DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran
BERAU – Menjelang Idul Fitri, keberadaan anak-anak yang berjualan dan berkeliaran di jalanan kembali mencuat di Kabupaten Berau. Fenomena musiman ini menjadi sorotan serius Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Berau, yang mengingatkan bahwa aktivitas membantu orang tua tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar anak.
Plt. Kepala Dinas PPKBP3A, Warji, melalui perwakilannya menekankan pentingnya membedakan anak yang sekadar membantu orang tua dengan pekerja anak. Penegasan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan pada Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut Warji, anak tetap harus menikmati hak sipil mereka, terutama pendidikan dan ruang bermain, meski berada dalam situasi keluarga yang menuntut mereka ikut menopang ekonomi rumah tangga.
“Anak harus tetap sekolah, tetap bermain. Ada hak-hak sipil yang harus dipenuhi. Kami sering menekankan di media agar persoalan ini ditelusuri lebih dalam sebelum diangkat menjadi berita,” ujar Warji, Plt. Kepala Dinas PPKBP3A.
Pihak dinas juga menyoroti munculnya anak-anak yang berjualan di persimpangan jalan dan area publik lainnya menjelang lebaran. Dari penelusuran sebelumnya, pola yang berulang setiap tahun ini diduga bukan semata inisiatif keluarga setempat.
Warji mengungkapkan, ada indikasi modus musiman dengan mendatangkan anak-anak dari luar daerah, termasuk dari wilayah Sulawesi, untuk mengais rezeki tambahan di Berau selama Ramadan hingga lebaran.
“Indikasinya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, seperti baju lebaran. Informasinya, setelah lebaran mereka dijanjikan akan pulang kembali ke daerah asal,” tambahnya.
Dalam penanganan kasus anak jalanan ini, Dinas PPKBP3A mengambil peran sebagai koordinator pendampingan dan pembinaan. Namun, mengingat keterbatasan kewenangan terutama terkait bantuan sosial, dinas mengandalkan kerja bersama lintas sektor.
Dengan Dinas Sosial, koordinasi dilakukan terkait penyaluran bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), serta pembinaan bagi keluarga tidak mampu. Bersama Dinas Pendidikan, fokus diarahkan pada pemenuhan hak belajar anak, termasuk membuka akses program paket bagi mereka yang putus sekolah. Sementara dengan Disdukcapil, kerja sama difokuskan pada pendataan identitas dan status kependudukan anak-anak tersebut.
Melalui kolaborasi ini, Dinas PPKBP3A berharap anak-anak yang terjaring di jalanan tidak kehilangan masa depan. Mereka didorong tetap mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus terlepas dari pola eksploitasi musiman yang berulang setiap lebaran. (tnr)
- Penulis: admin
