Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polsek Talisayan Bongkar Dugaan Kurir Sabu di Pesisir Berau, 6,85 Gram Diamankan

Polsek Talisayan Bongkar Dugaan Kurir Sabu di Pesisir Berau, 6,85 Gram Diamankan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 207
  • print Cetak

BERAU – Seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial NB ditangkap aparat Kepolisian Sektor Talisayan di Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Selasa siang, 19 Mei 2026. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 6,85 gram.

Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, memaparkan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang masuk sekitar pukul 10.30 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan lapangan dan memantau aktivitas di sekitar lokasi yang dicurigai.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seorang perempuan yang diduga sebagai kurir sabu saat melintas menggunakan sepeda motor dan singgah di sebuah warung di Kampung Biatan Lempake,” ujarnya dikutip pada Humas Polres Berau Rabu (20/05/2026).

Sekitar pukul 12.30 Wita, NB yang sebelumnya terlihat melintas dengan sepeda motor kembali singgah di sebuah warung di kawasan Kampung Biatan Lempake. Di titik inilah petugas bergerak melakukan pemeriksaan. Dari bungkus rokok yang dibawanya, polisi menemukan tiga poket berisi kristal putih yang diduga sabu.

Tidak hanya sabu, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya timbangan digital, telepon genggam, alat hisap sederhana, sendok takar yang dibuat dari sedotan plastik, botol kaca, serta sepeda motor yang digunakan NB.

“Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 6,85 gram. Untuk saat ini, telah diamankan di Polsek Talisayan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Rachmat.

Penangkapan NB menambah deret kasus pengungkapan dugaan peredaran sabu di wilayah pesisir Kabupaten Berau dalam beberapa waktu terakhir. Polisi menegaskan, peran laporan dan informasi dari masyarakat masih menjadi kunci dalam membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat kampung dan kecamatan.

NB kini berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Berau dengan Hati: SraGam Siap Tuntaskan Visi Besar

    Membangun Berau dengan Hati: SraGam Siap Tuntaskan Visi Besar

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau dari pasangan SraGam, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan komitmennya untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu prioritas program jika terpilih kembali. Pernyataan tersebut disampaikan saat kampanye dan bersilaturahmi dengan masyarakat di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, pada Sabtu (19/10/2024). Sri Juniarsih menegaskan bahwa selama periode kepemimpinannya yang […]

  • Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau memastikan penjualan minuman beralkohol (miras) di salah satu hotel bintang tiga di Berau belum mengantongi izin resmi. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan maupun penerbitan izin penjualan miras melalui sistem perizinan yang berlaku. “Kewenangan perizinan […]

  • Sri Juniarsih: "Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas"

    Sri Juniarsih: “Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas”

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.386
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Berau 2024 pada Rabu (27/11). Ia mencoblos di TPS 14, Jalan Al Bina Atas, didampingi oleh anggota keluarganya. Usai mencoblos, Sri Juniarsih menyempatkan diri menyapa petugas dan warga di TPS. Kepada media, ia mengungkapkan optimismenya […]

  • Disbudpar Rilis Agenda Wisata 2026, Ramadan Jadi Alasan Maret–April Tanpa Event di Berau

    Disbudpar Rilis Agenda Wisata 2026, Ramadan Jadi Alasan Maret–April Tanpa Event di Berau

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau merilis Calendar of Event Berau 2026 yang memuat rangkaian kegiatan pariwisata dan budaya sepanjang tahun. Kalender kegiatan tersebut diawali dengan Mam-Mam Fest pada Februari dan ditutup dengan tradisi Meja Panjang di Kampung Merasa pada Desember. Dalam kalender yang dirilis, berbagai agenda wisata dan budaya tersebar […]

  • Sinergi Kuat, Desa Prima Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Berau

    Sinergi Kuat, Desa Prima Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau resmi membentuk Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas perempuan dalam menekan angka kemiskinan. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian perempuan melalui berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang berbasis potensi lokal. Pemerintah Kabupaten Berau optimis bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan akan menciptakan kemandirian, yang berdampak […]

  • 74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    BERAU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Berau dihentikan sementara sejak Senin, 6 April 2026. Penghentian ini dilakukan menyusul perbaikan sarana dan prasarana di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala Dinas Pangan Berau yang juga tergabung dalam Satuan Tugas MBG, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan […]

expand_less