Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 23
  • print Cetak

BERAU — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan mobil Toyota Avanza terjadi di kawasan Kilometer 35, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Peristiwa itu viral di media sosial setelah video amatir warga tersebar luas.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kondisi kecelakaan yang cukup parah. Mobil Avanza mengalami kerusakan berat di bagian depan setelah bertabrakan dengan truk tangki CPO. Sejumlah korban tampak mengalami luka-luka dan tergeletak di badan jalan sambil menunggu pertolongan warga.

Salah satu korban yang diduga sopir Avanza terlihat terkapar di tengah jalan dalam kondisi mengenaskan. Warga di lokasi terdengar panik sambil berupaya membantu proses evakuasi sebelum petugas datang.

“Tolong dulu bapak itu, kasih naik dulu,” ucap warga yang merekam kejadian, Rabu, 27 Mei 2026.

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan maupun jumlah korban dalam insiden tersebut. Namun peristiwa itu kembali memunculkan sorotan terhadap aktivitas truk bertonase besar pengangkut sawit dan CPO yang masih melintas di jalan umum di Kabupaten Berau.

Padahal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki aturan khusus terkait penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara dan kelapa sawit. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Dalam perda tersebut dijelaskan penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling sawit dan batubara harus dibatasi dan diarahkan menggunakan jalan khusus.

Pada konsideran perda disebutkan penggunaan jalan umum oleh angkutan sawit dan tambang dapat mengurangi tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat, menimbulkan gangguan sosial, hingga menurunkan kualitas lingkungan.

Bahkan dalam Pasal 6 Perda Nomor 10 Tahun 2012 ditegaskan bahwa kegiatan pengangkutan batubara dan kelapa sawit wajib menggunakan jalan khusus. Perusahaan juga diwajibkan menyediakan akses jalan hauling sendiri sebagai bagian dari aktivitas operasional.

Namun dalam praktik di lapangan, truk pengangkut CPO masih kerap terlihat melintas di sejumlah ruas jalan umum di Berau, termasuk jalur penghubung antarkecamatan yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Kondisi tersebut selama ini banyak dikeluhkan warga karena dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Sebagian kendaraan juga diduga membawa muatan berat melebihi kapasitas jalan.

Perda tersebut diperkuat melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Dalam aturan itu, perusahaan yang masih menggunakan jalan umum diwajibkan mengantongi izin serta memenuhi ketentuan terkait kelas jalan, tonase kendaraan, keselamatan lalu lintas, hingga tanggung jawab pemeliharaan jalan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah membentuk tim terpadu pengawasan angkutan sawit dan batubara melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mengawasi implementasi perda tersebut.

Meski demikian, aktivitas truk hauling sawit dan CPO di jalan umum hingga kini masih menjadi persoalan yang terus berulang di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Berau.

Kecelakaan di Kilometer 35 Kelay itu pun kembali menjadi pengingat tingginya risiko keberadaan kendaraan bertonase besar di jalur umum yang digunakan masyarakat.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

  • Ironi Sektor Perkebunan, Penopang Ekonomi Daerah Tapi Sepi Peminat

    Ironi Sektor Perkebunan, Penopang Ekonomi Daerah Tapi Sepi Peminat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 888
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Job fair yang digelar di Tanjung Redeb kemarin mencatatkan tren menarik. Dari berbagai sektor yang membuka peluang kerja, perkebunan menjadi yang paling sedikit diminati. Hal itu diungkapkan Dewi Rakhmasari, perwakilan Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Menurut dia, faktor lokasi serta pertimbangan gaji membuat pencari kerja […]

  • Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-Kasus Kebakaran dan Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) di Kabupaten Berau pada awal tahun tercatat telah terjadi enam kasus Kebakaran Per 19 Januari 2026.   Kebakaran tersebut mencakup 5 kasus kebakaran rumah/bangunan dan 1 kasus Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).   Menurut Novian Hidayat (Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau) hal ini bisa […]

  • Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

    Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 652
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggur muscat yang kini sedang viral di masyarakat diduga menyimpan potensi bahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan, salah satu penelitian menunjukkan bahwa anggur ini mengandung residu bahan kimia yang dapat berdampak negatif jika dikonsumsi secara berlebihan. Menanggapi kabar tersebut, Elita mendesak dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangan, terutama buah-buahan impor yang masuk ke […]

  • Pajak Daerah Berau Raup Rp 35 Miliar di Kuartal Pertama, Kinerja Penerimaan Diapresiasi Bapenda

    Pajak Daerah Berau Raup Rp 35 Miliar di Kuartal Pertama, Kinerja Penerimaan Diapresiasi Bapenda

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    ]BERAU — Awal tahun anggaran 2026 dibuka dengan sinyal positif bagi keuangan Pemerintah Kabupaten Berau. Hingga penutupan buku triwulan pertama, per 31 Maret 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat telah menembus Rp 67 miliar. Angka itu setara 15 persen dari target PAD setahun penuh yang dipatok pemerintah daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten […]

  • Ini Aib! Jalan Rusak Perlu Perbaikan

    Ini Aib! Jalan Rusak Perlu Perbaikan

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Usai melakukan penandatanganan permohonan status tanggap darurat kondisi jalan longsor di ruas simpang 3 Maluang hingga batas Bulungan, Bupati Berau Sri Juniarsih melakukan peninjauan ke beberapa titik jalan longsor. Dari 3 titik yang ditinjau, Bupati dengan tegas meminta DPUPR Provinsi segera melakukan penanganan. Apalagi dengan adanya anggaran yang sudah pasti ada yakni […]

expand_less