Syarifatul Minta Kontraktor Baru Ambil Alih Tenaga Lokal
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 17
- print Cetak

BERAU – Berakhirnya kontrak kerja sama salah satu kontraktor pertambangan besar, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), di Kabupaten Berau memicu kekhawatiran massal terkait lonjakan angka pengangguran. Menyikapi situasi tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, mendesak agar kontraktor baru yang masuk segera mengamankan nasib para pekerja lokal yang dirumahkan.
Syarifatul menegaskan bahwa hilangnya mata pencaharian para buruh tambang lokal akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah. Pihaknya menuntut adanya kebijakan proteksi agar pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas habisnya kontrak BUMA dapat langsung diserap kembali oleh vendor pengganti.
“Kalau di Buma itu kan memang habis kontraknya ya. Dan harapan kami kalau kontraknya habis ya segera ada kontraktor baru lah ya, untuk bisa meng-cover mereka-mereka ini yang dirumahkan. Kan kasihan ya, sementara mereka bergantungnya dari kerja tambang. Mudah-mudahan ada kebijakan bahwa mereka-mereka ini yang sudah dilakukan pemutusan kerja untuk direkrut kembali. Agar tidak menambah angka pengangguran Kabupaten Berau, juga agar kemiskinan tidak meningkat,” ujar Syarifatul, Senin (1/6/2026).
Syarifatul mengingatkan agar kehadiran industri di Bumi Batiwakkal memberikan dampak kesejahteraan yang nyata, bukan justru meminggirkan masyarakat setempat.
“Jangan sampai kita ini seperti tamu di rumah sendiri ya. Sementara mestinya kesejahteraannya untuk masyarakat Kabupaten Berau,” cetusnya.
Lebih lanjut, Syarifatul menyoroti mandulnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Padahal, regulasi yang disahkan saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Berau tersebut secara eksplisit mewajibkan perusahaan mengalokasikan kuota minimal 80 persen untuk pekerja lokal.
“Harusnya 80 persen itu dipenuhi. Kalaupun ada yang non-skill, kan beberapa sudah ada perusahaan yang memberikan pelatihan. Kita juga punya kampus-kampus yang ada kejuruannya, teknik. Itulah diutamakan karyawan kita dulu. Kalau memang betul-betul spesifikasinya yang enggak ada, barulah mungkin ngambil dari Jawa. Tapi selama masih ada di sini, tolong kami minta kepada perusahaan-perusahaan agar mempekerjakan, merekrut karyawan lokal,” tegasnya.
Senggol PT PAMA Persada Soal Dugaan Sanksi Sepihak Hasil Pelatihan
Dalam kesempatan itu, Syarifatul juga melayangkan kritikan menohok yang diarahkan langsung kepada manajemen PT Pama Persada Nusantara (PAMA). Berdasarkan aduan warga yang diterima dalam agenda resesnya, terdapat puluhan pemuda lokal yang sudah menyelesaikan tahapan pelatihan (training), namun hingga kini justru digantung dan tidak dipekerjakan tanpa alasan yang jelas.
“Khususnya kami ingin juga sampaikan kepada PT PAMA Persada ini ya. Tadi kan ada reses juga, dapat masukan warga bahwa anak yang sudah dilatih 20 orang sudah di-training ya, sudah diberikan pelatihan, malah enggak dipekerjakan. Kenapa ya? Kami tadi ingin agar hal-hal seperti ini perusahaan tidak semena-mena lah ya. Tolong kasih kesempatan warga kerja lokal untuk ikut merasakan hasil buminya sendiri,” ucap Syarifatul.
Mantan Ketua Parlemen Berau ini menegaskan, inti dari seluruh investasi dan pembangunan di daerah adalah pengurangan angka kemiskinan dan pemangkasan pengangguran. Dirinya memperingatkan seluruh manajemen korporasi pertambangan di Berau untuk menyetop gelombang rekrutmen pekerja dari luar daerah secara ugal-ugalan selama potensi lokal masih tersedia.
“Artinya jangan sampai orang kita itu hanya jadi penonton lah. Tapi tolong berdayakan mereka agar mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi. Jangan memperbanyak rekrutmen dari luar, tapi lebih utamakan masyarakat lokal yang jauh-jauh lebih berhak untuk mendapatkan pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (tnr)
- Penulis: admin
