Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 942
  • print Cetak

Tanjung Redeb — PT Berau Coal resmi memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun.

PT Berau Coal sebelumnya, memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Adapun luas area konsesi PT Berau Coal mencapai 108,900 hektar, berlaku sampai dengan 26 April 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.

Dilansir dari website modi.esdm.go.id, PT Berau Coal kini memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dengan kode WIUP 1300003032014075 seluas 78.004 hektare(ha) berlaku mulai 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035 dengan tahapan CNC I.T.

Berubahnya jenis izin yang dimiliki PT Berau Coal juga mendapat komentar dari Anggota DPRD Berah, Abdul Waris. Ia mengusulkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Berau melalui Perusda (Perusahaan Daerah) dapat terlibat dalam pengelolaan tambang Berau Coal.

Menurut Abdul Waris, hal ini akan memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi Pemda, khususnya dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, Pemda hanya memperoleh dana bagi hasil dan CSR, namun dengan keterlibatan Perusda, Pemda Berau berpotensi memperoleh dividen dari perusahaan daerah tersebut.

Dalam konteks pengelolaan tambang Berau Coal, yang memiliki luas sekitar 118 ribu hektar, perubahan status pengelolaan setelah pengesahan UU Minerba akan menghapus status Perusahaan Batu Bara (PKP2B) dan menggantinya dengan IUP Khusus. Ini memberikan kesempatan bagi Pemda Berau untuk lebih aktif terlibat, terlebih lagi jika Perusda turut serta dalam pengelolaan tersebut.

Sejarah divestasi saham seperti yang terjadi pada KPC (Kaltim Prima Coal), di mana Pemda Kutai Timur (Kutim) memperoleh 10% saham melalui divestasi, kini bisa diperluas dengan UU Minerba yang memberikan ruang bagi Perusda untuk mengelola tambang secara langsung. Oleh karena itu, Abdul Waris mendorong Pemda Berau untuk melihat peluang besar ini dan mengambil langkah konkret.

“Jika Berau Coal tidak melibatkan Perusda dalam pengelolaannya, maka yang kita dapatkan hanya bagi hasil pajak (royalti) dan CSR, yang tidak berbeda jauh dengan kondisi beberapa tahun terakhir. Ini harus jadi perhatian serius, dan saya tegas mengatakan, jika seperti itu, lebih baik kita tolak,” tegas Abdul Waris.

Pemda Berau kini dihadapkan pada kesempatan besar untuk meningkatkan PAD dengan melibatkan Perusda dalam pengelolaan tambang yang ada di daerah tersebut. Ini bisa menjadi langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian lokal dan memperkuat posisi tawar daerah di tengah dinamika industri pertambangan yang terus berkembang. (*adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I

    DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Anggota DPRD Berau, Nurung mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak berhenti pada penyelesaian administratif terkait tunggakan kios empat kali enam di Jalan AKB Sanipah I. Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh melalui penataan ulang kawasan dan kebijakan jangka panjang yang berkeadilan.   Ia menilai, kawasan kios yang dulu berada di pinggiran kota […]

  • Sigap Hadapi Karhutla, PT HSB Dukung BPBD Berau dengan Bantuan BBM dan Logistik

    Sigap Hadapi Karhutla, PT HSB Dukung BPBD Berau dengan Bantuan BBM dan Logistik

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Teluk Bayru — PT Hutan Sanggam Berau (HSB) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Berau. Kali ini, perusahaan menyerahkan sejumlah bantuan kepada Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Darkalhut Labanan untuk memperkuat operasional dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Bantuan yang diserahkan antara lain berupa 200 liter […]

  • Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Segah – PT Hutan Sanggam Berau (HSB) mulai menapaki jalur baru di luar bisnis kayu bulat. Perusahaan yang selama ini bergerak di sektor kehutanan itu memanen perdana jagung dari lahan kurang lebih tiga hektare di Kampung Batu Rajang, Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung program ketahanan pangan […]

  • Bawaslu Berau Siap Tindaklanjuti! 5.000 “DPT Hantu”

    Bawaslu Berau Siap Tindaklanjuti! 5.000 “DPT Hantu”

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 646
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb — Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. Sejumlah persiapan termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih juga telah dilakukan oleh KPU Berau. Namun belakangan beredar kabar bahwa ada kurang lebih lima ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa pemilih di daerah pemilihan (dapil ) Tanjung Redeb. Lima ribu “DPT Hantu” ini […]

  • BPBD Berau Kekurangan Personel Kedaruratan, Hanya Miliki 12 Petugas Aktif

    BPBD Berau Kekurangan Personel Kedaruratan, Hanya Miliki 12 Petugas Aktif

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BERAU– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau mengakui masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM), terutama pada bidang kedaruratan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana. Kondisi tersebut mencuat di tengah proses penyesuaian organisasi setelah pemisahan kelembagaan antara BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar). Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi, mengatakan jumlah personel yang […]

  • Karyawan PT DLJ 2 Tewas Tertabrak Dump Truk, Sopir Diamankan Polsek Talisayan

    Karyawan PT DLJ 2 Tewas Tertabrak Dump Truk, Sopir Diamankan Polsek Talisayan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Talisayan – Polres Berau, berhasil mengungkap kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan karyawan PT DLJ 2 di Kecamatan Biatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WITA di kawasan Perumahan Karyawan Afdeling OJ, Jalan Poros Area Perusahaan PT DLJ 2. Korban, AB (21), tewas setelah tertabrak dump truk […]

expand_less