Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 1.073
  • print Cetak

Tanjung Redeb — PT Berau Coal resmi memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun.

PT Berau Coal sebelumnya, memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Adapun luas area konsesi PT Berau Coal mencapai 108,900 hektar, berlaku sampai dengan 26 April 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.

Dilansir dari website modi.esdm.go.id, PT Berau Coal kini memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dengan kode WIUP 1300003032014075 seluas 78.004 hektare(ha) berlaku mulai 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035 dengan tahapan CNC I.T.

Berubahnya jenis izin yang dimiliki PT Berau Coal juga mendapat komentar dari Anggota DPRD Berah, Abdul Waris. Ia mengusulkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Berau melalui Perusda (Perusahaan Daerah) dapat terlibat dalam pengelolaan tambang Berau Coal.

Menurut Abdul Waris, hal ini akan memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi Pemda, khususnya dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, Pemda hanya memperoleh dana bagi hasil dan CSR, namun dengan keterlibatan Perusda, Pemda Berau berpotensi memperoleh dividen dari perusahaan daerah tersebut.

Dalam konteks pengelolaan tambang Berau Coal, yang memiliki luas sekitar 118 ribu hektar, perubahan status pengelolaan setelah pengesahan UU Minerba akan menghapus status Perusahaan Batu Bara (PKP2B) dan menggantinya dengan IUP Khusus. Ini memberikan kesempatan bagi Pemda Berau untuk lebih aktif terlibat, terlebih lagi jika Perusda turut serta dalam pengelolaan tersebut.

Sejarah divestasi saham seperti yang terjadi pada KPC (Kaltim Prima Coal), di mana Pemda Kutai Timur (Kutim) memperoleh 10% saham melalui divestasi, kini bisa diperluas dengan UU Minerba yang memberikan ruang bagi Perusda untuk mengelola tambang secara langsung. Oleh karena itu, Abdul Waris mendorong Pemda Berau untuk melihat peluang besar ini dan mengambil langkah konkret.

“Jika Berau Coal tidak melibatkan Perusda dalam pengelolaannya, maka yang kita dapatkan hanya bagi hasil pajak (royalti) dan CSR, yang tidak berbeda jauh dengan kondisi beberapa tahun terakhir. Ini harus jadi perhatian serius, dan saya tegas mengatakan, jika seperti itu, lebih baik kita tolak,” tegas Abdul Waris.

Pemda Berau kini dihadapkan pada kesempatan besar untuk meningkatkan PAD dengan melibatkan Perusda dalam pengelolaan tambang yang ada di daerah tersebut. Ini bisa menjadi langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian lokal dan memperkuat posisi tawar daerah di tengah dinamika industri pertambangan yang terus berkembang. (*adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Harap Solusi dari Pusat Segera Dirasakan Masyarakat

    Pemkab Berau Harap Solusi dari Pusat Segera Dirasakan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Berau berharap hasil audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dapat segera memberi manfaat bagi masyarakat. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (22/9/2026), Pemkab Berau menyampaikan sejumlah kebutuhan daerah. Kebutuhan itu meliputi sektor wisata, infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan. Sri hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten […]

  • Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD

    Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BERAU – Ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada dana transfer pusat masih tinggi. Di tengah tren penurunan kucuran dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor non-pertambangan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengakui struktur fiskal daerah hingga kini belum lepas dari sokongan […]

  • Antrean Pencaker Padati Disnakertrans Bulungan, Permintaan Kartu Kuning Melonjak

    Antrean Pencaker Padati Disnakertrans Bulungan, Permintaan Kartu Kuning Melonjak

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Awal 2026, halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan di Jalan Sengkawit berubah menjadi lautan pencari kerja. Sejak Rabu pagi hingga siang, 13 Mei, antrean warga yang hendak mengurus kartu kuning atau AK-1 tak putus mengular di ruang pelayanan. Ratusan pencari kerja (pencaker) datang silih berganti untuk mendaftar, mengikuti pendataan, […]

  • Tragedi di Perbatasan Indonesia: Pesawat Pengangkut BBM Terbakar, Satu Pilot Gugur

    Tragedi di Perbatasan Indonesia: Pesawat Pengangkut BBM Terbakar, Satu Pilot Gugur

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 831
    • 0Komentar

    KALTARA — Sebuah pesawat kargo pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pelita Air jatuh di wilayah Gunung Pa’belaban, Desa Kampung Baru, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 12.15 WITA. Pilot pesawat ditemukan meninggal dunia di dalam badan pesawat yang terbakar. Pesawat dengan nomor penerbangan PAS 7101 dan registrasi […]

  • Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

    Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Samarinda — Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuka hasil evaluasi administratif terhadap proses penugasan dan pengangkatan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan 176 kepala sekolah pada awal Januari 2026. Hasil evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa proses pengangkatan […]

  • BNPB Gelar Modifikasi Cuaca, Otoritas Bandara Antisipasi Dampak Asap Karhutla

    BNPB Gelar Modifikasi Cuaca, Otoritas Bandara Antisipasi Dampak Asap Karhutla

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Otoritas Bandar Udara Wilayah VII mewaspadai potensi penurunan jarak pandang akibat asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah bandar udara di Kalimantan Tengah. Ancaman terutama muncul pada pagi hari ketika visibility berpotensi turun hingga berada di bawah batas minimum operasional penerbangan atau below minima. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Ferdinan […]

expand_less