Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
- visibility 218
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB- Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Berau menemukan titik terang. Dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau pada Rabu (5/8/2025), terungkap bahwa masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan gas bersubsidi, meskipun tidak termasuk dalam kategori penerima.
Temuan tersebut diungkap langsung oleh sejumlah pemilik pangkalan gas yang hadir dalam rapat. Salah satunya berasal dari Jalan Durian III, Tanjung Redeb, yang menyatakan bahwa sebagian besar konsumen di wilayahnya adalah pegawai negeri.
“Memang banyak pegawai, rata-rata PNS, yang masih membeli gas melon di tempat kami. Karena di wilayah saya mayoritas memang pegawai,” ujarnya.
Pernyataan itu memicu kehebohan dalam forum dan mendapat pembenaran dari beberapa pelaku usaha lainnya. Praktik penggunaan gas subsidi oleh ASN menjadi perhatian serius, mengingat elpiji 3 kg sejatinya diperuntukkan hanya bagi empat kelompok penerima manfaat: rumah tangga miskin, petani kecil, nelayan kecil, dan pelaku UMKM berskala mikro.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menilai keterbukaan para pemilik pangkalan sebagai langkah positif dalam membenahi distribusi subsidi.
“Kami sangat apresiasi kejujuran ini. Dari sini kita bisa evaluasi lebih dalam dan mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Diskoperindag pun akan memperketat pengawasan dan mengeluarkan surat edaran baru mengenai penggunaan elpiji subsidi.
“Kami minta pangkalan berani menolak pembeli yang tidak sesuai kriteria, bahkan jika itu pelanggan lama atau ASN sekalipun,” tambah Eva.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan, Hotlan Silalahi, menekankan bahwa penggunaan gas subsidi bukan semata soal aturan, tetapi soal keadilan.
“Kalau ASN ikut ambil jatah rakyat miskin, ke mana lagi subsidi itu akan sampai? Ini soal empati dan tanggung jawab sosial,” kata Hotlan.
Pihak Pertamina sendiri mengaku sudah menyalurkan elpiji sesuai kuota, bahkan pada Juni 2025 lalu, 42 ribu tabung ditahan distribusinya karena Berau disebut mengalami surplus. Namun, di lapangan, masyarakat tetap mengeluh soal kelangkaan. Indikasi kuat menunjukkan distribusi yang tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Polres Berau yang turut hadir mengingatkan agen dan pangkalan agar tetap menjalankan usaha secara jujur. Berdasarkan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 dan UU Perlindungan Konsumen, penyalahgunaan distribusi subsidi bisa berujung pada sanksi pidana.
“Kami memang belum menemukan pelanggaran terbuka saat pengecekan, namun kami peringatkan agar semua berhati-hati. Penyelidikan bisa dilakukan lebih dalam sewaktu-waktu,” ujar perwakilan Polres.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, memberikan tanggapan atas praktik yang melibatkan oknum ASN dalam penggunaan gas bersubsidi. Ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk tidak menyalahgunakan fasilitas negara dan ikut merampas hak masyarakat kecil.
“Subsidi elpiji 3 kg adalah amanah negara untuk rakyat yang membutuhkan. Jangan diserobot oleh ASN atau siapa pun yang tidak berhak. Ini bukan sekadar melanggar aturan, tapi juga mencederai rasa keadilan sosial,” tegas Sri Juniarsih.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap kebijakan subsidi dan tidak semata memikirkan kepentingan pribadi.(yf/adv)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar