Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 1.586
  • print Cetak

Tanjung Redeb– Tim Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berhasil melaksanakan peledakan terhadap satu unit bom peninggalan Jepang yang ditemukan oleh warga di Jalan Sungai Buntu, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

Komandan Kompi 3 Batalyon C, Hendro, mengungkapkan bahwa bom yang ditemukan tersebut diduga merupakan sisa dari Perang Dunia II.

Penemuan bom tersebut bermula ketika seorang warga yang tengah berkebun menemukan benda mencurigakan dan segera melaporkannya ke Polsek Sambaliung.

Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Polres Berau dan diterima oleh Tim Brimob Kompi 3 untuk ditindaklanjuti.

Hendro menjelaskan bahwa beberapa waktu sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan proses disposal (peledakan) terhadap bom serupa di kawasan Gunung Tabur, tepatnya di area PT Tanjung Redeb Hutani (TRH).

Pada peledakan tersebut, Polda Kaltim menerjunkan tiga personel dari tim Gegana yang dilengkapi dengan peralatan khusus untuk menangani bom berbahaya tersebut.

“Tim kami dibantu oleh tiga personel Gegana dalam proses peledakan bom yang memiliki berat 150 kilogram ini,” ujar Hendro.

Bom yang ditemukan memiliki panjang 1 meter dan diameter 30 cm tersebut memiliki daya ledak yang cukup besar, yang dapat menghancurkan wilayah dengan radius hingga 1 kilometer. Mengingat potensi bahaya yang sangat tinggi, Hendro memperingatkan bahwa bom tersebut bisa memicu bencana besar jika tidak ditangani dengan hati-hati.

“Jika bom ini salah penanganan dan meledak, dampaknya bisa setara dengan peristiwa seperti Hiroshima,” tambahnya, menggambarkan betapa berbahayanya benda tersebut jika sampai meledak tanpa penanganan yang tepat.

Komandan Kompi 3 ini juga memperkirakan bahwa masih ada bom-bom peninggalan Perang Dunia II yang tersembunyi di kawasan Sambaliung, mengingat wilayah tersebut pernah menjadi lokasi operasi militer pada masa perang.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan benda yang mencurigakan.

“Keberadaan bom-bom seperti ini memang masih sering ditemukan di beberapa titik di Berau, dan kami terus berupaya untuk memastikan wilayah ini aman dari ancaman bom peninggalan perang,” jelasnya. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stunting Berau 34 Persen, Pemkab Genjot Peran PKK dan Posyandu

    Stunting Berau 34 Persen, Pemkab Genjot Peran PKK dan Posyandu

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti tingginya angka stunting yang masih mencapai 34 persen berdasarkan data SSGI 2024, jauh di atas target nasional 14 persen pada 2029. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan penanganan stunting menjadi prioritas yang membutuhkan peran aktif Tim Penggerak (TP) PKK dan Posyandu sebagai ujung tombak di tingkat masyarakat. Selain […]

  • DPRD Berau Minta Pemerintah dan Perusahaan Turun Tangan Hadapi Kabut Asap

    DPRD Berau Minta Pemerintah dan Perusahaan Turun Tangan Hadapi Kabut Asap

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto meminta pemerintah daerah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di tengah kekeringan dan kabut asap yang melanda daerah itu. Dedy menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Berau memperingati Hari Jadi Kabupaten Berau ke-73 dan Kota Tanjung Redeb ke-216 di Gedung DPRD Berau, Senin(14/9). Dalam […]

  • Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 812
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 […]

  • Berau Terbitkan 80 Ribu SPPT-P2, Wajib Pajak Dapat Diskon hingga 10 Persen

    Berau Terbitkan 80 Ribu SPPT-P2, Wajib Pajak Dapat Diskon hingga 10 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan sejumlah program digitalisasi pelayanan dan keuangan daerah dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di SM Tower Hotel and Convention itu dirangkai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi […]

  • OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat koordinasi yang dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) itu berperan menangani laporan transaksi keuangan yang terindikasi sebagai tindak penipuan. Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara […]

  • Di Balik Maraknya Miras Ilegal di Berau, Satpol PP Ungkap Keterbatasan yang Tak Terlihat

    Di Balik Maraknya Miras Ilegal di Berau, Satpol PP Ungkap Keterbatasan yang Tak Terlihat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengakui upaya penertiban peredaran minuman keras ilegal dan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin masih menghadapi berbagai kendala. Selain keterbatasan anggaran, penegakan aturan juga dihadapkan pada persoalan regulasi serta minimnya sumber daya manusia. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP […]

expand_less