Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B
- account_circle redaksi Beraunews
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG SELOR – Upaya Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, untuk naik kelas dari rumah sakit Tipe C ke Tipe B memasuki tahap krusial.
Tim gabungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan visitasi lapangan guna memastikan kesiapan rumah sakit tersebut.
Visitasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Dinkes Kabupaten Bulungan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kaltara, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kehadiran tim lintas lembaga ini menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
Kepala Bidang Pengembangan dan Humas RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Heriyadi Suranta, menyebut visitasi sebagai tahapan penting dalam verifikasi lapangan.
“Visitasi ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan kenaikan status rumah sakit telah terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya kepada IT-News.id, Rabu (28/1).
Menurut Heriyadi, tim visitasi menilai berbagai aspek utama, mulai dari sarana dan prasarana, ketersediaan serta kompetensi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan fisik bangunan, hingga sistem administrasi dan pelayanan rumah sakit.
“Verifikasi lapangan menjadi penentu kesiapan RSD. Kenaikan dari Tipe C ke Tipe B menuntut kesiapan yang lebih komprehensif, baik dari sisi layanan medis, fasilitas penunjang, maupun tata kelola rumah sakit,” jelasnya.
Meski visitasi telah dilakukan, hingga kini pihak rumah sakit masih menunggu hasil resmi dari tim penilai.“Sampai hari ini kami belum menerima hasil penilaian secara resmi. Hasil visitasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan kenaikan status rumah sakit,” katanya.
Heriyadi menambahkan, keputusan akhir terkait kenaikan status RSD berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Jika seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, Surat Keputusan (SK) penetapan RSD sebagai rumah sakit Tipe B akan diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Utara.
Dengan dilaksanakannya visitasi ini, manajemen RSD berharap peningkatan status dapat segera terwujud.
“Kami optimistis, peningkatan tipe rumah sakit akan berdampak langsung pada mutu layanan kesehatan, sehingga RSD mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan komprehensif bagi masyarakat Bulungan dan wilayah sekitarnya,” pungkasnya.(Lia)
- Penulis: redaksi Beraunews

Saat ini belum ada komentar