Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 341
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb menanggapi kebijakan anyar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang membuka peluang bagi koperasi desa, dikenal dengan Kopdes Merah Putih, untuk menjadikan sebagian Dana Desa sebagai jaminan pinjaman.

Melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa Yandri Susanto pada 12 Agustus 2025, pemerintah memberi ruang bagi Kopdes Merah Putih untuk memanfaatkan maksimal 30 persen dari pagu Dana Desa sebagai jaminan terakhir bila terjadi gagal bayar pinjaman ke bank.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, menyebut kebijakan ini merupakan implementasi lebih lanjut dari PMK No. 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman bagi koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

“Skema ini bisa jadi pintu masuk yang baik untuk memperkuat permodalan koperasi desa. Tapi tentu harus dibarengi dengan manajemen keuangan yang sehat dan akuntabel,” ujarnya.

Viera menegaskan bahwa meski potensi mempermudah akses pinjaman terbuka, nominal 30 persen dari Dana Desa bukanlah angka kecil. Bila koperasi tidak dikelola secara transparan dan tidak menghasilkan laba, dana jaminan bisa tergerus—yang tentu berimbas pada program desa lainnya.

“Kalau pengelolaannya belum siap atau belum solid, lebih baik memanfaatkan dana operasional 3 persen yang sudah dialokasikan khusus untuk mendukung Kopdes,” jelasnya.

Menurut Viera, kebijakan ini belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat karena belum adanya petunjuk teknis dan alokasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, pencairan Dana Desa masih dalam tahap kedua.

Sebelum mengajukan pinjaman, pengurus Kopdes wajib menyusun proposal bisnis yang disetujui oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses ini dilanjutkan dengan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk mengesahkan rencana tersebut secara kolektif.

Jika disetujui, Kepala Desa akan menerbitkan surat kuasa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN), sebagai bagian dari syarat administratif pengajuan pinjaman ke bank.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyambut positif kebijakan ini. Ia menilai bahwa inisiatif Kemendes PDTT membuka peluang besar bagi desa-desa di Berau untuk mandiri secara ekonomi melalui koperasi.

“Kami melihat ini sebagai momentum penting untuk membangun ekonomi desa berbasis usaha kolektif. Tapi tentu harus disertai dengan kesiapan SDM dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.

Sri juga menyatakan bahwa Pemkab Berau akan memberikan pendampingan kepada desa-desa yang serius membangun Kopdes Merah Putih, mulai dari pelatihan manajemen koperasi hingga pendampingan hukum dan akuntansi.

“Kalau dikelola dengan baik, saya yakin Kopdes Merah Putih bisa jadi motor penggerak ekonomi desa. Ini bukan hanya soal akses pinjaman, tapi soal kemandirian desa jangka panjang,” tambahnya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.124
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menanggapi keluhan wisatawan terkait tingginya harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Ia menyebut, permasalahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah setempat agar tidak berdampak buruk terhadap citra destinasi wisata. Menurutnya, banyak wisatawan yang menilai bahwa potensi sumber daya alam seperti […]

  • Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 404
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisa resmi menuntaskan pendataan aset seluruh sekolah negeri ke dalam sistem elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) yang terintegrasi dengan SIPD. Langkah ini menandai babak baru digitalisasi pengelolaan aset pendidikan. ‎ ‎”Sistem e-BMD menggantikan metode pencatatan manual yang selama ini rentan kesalahan dan lambat diperbarui. Mulai dari meja, […]

  • DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rapat Paripurna DPRD Berau menggelar pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2020 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024, Kamis (27/2/2025) pukul 16.00 Wita. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, membuka […]

  • Ironi Sektor Perkebunan, Penopang Ekonomi Daerah Tapi Sepi Peminat

    Ironi Sektor Perkebunan, Penopang Ekonomi Daerah Tapi Sepi Peminat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Job fair yang digelar di Tanjung Redeb kemarin mencatatkan tren menarik. Dari berbagai sektor yang membuka peluang kerja, perkebunan menjadi yang paling sedikit diminati. Hal itu diungkapkan Dewi Rakhmasari, perwakilan Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Menurut dia, faktor lokasi serta pertimbangan gaji membuat pencari kerja […]

  • Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 648
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi panggung bagi sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang belum menemui titik akhir. Rabu (5/2/2025) siang, ruang sidang konstitusi dipenuhi para pemohon, kuasa hukum, serta pihak terkait yang menanti putusan. Dari 55 perkara yang dipanggil dalam sesi tersebut, 48 telah diputuskan atau ditetapkan oleh MK. Namun, masih ada tujuh […]

  • Tak Bisa Serentak, Pengembangan Kampung Wisata Berau Dilakukan Bertahap

    Tak Bisa Serentak, Pengembangan Kampung Wisata Berau Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 394
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menerapkan pendekatan selektif dalam pengembangan destinasi wisata berbasis kampung. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan efektivitas program di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Fokus pengembangan diarahkan pada kampung-kampung yang dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur, pengelolaan yang baik, serta minat kunjungan wisatawan yang […]

expand_less