Lima Motif Tenun Berau Resmi Kantongi Merk
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Tenun Berau terus menunjukkan daya tariknya di pasar nasional hingga mancanegara. Untuk melindungi kekayaan budaya sekaligus memperkuat posisi UMKM kreatif di tingkat global, kini lima motif kain tenun khas Berau resmi terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pencapaian ini menjadi bukti kuatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) dalam menjaga warisan budaya sekaligus membuka ruang ekonomi yang lebih luas bagi para perajin.
Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag Berau, Reta Noratni, menjelaskan bahwa lima motif tersebut merupakan karya para perajin binaan yang selama ini konsisten mengembangkan motif lokal dengan sentuhan kreatif yang tetap menjaga identitas Berau.
Salah satu sosok penting dalam pengembangan tenun ini adalah Bernadetha Dua Lise da Silva, perempuan asal Maumere yang kini menetap di Kampung Meraang, Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur. Tergabung dalam kelompok pengrajin Mama Be, Bernadetha dikenal gigih melestarikan tenun ikat sembari menghadirkan inovasi motif dan pewarnaan yang kini menjadi ciri khas Berau.
“Dengan didaftarkannya motif-motif ini ke HAKI, kami ingin memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya para perajin, serta memastikan keberlanjutan kerajinan lokal sebagai identitas budaya daerah,” ujar Reta.
Diskoperindag terus mendorong pelaku industri kreatif untuk melakukan sertifikasi dan perlindungan karya. Langkah ini penting agar motif-motif lokal tidak mudah diklaim pihak luar, sekaligus memperkuat daya saing produk tenun yang kian diminati pasar wisata, kolektor, hingga buyer internasional.
Dengan pengakuan HAKI, para perajin juga diharapkan semakin percaya diri memasarkan tenun Berau, baik melalui platform digital, pameran nasional, maupun jaringan mitra luar negeri.
Pemerintah daerah menilai sertifikasi HAKI bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga strategi penguatan ekonomi kreatif kampung yang memberi dampak langsung bagi perajin, terutama kaum perempuan yang menjadi tulang punggung industri tenun.
Dengan langkah ini, Pemkab Berau optimistis tenun ikat khas Berau semakin dikenal sebagai produk budaya unggulan yang mampu mengangkat citra daerah sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. (Adv/akm)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar