Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • visibility 952
  • print Cetak

BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung.

Pembahasan peraturan ini diadakan oleh Pemerintah Kampung Biatan Ilir dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasi Pemerintahan Kecamatan Biatan, Danramil Biatan, Kapospol Biatan, serta perwakilan masyarakat dan BPK Biatan Ilir. Kegiatan ini dipandu oleh Saipullah, Kepala Seksi Pelayanan Kampung Biatan Ilir, yang menjelaskan pentingnya peraturan tersebut bagi pengelolaan tanah di kampung.

“Pertemuan ini adalah langkah penting untuk menyusun peraturan yang dapat disepakati dan dijalankan, guna mewujudkan tertib administrasi penguasaan tanah di Biatan Ilir,” ujar Saipullah dalam sambutannya.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, menambahkan bahwa peraturan ini lahir sebagai respons terhadap banyaknya tanah yang dikuasai warga tanpa legalitas yang jelas. “Masih banyak lahan yang tumpang tindih dan tidak memiliki legalitas. Oleh karena itu, kami dari pemerintah kampung menyusun regulasi untuk menertibkan kepemilikan tanah, sesuai dengan Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019,” katanya.

Eko Sugiono, Kasi Pemerintahan Kecamatan Biatan, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kepala Kampung Biatan Ilir dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019. “Saya sangat mengapresiasi upaya Kepala Kampung Biatan Ilir yang langsung menyusun peraturan kampung ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Dinas Pertanahan,” ujar Eko.

Dalam kesempatan yang sama, Darullah, perwakilan masyarakat, mendukung penuh peraturan kampung ini, asalkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti peraturan bupati dan undang-undang. “Selama peraturan ini dibuat untuk kepentingan bersama, kami sangat mendukung. Yang penting, aturan ini tidak bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ungkap Darullah.

Kapospol Biatan juga menyatakan dukungannya terhadap peraturan ini, karena dapat membantu menciptakan ketertiban dalam hal legalitas lahan dan menghindari perselisihan terkait batas dan kepemilikan tanah. “Dengan adanya peraturan ini, kami yakin Biatan Ilir akan mendukung visi misi Polri dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan,” tutup Kapospol Biatan.

Dengan adanya Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024, Pemerintah Kampung Biatan Ilir berharap dapat menata administrasi tanah dengan lebih baik, memberikan kepastian hukum kepada warga, serta mengurangi potensi konflik tanah di masa depan. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 310
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat kampung dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di Kabupaten Berau. Pengembangan usaha berbasis masyarakat tersebut juga diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah. Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, mengatakan pemerintah kampung memiliki peran […]

  • Penyesuaian Tata Ruang Disiapkan

    Penyesuaian Tata Ruang Disiapkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BERAU — Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau memperkuat penyusunan dokumen perencanaan strategis sebagai dasar arah pembangunan daerah. Lembaga ini berperan membantu bupati dalam merumuskan kebijakan dengan memastikan setiap tahapan pembangunan memiliki landasan hukum yang jelas. Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani, mengatakan Kabupaten Berau telah memiliki pedoman pembangunan jangka panjang dan menengah. […]

  • Langkah Strategis Bandara Kalimarau untuk Memperkuat Konektivitas dan Ekonomi Berau

    Langkah Strategis Bandara Kalimarau untuk Memperkuat Konektivitas dan Ekonomi Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bandara Kalimarau tengah mempersiapkan penerbangan rute baru yang menghubungkan Makassar dan Berau, serta sebaliknya. Langkah ini diambil untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), dengan harapan dapat menurunkan harga tiket penerbangan, khususnya untuk rute Berau-Makassar, serta memperbaiki kondisi ekonomi daerah. Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin mengungkapkan bahwa […]

  • Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau

    Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    BERAU – Suasana malam di kawasan Mangga III, Tanjung Redeb, belakangan tak lagi senyap. Warga mengeluhkan suara gaduh dari Tempat Hiburan Malam (THM) Blue di kawasan Dermaga III yang kerap terdengar hingga lewat tengah malam dan mengganggu waktu istirahat. Salah satu keluhan disampaikan AP, warga yang bermukim di sekitar Mangga III. Ia menceritakan, sejak THM […]

  • 49 Knalpot Brong Disita, Era ETLE di Berau: Pelanggaran Langsung Terekam

    49 Knalpot Brong Disita, Era ETLE di Berau: Pelanggaran Langsung Terekam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 677
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaporkan situasi lalu lintas selama Operasi Keselamatan Mahakam 2026 relatif terkendali. Dalam konferensi pers, Senin, 23 Februari 2026, jajaran Satlantas menyebut tidak terjadi lonjakan angka kecelakaan selama operasi yang berlangsung sejak pertengahan Januari hingga awal Februari tersebut. Kepala Satlantas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan upaya pencegahan dan penegakan […]

  • Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala […]

expand_less