Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • visibility 979
  • print Cetak

BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung.

Pembahasan peraturan ini diadakan oleh Pemerintah Kampung Biatan Ilir dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasi Pemerintahan Kecamatan Biatan, Danramil Biatan, Kapospol Biatan, serta perwakilan masyarakat dan BPK Biatan Ilir. Kegiatan ini dipandu oleh Saipullah, Kepala Seksi Pelayanan Kampung Biatan Ilir, yang menjelaskan pentingnya peraturan tersebut bagi pengelolaan tanah di kampung.

“Pertemuan ini adalah langkah penting untuk menyusun peraturan yang dapat disepakati dan dijalankan, guna mewujudkan tertib administrasi penguasaan tanah di Biatan Ilir,” ujar Saipullah dalam sambutannya.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, menambahkan bahwa peraturan ini lahir sebagai respons terhadap banyaknya tanah yang dikuasai warga tanpa legalitas yang jelas. “Masih banyak lahan yang tumpang tindih dan tidak memiliki legalitas. Oleh karena itu, kami dari pemerintah kampung menyusun regulasi untuk menertibkan kepemilikan tanah, sesuai dengan Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019,” katanya.

Eko Sugiono, Kasi Pemerintahan Kecamatan Biatan, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kepala Kampung Biatan Ilir dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019. “Saya sangat mengapresiasi upaya Kepala Kampung Biatan Ilir yang langsung menyusun peraturan kampung ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Dinas Pertanahan,” ujar Eko.

Dalam kesempatan yang sama, Darullah, perwakilan masyarakat, mendukung penuh peraturan kampung ini, asalkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti peraturan bupati dan undang-undang. “Selama peraturan ini dibuat untuk kepentingan bersama, kami sangat mendukung. Yang penting, aturan ini tidak bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ungkap Darullah.

Kapospol Biatan juga menyatakan dukungannya terhadap peraturan ini, karena dapat membantu menciptakan ketertiban dalam hal legalitas lahan dan menghindari perselisihan terkait batas dan kepemilikan tanah. “Dengan adanya peraturan ini, kami yakin Biatan Ilir akan mendukung visi misi Polri dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan,” tutup Kapospol Biatan.

Dengan adanya Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024, Pemerintah Kampung Biatan Ilir berharap dapat menata administrasi tanah dengan lebih baik, memberikan kepastian hukum kepada warga, serta mengurangi potensi konflik tanah di masa depan. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau memastikan penjualan minuman beralkohol (miras) di salah satu hotel bintang tiga di Berau belum mengantongi izin resmi. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan maupun penerbitan izin penjualan miras melalui sistem perizinan yang berlaku. “Kewenangan perizinan […]

  • Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu: Menjaga Warisan Budaya dan Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Potensi Alam

    Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu: Menjaga Warisan Budaya dan Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Potensi Alam

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.165
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, kini menyambut era baru dengan meluncurkan Ekowisata Kampung Rotan yang diresmikan pada Kamis (16/1) oleh Asisten I Setkab Berau, Hendratno. Dengan luas potensi rotan mencapai 4.633 meter persegi, kampung ini menyadari besar manfaat yang bisa diberikan oleh rotan, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. “Rotan sudah menjadi bagian […]

  • Biaya Transportasi Masih Tinggi, Sujarwo Dukung Prioritas Pembenahan Destinasi Sebelum Promosi Wisata Berau

    Biaya Transportasi Masih Tinggi, Sujarwo Dukung Prioritas Pembenahan Destinasi Sebelum Promosi Wisata Berau

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, menyoroti mahalnya biaya transportasi sebagai kendala utama dalam menarik wisatawan datang ke Bumi Batiwakkal. Ia menilai sikap Disbudpar yang fokus pada pembenahan destinasi sebelum melakukan promosi besar-besaran adalah langkah yang sangat tepat dan realistis. Menurut Sujarwo, pengembangan pariwisata yang tidak hanya mengedepankan kuantitas kunjungan […]

  • Penerbangan Sriwijaya Air di Kalimarau Delay, Kepala Bandara Minta Maskapai Lebih Responsif

    Penerbangan Sriwijaya Air di Kalimarau Delay, Kepala Bandara Minta Maskapai Lebih Responsif

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    BERAU – Penundaan hingga pembatalan penerbangan Sriwijaya Air di Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau, pada Selasa malam, 5 Mei 2026, memicu keluhan sejumlah penumpang. Gangguan teknis pada pesawat menyebabkan jadwal keberangkatan menuju Balikpapan harus ditunda. Sejumlah penumpang dilaporkan sempat tertahan di bandara selama berjam-jam sebelum akhirnya mendapatkan kepastian penerbangan ulang pada Rabu, 6 Mei 2026, pukul […]

  • Hutan Mangrove Pulau Besing Terancam, Bekantan Bisa Tinggalkan Habitatnya

    Hutan Mangrove Pulau Besing Terancam, Bekantan Bisa Tinggalkan Habitatnya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah daerah menaruh perhatian pada kelestarian hutan mangrove di Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur. Kawasan ini dikenal sebagai habitat utama bekantan, primata endemik yang menjadi ikon satwa khas Berau. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir, menekankan pentingnya menjaga kondisi hutan bakau agar tetap alami dan tidak mengalami kerusakan. Menurut dia, […]

  • Dinas Perikanan Berau Tambah Petak di Festival Manutung Jukut, Antusiasme Membludak!

    Dinas Perikanan Berau Tambah Petak di Festival Manutung Jukut, Antusiasme Membludak!

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Perikanan Berau akan menutup pendaftaran peserta Festival Manutung Jukut pada Kamis (12/9/2024). Kemudian melanjutkan tahapan dengan Technical Meeting untuk kegiatan yang akan dilakukan pada 16 September mendatang. Dikatakan Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, ada sebanyak 406 petak yang disiapkan Dinas Perikanan di Festival Manutung Jukut tahun ini. Jumlah tersebut lebih […]

expand_less