Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 1.215
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Usulan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Maratua untuk pengadaan ambulans laut mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman. Menurutnya, fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua.

Sakirman menegaskan bahwa kondisi geografis Berau, yang memiliki banyak pulau berpenghuni, membuat transportasi medis darurat menjadi tantangan besar.

“Jarak antara RSUD dr Abdul Rivai dengan kampung-kampung di kepulauan sangat jauh. Tanpa ambulans laut, pasien yang harus dirujuk akan mengalami kesulitan mendapatkan pertolongan,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa keterbatasan transportasi medis telah lama menjadi hambatan bagi warga kepulauan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan efektif.

Namun, menurutnya, pengadaan ambulans laut saja tidak cukup. Tenaga medis yang siap mendampingi pasien selama perjalanan juga harus disiapkan.

“Pemerintah tidak boleh hanya menyediakan kapal tanpa tenaga medis di dalamnya. Keberadaan dokter atau perawat dalam ambulans laut sangat penting agar pasien mendapatkan penanganan yang tepat sebelum tiba di rumah sakit,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sakirman mengingatkan bahwa wilayah kepulauan di Berau, terutama Pulau Derawan dan Maratua, merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, terutama dari sektor pariwisata. Oleh karena itu, ia menilai sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat kepulauan, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan yang memadai.

“Kita tahu anggaran menjadi kendala, tapi ini menyangkut keselamatan warga. Pemerintah harus serius dalam memastikan masyarakat kepulauan mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak,” tegasnya. (*adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Pemindahan Rutan Tanjung Redeb ke Pulau Menguat, Terkendala Overkapasitas dan Lokasi

    Wacana Pemindahan Rutan Tanjung Redeb ke Pulau Menguat, Terkendala Overkapasitas dan Lokasi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —Wacana pemindahan rutan Kelas II Tanjung Redeb masih terus dibicarakan. Lokasi pemindahan rutan ini pun menyeruak, salah satunya yakni daerah kepulauan. Rencana inipun terbersit saat kunjungan Wabup Berau Gamalis ke rutan satu-satunya di Berau ini, beberapa waktu lalu. “Permasalahan kapasitas rutan ini sudah dibicarakan dengan pihak rutan. Kalau kita melihat, memang kondisi hari […]

  • TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

    TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.606
    • 0Komentar

    Samarinda – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di Kota Tepian (julukan Samarinda) kembali menguak fakta memilukan. Korban, sebut saja Bunga (bukan nama aslinya) diketahui mengalami penyakit kelamin yang diduga kuat ditularkan dari perbuatan bejat para pelaku. Temuan tersebut diungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim intens mendampingi kondisi […]

  • Kematian Gadis Remaja di Bulungan Diusut, Makam Dibongkar untuk Otopsi

    Kematian Gadis Remaja di Bulungan Diusut, Makam Dibongkar untuk Otopsi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan, Kalimantan Utara, membongkar makam seorang gadis remaja yang menjadi korban kebakaran di Jalan Perjuangan, Tanjung Selor. Langkah ini diambil setelah penyidik mencium adanya kejanggalan dalam insiden kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Pembongkaran makam dilakukan tim forensik bersama ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) yang didatangkan khusus untuk […]

  • Viral! Kapal Tongkang Tabrak Rumah di Muara Muntai, Diduga Tak Kuat Lawan Arus Deras

    Viral! Kapal Tongkang Tabrak Rumah di Muara Muntai, Diduga Tak Kuat Lawan Arus Deras

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – Sebuah kapal tongkang bermuatan batu koral menabrak rumah warga di bantaran Sungai Mahakam, Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 itu viral di media sosial setelah rekaman kameranya beredar. Dalam video yang terekam kamera pengawas (CCTV), terlihat tongkang Mahakam Prima 06 menghantam rumah di […]

  • Polres Berau Ringkus Pelaku Judi Online, Satu Situs Diblokir

    Polres Berau Ringkus Pelaku Judi Online, Satu Situs Diblokir

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 889
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Polres Berau berhasil menggulung seorang pelaku judi online yang berinisial W (37) di tepian Jalan Pulau Derawan, Minggu lalu (1/12/2024) sekitar pukul 23.00 Wita. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi online di kawasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

expand_less