Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • visibility 547
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Kasus perusakan kantor PLN UP3 Berau oleh sekelompok pengunjuk rasa beberapa waktu lalu menarik perhatian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau.

Massa aksi melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang dianggap meresahkan warga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak PLN untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut.

Namun, tindakan hukum belum bisa diambil mengingat kasus ini termasuk dalam delik aduan, yang artinya proses penyelidikan hanya bisa dilakukan jika ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

“Kami memang sudah mengetahui adanya aksi pengerusakan di kantor PLN UP3 Berau yang dilakukan oleh massa. Namun, kami tidak bisa langsung mengambil langkah penyelidikan karena ini termasuk delik aduan. Artinya, kami hanya bisa bertindak jika ada laporan resmi dari korban, dalam hal ini pihak PLN,” jelas Ardian.

Lebih lanjut, Ardian menambahkan bahwa PLN saat ini sedang menginventarisasi kerugian yang dialami akibat perusakan tersebut. Inventarisasi ini penting untuk menentukan sejauh mana kerusakan yang terjadi dan nilai kerugian yang diderita, sehingga laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian dapat menjadi dasar yang kuat untuk memulai proses penyelidikan.

“Pihak PLN harus menginventarisasi terlebih dahulu kerugian yang mereka alami. Setelah itu, barulah kami bisa memulai proses penyidikan. Jika tidak ada laporan, kami tidak memiliki dasar hukum untuk melanjutkan kasus ini,” tambah Ardian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan PLN akan mengajukan laporan resmi. Namun, AKP Ardian Rahayu Priyatna memastikan bahwa Satreskrim Polres Berau siap melakukan penyelidikan segera setelah laporan diajukan.

Kasus perusakan ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama warga Berau yang juga berharap agar pemadaman listrik tidak lagi terjadi secara berkepanjangan. Mereka menilai bahwa tindakan perusakan bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah, namun desakan kepada PLN untuk memperbaiki layanan tetap harus disuarakan. (Mar)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Peduli Lingkungan, Kurangi Plastik untuk Menyelamatkan Laut Berau

    Peduli Lingkungan, Kurangi Plastik untuk Menyelamatkan Laut Berau

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Salah satu daya tarik utama destinasi wisata Kabupaten Berau adalah keindahan bawah lautnya, yang mencakup hamparan terumbu karang, beragam jenis ikan, serta habitat penyu yang sering menjadi tujuan wisatawan. Namun, kekayaan alam tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun masyarakat setempat agar tetap terjaga. Salah satu langkah penting dalam menjaga […]

  • Bupati Berau Akui Tak Pernah Tandatangani SK Kenaikan Tarif Air Perumdam Batiwakkal

    Bupati Berau Akui Tak Pernah Tandatangani SK Kenaikan Tarif Air Perumdam Batiwakkal

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 577
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang menetapkan kenaikan tarif air pada Perumda Air Minum Batiwakkal. SK tersebut, dengan nomor 705 tahun 2024, bertanggal 29 September 2024, berisi tentanf penetapan tarif air minum untuk Perumda Air Minum Batiwakkal Berau pada periode 2024-2025. Sri mengungkapkan bahwa dirinya […]

  • Nelayan Pulau Derawan Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Hanyut Tanpa Awak

    Nelayan Pulau Derawan Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Hanyut Tanpa Awak

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.098
    • 0Komentar

    Derawan — Seorang nelayan asal Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, dilaporkan hilang saat melaut di perairan sekitar Karang Masimbung, Senin, 28 Juli 2025. Korban bernama Arifin, 69 tahun, hanya meninggalkan perahunya yang ditemukan dalam kondisi kosong dan hanyut terbawa arus. Laporan pertama diterima sekitar pukul 17.30 WITA. Ketua RT 01 Pulau Derawan, […]

  • Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

    Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 395
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang […]

  • 2026, Berau Usulkan 1.200 Unit Rumah BSPS

    2026, Berau Usulkan 1.200 Unit Rumah BSPS

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.270
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mendorong pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam Program 3 Juta Rumah. Pelaksana tugas Kepala Disperkim Berau, Rusnan Hefni, mengatakan sejumlah strategi dijalankan, mulai dari sosialisasi persetujuan bangunan gedung (PBG) […]

expand_less