Rotasi Besar Jabatan di Pemkab Berau Menanti Restu Pemerintah Pusat
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
- visibility 234
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau telah menyelesaikan tahapan asesmen dalam proses rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang meliputi posisi kepala dinas, staf ahli bupati, dan asisten daerah. Saat ini, hasil asesmen tersebut tengah menunggu pembahasan lebih lanjut bersama pimpinan daerah.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa asesmen telah dilakukan secara menyeluruh melalui wawancara dan evaluasi terhadap kinerja para pejabat.
“Proses asesmen sudah selesai, dan kami akan rapatkan hasilnya bersama bupati dan wakil bupati dalam waktu dekat,” ujarnya, Selasa (30/7/2025).
Menurut Said, rotasi ini bukan hanya ditujukan untuk mengisi jabatan yang kosong, tetapi juga sebagai langkah antisipatif terhadap banyaknya pejabat yang akan memasuki masa pensiun pada tahun mendatang. Selain itu, beberapa posisi strategis saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas, seperti jabatan Asisten II Bidang Perekonomian.
“Selain mengisi kekosongan, rotasi ini menjadi bagian dari perencanaan kebutuhan organisasi jangka panjang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pergeseran antarposisi seperti dari kepala dinas ke staf ahli maupun asisten daerah sangat dimungkinkan, mengingat kesetaraan golongan dan pangkat di antara jabatan-jabatan tersebut.
Namun demikian, pelaksanaan rotasi tetap membutuhkan persetujuan dari instansi pusat seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kepala daerah tidak bisa langsung mengangkat pejabat. Semua tahapan harus mendapatkan rekomendasi pusat terlebih dahulu,” tambah Said.
Proses ini akan dilanjutkan dengan pemetaan jabatan berdasarkan hasil asesmen untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik ke depannya. (adv/yf)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar