Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 1.203
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- RSUD Abdul Rivai buka suara terkait penanganan seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita.

Dikatakan Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, pasien yang dirujuk dari Puskesmas Tepian Buah, Kecamatan Segah tersebut dalam keadaan stabil dan terpasang infus, kemudian menjalani pemeriksaan foto rontgen yang menunjukkan adanya benda asing di dalam pemeriksan abdomen.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan foto rontgen, hasil foto abdomen menunjukkan adanya benda asing yang terdapat di dalam foto rontgen, kemudian dikonsultasikan ke dokter spesialis bedah saat di IGD. Hasil evaluasi dari dokter bedah, maka pasien disarankan rawat jalan namun tetap observasi pemantauan setiap BAB, dan pasien disarankan kontrol rawat jalan di poli bedah,” jelas Dani.

Ia menambahkan bahwa pasien juga diberikan edukasi mengenai gejala berat yang perlu diwaspadai setelah pemeriksaan pertama tersebut dilakukan.

“Dokter sudah mengedukasi bahwa bila terdapat keluhan atau gejala berat baru kembali ke IGD. Kalau tidak, tetap melanjutkan rawat melalui poli bedah,” sambungnya.

Kemudian, pada tanggal 2 November 2024, pasien kembali datang ke IGD tanpa keluhan darurat, namun dengan kekhawatiran dari pihak keluarga terhadap jarum yang sempat tertelan. Diketahui melalui CCTV RSUD Abdul Rivai, pasien datang sekira pukul 21.20 Wita. Pasien diantar dengan mobil hitam yang bukan merupakan mobil ambulans rujukan puskesmas bersama beberapa orang pendamping.

Setelah dilakukan foto rontgen ulang, rupanya dokter sudah tidak menemukan lagi benda asing yang sebelumnya sempat terdeteksi, sehingga pasien disarankan untuk melanjutkan perawatan jalan melalui poli bedah.

“Untuk memastikan kembali, akhirnya dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil foto tidak tampak benda asing dalam hasil foto rontgen yang ada, dan pasien di edukasi kembali untuk rawat jalan dengan pembahasan yang sama seperti penjelasan di tanggal 31 Oktober 2024. Benda asing berupa jarum tersebut bisa saja sudah keluar bersama tinja saat BAB,” terangnya.

Berkaitan dengan biaya perawatan yang dibebankan kepada pasien, Dani menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, bahwa yang dijamin oleh BPJS pada IGD atau Instalasi Pelayanan Kegawatdaruratan pada FKRTL harus sesuai merujuk pada Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, yakni dengan kriteria kegawatdaruratan diantaranya mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik dan memerlukan tindakan segera.

“Bukan berarti pasien dilarang berobat. Pasien dapat berobat ke faskes pertama seperti puskesmas atau dokter praktek sesuai keanggotaan BPJS-nya, yang nantinya akan dipertimbangkan oleh dokter di faskes pertama, apakah perlu dirujuk atau tidak. Sehingga bila ada pertanyaannya kenapa harus membayar, sebaiknya pertanyaan ini ditanyakan pula ke pihak BPJS selaku perusahaan penjamin kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga meluruskan terkait dengan pernyataan pihak keluarga pasien yang menyebut tidak bisa menggunakan BPJS non PBI untuk perawatan di IGD tersebut dikarenakan adanya kesalahan nama pasien pada administrasi BPJS Kesehatannya. Sebelumnya, keluarga pasien menyebut bahwa BPJS mereka ditolak lantaran ada kesalahan nama. Setelah diperbaiki dan diaktifkan oleh BPJS, ternyata biaya perawatan pasien tetap tidak bisa dicover oleh BPJS.

“Jadi dia datang berobat pakai BPJS non PBI, kemudian dia urus ke BPJS untuk aktifkan. Tapi kembali lagi karena yang bersangkutan dikategorikan non kegawatdaruratan, maka BPJS tidak mau mengklaim. Apakah bisa berobat? Tentu bisa tapi di faskes tingkat pertama, sesuai penjelasan kami sebelumnya. Dan saat dirujuk dari Pusekesmas, jaminan kesehatannya memang dilaporkan pihak puskesmas tidak Ada. Dan terkait peraturan-peraturan ini adalah BPJS yang membuatnya bukan Rumah Sakit,” tutupnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih: Dari BPJS Gratis hingga Pembangunan Trans Berau, Kami Wujudkan Semua

    Sri Juniarsih: Dari BPJS Gratis hingga Pembangunan Trans Berau, Kami Wujudkan Semua

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas, kembali menegaskan bahwa 18 program prioritas yang dijanjikan pada Pilkada sebelumnya telah berhasil terealisasi. Hal tersebut ia sampaikan saat kampanye di Kampung Tumbit Sari, Kecamatan Sambaliung, Senin (14/10/2024). Dalam pidatonya, Sri Juniarsih menggarisbawahi beberapa program unggulan yang telah terlaksana dengan baik, di antaranya […]

  • Berau Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati: Mitigasi Harus Terukur dan Terpadu

    Berau Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati: Mitigasi Harus Terukur dan Terpadu

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di halaman Makodim 0902/Berau, Kamis, 7 Agustus 2025. Apel dimulai pukul 09.00 Wita dan diikuti lebih dari 150 peserta dari unsur TNI, Polri, BPBD, relawan, serta sejumlah instansi teknis lainnya. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memimpin langsung apel yang juga […]

  • Ikon Baru! Gapura Selamat Datang Berau Hadirkan Pesona Pariwisata

    Ikon Baru! Gapura Selamat Datang Berau Hadirkan Pesona Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 924
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pembangunan Gapura Selamat Datang di perempatan kilometer 5 Tanjung Redeb hampir rampung. Saat melakukan peninjauan langsung pada Selasa (17/9/2024), Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan optimis proyek ini akan selesai pada Desember 2024. Gapura tersebut bukan sekadar ucapan selamat datang, tetapi juga menjadi media promosi keindahan pariwisata Berau melalui videotron yang terpasang. “InsyaAllah, […]

  • MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban tidak bermasalah dengan hukum Islam ditengah Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pembelian sapi kurban melalui anggaran negara dapat dibenarkan secara syariat karena […]

  • Tak Gentar Tekanan Fiskal, Berau Expo 2025 Digelar Demi UMKM Naik Kelas

    Tak Gentar Tekanan Fiskal, Berau Expo 2025 Digelar Demi UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan tetap akan menggelar Berau Expo pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Kecamatan Tanjung Redeb tahun 2025 ini, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, Jumat (25/7/2025). Menurut Said, keputusan untuk tetap melaksanakan Berau Expo merupakan bentuk nyata dari komitmen […]

  • Modus Penipuan Perbaikan Motor, Pria 50 Tahun Ditangkap di Samarinda

    Modus Penipuan Perbaikan Motor, Pria 50 Tahun Ditangkap di Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Samarinda — Seorang mahasiswa di Samarinda mengalami kehilangan setelah terjerat dalam dugaan penggelapan sepeda motor. Pria berusia 50 tahun yang dikenal dengan inisial SR kini telah ditangkap oleh pihak Polsek Samarinda Ulu. Ia diduga membawa kabur motor korban dengan modus menawarkan jasa perbaikan kendaraan. Kapolsek Samarinda Ulu, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa insiden ini bermula di […]

expand_less