Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 876
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


TANJUNG REDEB- RSUD Abdul Rivai buka suara terkait penanganan seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita.

Dikatakan Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, pasien yang dirujuk dari Puskesmas Tepian Buah, Kecamatan Segah tersebut dalam keadaan stabil dan terpasang infus, kemudian menjalani pemeriksaan foto rontgen yang menunjukkan adanya benda asing di dalam pemeriksan abdomen.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan foto rontgen, hasil foto abdomen menunjukkan adanya benda asing yang terdapat di dalam foto rontgen, kemudian dikonsultasikan ke dokter spesialis bedah saat di IGD. Hasil evaluasi dari dokter bedah, maka pasien disarankan rawat jalan namun tetap observasi pemantauan setiap BAB, dan pasien disarankan kontrol rawat jalan di poli bedah,” jelas Dani.

Ia menambahkan bahwa pasien juga diberikan edukasi mengenai gejala berat yang perlu diwaspadai setelah pemeriksaan pertama tersebut dilakukan.

“Dokter sudah mengedukasi bahwa bila terdapat keluhan atau gejala berat baru kembali ke IGD. Kalau tidak, tetap melanjutkan rawat melalui poli bedah,” sambungnya.

Kemudian, pada tanggal 2 November 2024, pasien kembali datang ke IGD tanpa keluhan darurat, namun dengan kekhawatiran dari pihak keluarga terhadap jarum yang sempat tertelan. Diketahui melalui CCTV RSUD Abdul Rivai, pasien datang sekira pukul 21.20 Wita. Pasien diantar dengan mobil hitam yang bukan merupakan mobil ambulans rujukan puskesmas bersama beberapa orang pendamping.

Setelah dilakukan foto rontgen ulang, rupanya dokter sudah tidak menemukan lagi benda asing yang sebelumnya sempat terdeteksi, sehingga pasien disarankan untuk melanjutkan perawatan jalan melalui poli bedah.

“Untuk memastikan kembali, akhirnya dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil foto tidak tampak benda asing dalam hasil foto rontgen yang ada, dan pasien di edukasi kembali untuk rawat jalan dengan pembahasan yang sama seperti penjelasan di tanggal 31 Oktober 2024. Benda asing berupa jarum tersebut bisa saja sudah keluar bersama tinja saat BAB,” terangnya.

Berkaitan dengan biaya perawatan yang dibebankan kepada pasien, Dani menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, bahwa yang dijamin oleh BPJS pada IGD atau Instalasi Pelayanan Kegawatdaruratan pada FKRTL harus sesuai merujuk pada Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, yakni dengan kriteria kegawatdaruratan diantaranya mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik dan memerlukan tindakan segera.

“Bukan berarti pasien dilarang berobat. Pasien dapat berobat ke faskes pertama seperti puskesmas atau dokter praktek sesuai keanggotaan BPJS-nya, yang nantinya akan dipertimbangkan oleh dokter di faskes pertama, apakah perlu dirujuk atau tidak. Sehingga bila ada pertanyaannya kenapa harus membayar, sebaiknya pertanyaan ini ditanyakan pula ke pihak BPJS selaku perusahaan penjamin kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga meluruskan terkait dengan pernyataan pihak keluarga pasien yang menyebut tidak bisa menggunakan BPJS non PBI untuk perawatan di IGD tersebut dikarenakan adanya kesalahan nama pasien pada administrasi BPJS Kesehatannya. Sebelumnya, keluarga pasien menyebut bahwa BPJS mereka ditolak lantaran ada kesalahan nama. Setelah diperbaiki dan diaktifkan oleh BPJS, ternyata biaya perawatan pasien tetap tidak bisa dicover oleh BPJS.

“Jadi dia datang berobat pakai BPJS non PBI, kemudian dia urus ke BPJS untuk aktifkan. Tapi kembali lagi karena yang bersangkutan dikategorikan non kegawatdaruratan, maka BPJS tidak mau mengklaim. Apakah bisa berobat? Tentu bisa tapi di faskes tingkat pertama, sesuai penjelasan kami sebelumnya. Dan saat dirujuk dari Pusekesmas, jaminan kesehatannya memang dilaporkan pihak puskesmas tidak Ada. Dan terkait peraturan-peraturan ini adalah BPJS yang membuatnya bukan Rumah Sakit,” tutupnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, membuka Expo Biatan di Kecamatan Biatan, Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung hingga 31 Agustus ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Expo Biatan tahun ini diramaikan oleh partisipasi seluruh kampung, sekolah, dan perusahaan. Mereka menampilkan berbagai potensi lokal, produk unggulan, hingga capaian pembangunan […]

  • MP-AW Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan: Sehat Lahir Batin

    MP-AW Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan: Sehat Lahir Batin

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN- Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) telah usai mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan sejak 31 Agustus lalu.  MP-AW dalam konferensi pers pada Minggu (1/9/2024) mengatakan kondisi kesehatan keduanya sangat prima dan bugar, meski sebelumnya melalui perjalanan darat ke Balikpapan pada Jumat (30/8/2024) lalu.  “Walaupun […]

  • Sport Tourism Kejuaraan Balap Sepeda Kabupaten Berau “Road to Derawan”

    Sport Tourism Kejuaraan Balap Sepeda Kabupaten Berau “Road to Derawan”

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya ke Kecamatan Pulau Derawan dan sekitarnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar kejuaraan balap sepeda bertajuk “Road to Derawan” pada Sabtu, 16 November 2024. Event ini bertujuan untuk mempromosikan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau, sekaligus memadukan olahraga dengan pariwisata. Kejuaraan […]

  • Dari Jual Es Hingga Jadi Calon Bupati: Madri Pani Berbagi Kisah Inspiratif

    Dari Jual Es Hingga Jadi Calon Bupati: Madri Pani Berbagi Kisah Inspiratif

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Calon Bupati Berau, Madri Pani, kembali menggelar kampanye di Kecamatan Sambaliung, Rabu (23/10/2024). Di hadapan ratusan warga RT 13 dan 14, Madri membagikan kisah perjuangan masa kecilnya yang tumbuh dari lingkungan penuh tantangan. “Saya bukan orang asing jika berbicara tentang perjuangan dalam kesulitan. Saya lahir di Samburakat. Saat SD, saya sudah mencari […]

  • Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 512
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa. Dua instansi, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pangan, kini mengambil langkah tegas dengan menekankan standar ketat bagi penyedia makanan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menuturkan setiap Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) diwajibkan […]

  • Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar program nikah massal secara nasional tengah menyita perhatian publik. Program ini dirancang setelah kegiatan serupa sebelumnya mencatat antusiasme tinggi, dengan seratus pasangan mengikuti prosesi pernikahan bersama. Yang membuat program ini mencuri perhatian, seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah. Mulai dari administrasi, rias pengantin, mas kawin, […]

expand_less