Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 1.236
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- RSUD Abdul Rivai buka suara terkait penanganan seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita.

Dikatakan Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, pasien yang dirujuk dari Puskesmas Tepian Buah, Kecamatan Segah tersebut dalam keadaan stabil dan terpasang infus, kemudian menjalani pemeriksaan foto rontgen yang menunjukkan adanya benda asing di dalam pemeriksan abdomen.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan foto rontgen, hasil foto abdomen menunjukkan adanya benda asing yang terdapat di dalam foto rontgen, kemudian dikonsultasikan ke dokter spesialis bedah saat di IGD. Hasil evaluasi dari dokter bedah, maka pasien disarankan rawat jalan namun tetap observasi pemantauan setiap BAB, dan pasien disarankan kontrol rawat jalan di poli bedah,” jelas Dani.

Ia menambahkan bahwa pasien juga diberikan edukasi mengenai gejala berat yang perlu diwaspadai setelah pemeriksaan pertama tersebut dilakukan.

“Dokter sudah mengedukasi bahwa bila terdapat keluhan atau gejala berat baru kembali ke IGD. Kalau tidak, tetap melanjutkan rawat melalui poli bedah,” sambungnya.

Kemudian, pada tanggal 2 November 2024, pasien kembali datang ke IGD tanpa keluhan darurat, namun dengan kekhawatiran dari pihak keluarga terhadap jarum yang sempat tertelan. Diketahui melalui CCTV RSUD Abdul Rivai, pasien datang sekira pukul 21.20 Wita. Pasien diantar dengan mobil hitam yang bukan merupakan mobil ambulans rujukan puskesmas bersama beberapa orang pendamping.

Setelah dilakukan foto rontgen ulang, rupanya dokter sudah tidak menemukan lagi benda asing yang sebelumnya sempat terdeteksi, sehingga pasien disarankan untuk melanjutkan perawatan jalan melalui poli bedah.

“Untuk memastikan kembali, akhirnya dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil foto tidak tampak benda asing dalam hasil foto rontgen yang ada, dan pasien di edukasi kembali untuk rawat jalan dengan pembahasan yang sama seperti penjelasan di tanggal 31 Oktober 2024. Benda asing berupa jarum tersebut bisa saja sudah keluar bersama tinja saat BAB,” terangnya.

Berkaitan dengan biaya perawatan yang dibebankan kepada pasien, Dani menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, bahwa yang dijamin oleh BPJS pada IGD atau Instalasi Pelayanan Kegawatdaruratan pada FKRTL harus sesuai merujuk pada Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, yakni dengan kriteria kegawatdaruratan diantaranya mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik dan memerlukan tindakan segera.

“Bukan berarti pasien dilarang berobat. Pasien dapat berobat ke faskes pertama seperti puskesmas atau dokter praktek sesuai keanggotaan BPJS-nya, yang nantinya akan dipertimbangkan oleh dokter di faskes pertama, apakah perlu dirujuk atau tidak. Sehingga bila ada pertanyaannya kenapa harus membayar, sebaiknya pertanyaan ini ditanyakan pula ke pihak BPJS selaku perusahaan penjamin kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga meluruskan terkait dengan pernyataan pihak keluarga pasien yang menyebut tidak bisa menggunakan BPJS non PBI untuk perawatan di IGD tersebut dikarenakan adanya kesalahan nama pasien pada administrasi BPJS Kesehatannya. Sebelumnya, keluarga pasien menyebut bahwa BPJS mereka ditolak lantaran ada kesalahan nama. Setelah diperbaiki dan diaktifkan oleh BPJS, ternyata biaya perawatan pasien tetap tidak bisa dicover oleh BPJS.

“Jadi dia datang berobat pakai BPJS non PBI, kemudian dia urus ke BPJS untuk aktifkan. Tapi kembali lagi karena yang bersangkutan dikategorikan non kegawatdaruratan, maka BPJS tidak mau mengklaim. Apakah bisa berobat? Tentu bisa tapi di faskes tingkat pertama, sesuai penjelasan kami sebelumnya. Dan saat dirujuk dari Pusekesmas, jaminan kesehatannya memang dilaporkan pihak puskesmas tidak Ada. Dan terkait peraturan-peraturan ini adalah BPJS yang membuatnya bukan Rumah Sakit,” tutupnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ikapakarti Berau Dongkrak Ekonomi UMKM, Omzet Tembus Rp5 Miliar

    HUT Ikapakarti Berau Dongkrak Ekonomi UMKM, Omzet Tembus Rp5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Perayaan HUT ke-21 Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Berau tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal. Selama 10 hari berlangsung, gelaran pesta rakyat ini berhasil mendongkrak omzet UMKM hingga mencapai Rp5 miliar. Puluhan UMKM dari berbagai sektor, mulai dari kuliner hingga fesyen, tumplek blek di lokasi […]

  • Telkomsel Hadirkan Hyper 5G di Tanjung Redeb, Internet Ultra Cepat Mulai Tersedia di Jantung Berau

    Telkomsel Hadirkan Hyper 5G di Tanjung Redeb, Internet Ultra Cepat Mulai Tersedia di Jantung Berau

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Tarakan — Telkomsel mulai menghadirkan jaringan Hyper 5G di kota Tarakan dan Tanjung Redeb. Layanan ini memungkinkan pelanggan menikmati konektivitas 5G dengan kecepatan tinggi dan latensi rendah di sejumlah titik keramaian. Saat ini, jaringan Hyper 5G dapat diakses di beberapa lokasi strategis, antara lain Grand Tarakan Mall, kantor Telkomsel GraPARI di Tanjung Redeb, serta kawasan […]

  • Bawa Parang dan Kejar Petugas, Pelaku Pengancaman di PN Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

    Bawa Parang dan Kejar Petugas, Pelaku Pengancaman di PN Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 745
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Reserse Kriminal Polres Berau mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dan perusakan di area Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Senin, 9 Maret 2026. Pelaku ditangkap pada malam hari setelah tim Resmob melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau AKP Jodhy Rahman mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.41 Wita […]

  • Inovasi Disbudpar Berau Berbuah Manis: Musik dan Pariwisata Tumbuhkan Magnet Wisatawan

    Inovasi Disbudpar Berau Berbuah Manis: Musik dan Pariwisata Tumbuhkan Magnet Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di tengah gemuruh ombak dan langit tropis yang jernih, Maratua semakin menegaskan dirinya sebagai panggung terbuka bagi kreativitas dan industri wisata. Perpaduan musik dan pariwisata bukan lagi sekadar wacana—di Berau, ia telah menjadi strategi promosi yang hidup, bergerak, dan mampu memikat wisatawan hingga ke pulau-pulau terjauh. Kesuksesan Maratua Jazz dan Maratua Musik […]

  • 611 WBP Akan Mencoblos,  Pastikan Tidak Ada ‘Money Politic’ di Rutan 

    611 WBP Akan Mencoblos,  Pastikan Tidak Ada ‘Money Politic’ di Rutan 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – H-6 pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Derah (Pilkada), Rutan Tanjung Redeb, tengah mememastikan kesiapan untuk pembentukan TPS Khusus. Sebanyak 611 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan memilih Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gunernur di Pilkada tahun ini. Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.287
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Desa Wisata Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, berhasil menorehkan prestasi dengan meraih juara tiga pada ajang Desa Wisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Kunci keberhasilan desa wisata ini terletak pada kreativitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lahatku Janti yang dipimpin Narton. Pokdarwis mampu mengemas potensi wisata desa secara atraktif dan bernilai […]

expand_less