Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 841
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.

Hilman menjelaskan bahwa setiap jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta dan menerima nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account. Oleh karena itu, dalam tahap pelunasan, jemaah hanya perlu membayar selisihnya sesuai dengan embarkasi masing-masing.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur besaran Bipih per embarkasi bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rinciannya:

  1. Bipih Jemaah Haji Reguler:
  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531
  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751
  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751
  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

  1. Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
  • Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
  • Embarkasi Medan: Rp81.955.039
  • Embarkasi Batam: Rp88.310.259
  • Embarkasi Padang: Rp85.760.259
  • Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
  • Embarkasi Solo: Rp89.457.009
  • Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
  • Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
  • Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
  • Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
  • Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259

Bipih untuk PHD dan KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta berbagai kebutuhan lainnya selama ibadah haji.

Jemaah Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M. Daftar ini tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 dan telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi serta Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Jemaah yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus aktif dan masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Belum pernah menunaikan haji atau sudah menunaikannya minimal 10 tahun sebelumnya (terhitung sejak 1436 H/2015 M), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.
  4. Jemaah lanjut usia dengan prioritas berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi dan telah terdaftar minimal lima tahun sebelum 3 Mei 2020.

Daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih dapat diakses melalui tautan berikut: Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M

Dengan dibukanya pelunasan Bipih, Kemenag mengimbau seluruh jemaah haji reguler untuk segera menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (kemenagri/pt)

Sumber : Kementrian Agama Republik Indonesia

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Talisayan — Seorang pria berusia 63 tahun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi dari sekolah korban mengenai kondisi yang dialami anak tersebut. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa awalnya guru korban […]

  • DPRD Kaltara Serahkan 21 Rekomendasi LKPJ, Infrastruktur Perbatasan Jadi Prioritas

    DPRD Kaltara Serahkan 21 Rekomendasi LKPJ, Infrastruktur Perbatasan Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan kembali menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III di Tanjung Selor, DPRD Kalimantan Utara menyerahkan 21 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, dengan sorotan utama tertuju pada wilayah tapal batas dan daerah terpencil. Ketua DPRD […]

  • Banjir Masih Mengepung Tanjung Selor, Akses Lalu Lintas Terganggu

    Banjir Masih Mengepung Tanjung Selor, Akses Lalu Lintas Terganggu

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Tanjung Selor – Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu Sungai Kayan sejak beberapa hari terakhir menyebabkan banjir kiriman yang masih mengepung sebagian besar wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Hingga Senin siang, 19 Mei 2025, genangan air setinggi lutut orang dewasa masih merendam sejumlah ruas jalan utama, menghambat aktivitas warga. Pantauan IT-News.id pada pukul […]

  • ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.736
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan sistem digitalisasi pengawasan pajak daerah untuk sektor hotel, restoran, rumah makan, dan hiburan. Inovasi ini diwujudkan melalui pemasangan Transaksi Monitoring Device (TMD) yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem pajak daerah. ‎Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Hotel Bumi Segah, Rabu (5/11), sebagai […]

  • Desa Prima Berau Jadi Motor Ekonomi Kreatif Kampung

    Desa Prima Berau Jadi Motor Ekonomi Kreatif Kampung

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Program Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) di Kabupaten Berau terus menunjukkan kiprahnya sebagai penggerak ekonomi keluarga sekaligus wadah pemberdayaan perempuan di tingkat kampung. Digagas sejak 2016 oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), program ini hadir untuk menjadikan perempuan—khususnya ibu rumah tangga—sebagai aktor pembangunan yang mampu […]

  • FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

    FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini. Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab […]

expand_less