Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 787
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.

Hilman menjelaskan bahwa setiap jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta dan menerima nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account. Oleh karena itu, dalam tahap pelunasan, jemaah hanya perlu membayar selisihnya sesuai dengan embarkasi masing-masing.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur besaran Bipih per embarkasi bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rinciannya:

  1. Bipih Jemaah Haji Reguler:
  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531
  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751
  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751
  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

  1. Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
  • Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
  • Embarkasi Medan: Rp81.955.039
  • Embarkasi Batam: Rp88.310.259
  • Embarkasi Padang: Rp85.760.259
  • Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
  • Embarkasi Solo: Rp89.457.009
  • Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
  • Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
  • Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
  • Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
  • Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259

Bipih untuk PHD dan KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta berbagai kebutuhan lainnya selama ibadah haji.

Jemaah Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M. Daftar ini tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 dan telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi serta Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Jemaah yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus aktif dan masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Belum pernah menunaikan haji atau sudah menunaikannya minimal 10 tahun sebelumnya (terhitung sejak 1436 H/2015 M), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.
  4. Jemaah lanjut usia dengan prioritas berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi dan telah terdaftar minimal lima tahun sebelum 3 Mei 2020.

Daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih dapat diakses melalui tautan berikut: Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M

Dengan dibukanya pelunasan Bipih, Kemenag mengimbau seluruh jemaah haji reguler untuk segera menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (kemenagri/pt)

Sumber : Kementrian Agama Republik Indonesia

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim Antisipasi, Sekolah di Berau Belum Dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan

    Minim Antisipasi, Sekolah di Berau Belum Dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.320
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Peristiwa kebakaran yang menghanguskan delapan ruang kelas di SMPN 1 Segah menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan untuk menghadapai bencana di lingkungan sekolah. Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mengakui hingga kini seluruh sekolah yang ada di Berau belum di alat darurat seperti APAR. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai keberadaan APAR seharusnya menjadi kebutuhan mendesak, […]

  • 611 WBP Akan Mencoblos,  Pastikan Tidak Ada ‘Money Politic’ di Rutan 

    611 WBP Akan Mencoblos,  Pastikan Tidak Ada ‘Money Politic’ di Rutan 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – H-6 pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Derah (Pilkada), Rutan Tanjung Redeb, tengah mememastikan kesiapan untuk pembentukan TPS Khusus. Sebanyak 611 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan memilih Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gunernur di Pilkada tahun ini. Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Layanan Pemerintahan Berau Ditopang Peningkatan Kapasitas Protokol

    Layanan Pemerintahan Berau Ditopang Peningkatan Kapasitas Protokol

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bagian Protokol Kabupaten Berau menggelar kegiatan Cakap Protokol sebagai bagian dari implementasi aksi perubahan Kepala Subbagian Protokol dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda. Kamis, (18/9). Kepala Bagian Protokol Kabupaten Berau, Agus Sutanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan kualitas […]

  • Pedagang Kurban Dadakan Menjamur, Kemenag Berau Turun Tangan

    Pedagang Kurban Dadakan Menjamur, Kemenag Berau Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BERAU — Meningkatnya jumlah pedagang hewan kurban dadakan di berbagai sudut kota menjelang Iduladha mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Berau memperketat pengawasan kelayakan dan kesehatan hewan yang dijual. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak membeli hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, baik dari sisi kesehatan maupun ketentuan syariat. Dalam pelaksanaannya, Kemenag Berau menggandeng Dinas […]

  • Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 698
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan hari raya, Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Menurut Rudi, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ia […]

  • Pedagang Diimbau Beralih ke Pembayaran Non-Tunai untuk Tingkatkan Daya Saing

    Pedagang Diimbau Beralih ke Pembayaran Non-Tunai untuk Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mulai mempercepat modernisasi transaksi di pasar tradisional. Salah satu langkah yang kini didorong adalah perluasan penggunaan pembayaran digital oleh pedagang untuk mengikuti pola belanja masyarakat yang semakin berubah. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut peralihan ke sistem non-tunai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan […]

expand_less