Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 859
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.

Hilman menjelaskan bahwa setiap jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta dan menerima nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account. Oleh karena itu, dalam tahap pelunasan, jemaah hanya perlu membayar selisihnya sesuai dengan embarkasi masing-masing.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur besaran Bipih per embarkasi bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rinciannya:

  1. Bipih Jemaah Haji Reguler:
  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531
  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751
  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751
  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

  1. Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
  • Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
  • Embarkasi Medan: Rp81.955.039
  • Embarkasi Batam: Rp88.310.259
  • Embarkasi Padang: Rp85.760.259
  • Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
  • Embarkasi Solo: Rp89.457.009
  • Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
  • Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
  • Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
  • Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
  • Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259

Bipih untuk PHD dan KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta berbagai kebutuhan lainnya selama ibadah haji.

Jemaah Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M. Daftar ini tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 dan telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi serta Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Jemaah yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus aktif dan masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Belum pernah menunaikan haji atau sudah menunaikannya minimal 10 tahun sebelumnya (terhitung sejak 1436 H/2015 M), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.
  4. Jemaah lanjut usia dengan prioritas berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi dan telah terdaftar minimal lima tahun sebelum 3 Mei 2020.

Daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih dapat diakses melalui tautan berikut: Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M

Dengan dibukanya pelunasan Bipih, Kemenag mengimbau seluruh jemaah haji reguler untuk segera menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (kemenagri/pt)

Sumber : Kementrian Agama Republik Indonesia

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Berau Makin Berwarna, Kehadiran Mas Anto Perkuat Representasi Pekerja dan Komunitas Jawa

    PSI Berau Makin Berwarna, Kehadiran Mas Anto Perkuat Representasi Pekerja dan Komunitas Jawa

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    BERAU – Kabar bergabungnya Erdianto Adi Susilo atau yang akrab disapa Mas Anto ke jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Berau menjadi perhatian sejumlah kalangan. Sosok yang dikenal aktif di dunia serikat pekerja, organisasi olahraga, dan paguyuban masyarakat Jawa tersebut dinilai dapat memperkuat basis sosial PSI di Bumi Batiwakkal. Mas Anto bukanlah nama baru dalam dunia […]

  • Mau Tahu Kamu Masuk Kelompok Kaya atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK di Sini

    Mau Tahu Kamu Masuk Kelompok Kaya atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK di Sini

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BERAU — Seberapa “kaya” keluarga Anda jika dibandingkan dengan masyarakat Indonesia lainnya? Jawabannya ternyata tidak harus diterka hanya dari gaji, kendaraan yang dipakai, rumah yang ditempati, atau saldo rekening. Pemerintah memiliki pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dikenal sebagai desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Masyarakat kini ramai mengecek posisi desil […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

  • KSBSI Berau Gelar Training dan Deklarasikan Pilkada Damai 2024 di Berau

    KSBSI Berau Gelar Training dan Deklarasikan Pilkada Damai 2024 di Berau

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.183
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Berau mengadakan rangkaian kegiatan yang diisi dengan deklarasi Pilkada damai 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Parama Berau pada Senin (19/08/2024). Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI Kabupaten Berau, Daud Yusup SH, dalam wawancara singkat menyatakan bahwa deklarasi ini […]

  • Lion Air Group Buka Rute Baru ke Pulau Maratua, Tarik Wisatawan dengan Tarif Terjangkau!

    Lion Air Group Buka Rute Baru ke Pulau Maratua, Tarik Wisatawan dengan Tarif Terjangkau!

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Setelah mengumumkan jadwal penerbangan rute Berau-Yogyakarta, Kepala Kantor BLU UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin kembali mengumumkan penerbangan rute Bandara Kalimarau-Pulau Maratua. Ia menyebut penerbangan tersebut akan dimulai pada 1 Agustus hingga 26 Oktober 2024 dengan menggunakan pesawat ATR 72-600 Wings Air, Lion Air Group. “Ada angin segar, mulai Agustus mendatang penerbangan dengan […]

  • UMKM Butuh Inovasi dan Akses Teknologi, DPRD Minta Program Pemberdayaan Lebih Terarah

    UMKM Butuh Inovasi dan Akses Teknologi, DPRD Minta Program Pemberdayaan Lebih Terarah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan gebrakan baru dalam memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menegaskan bahwa UMKM memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus melalui program yang lebih inovatif dan terarah. Menurut Suriansyah, sektor UMKM selama ini menjadi […]

expand_less