Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 706
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.

Hilman menjelaskan bahwa setiap jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta dan menerima nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account. Oleh karena itu, dalam tahap pelunasan, jemaah hanya perlu membayar selisihnya sesuai dengan embarkasi masing-masing.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur besaran Bipih per embarkasi bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rinciannya:

  1. Bipih Jemaah Haji Reguler:
  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531
  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751
  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751
  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

  1. Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
  • Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
  • Embarkasi Medan: Rp81.955.039
  • Embarkasi Batam: Rp88.310.259
  • Embarkasi Padang: Rp85.760.259
  • Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
  • Embarkasi Solo: Rp89.457.009
  • Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
  • Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
  • Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
  • Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
  • Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259

Bipih untuk PHD dan KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta berbagai kebutuhan lainnya selama ibadah haji.

Jemaah Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M. Daftar ini tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 dan telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi serta Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Jemaah yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus aktif dan masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Belum pernah menunaikan haji atau sudah menunaikannya minimal 10 tahun sebelumnya (terhitung sejak 1436 H/2015 M), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.
  4. Jemaah lanjut usia dengan prioritas berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi dan telah terdaftar minimal lima tahun sebelum 3 Mei 2020.

Daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih dapat diakses melalui tautan berikut: Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M

Dengan dibukanya pelunasan Bipih, Kemenag mengimbau seluruh jemaah haji reguler untuk segera menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (kemenagri/pt)

Sumber : Kementrian Agama Republik Indonesia

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada, Berau Serukan Anti-Politik Uang dalam Roadshow

    Jelang Pilkada, Berau Serukan Anti-Politik Uang dalam Roadshow

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Roadshow Anti Korupsi sebagai bagian dari kampanye edukasi pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini berfokus pada sosialisasi anti-politik uang, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Roadshow ini dimulai dengan pelepasan peserta dari Inspektorat Kabupaten […]

  • Tak Cukup Alam Indah, Berau Siapkan Generasi Melek Bahasa demi Pariwisata

    Tak Cukup Alam Indah, Berau Siapkan Generasi Melek Bahasa demi Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah geliat sektor pariwisata yang terus tumbuh, Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian serius pada satu aspek yang kerap luput, kemampuan berbahasa asing di kalangan generasi muda. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, sebagai prasyarat penting bagi anak-anak Berau untuk tidak hanya menjadi bagian dari lanskap wisata, […]

  • SraGam Bersama Gunung Tabur: Mewujudkan Perubahan dari Hati untuk Rakyat

    SraGam Bersama Gunung Tabur: Mewujudkan Perubahan dari Hati untuk Rakyat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Gunung Tabur — Kampanye Pilkada Kabupaten Berau semakin menghangat. Di tengah cuaca yang kurang bersahabat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih dan Gamalis—yang dikenal dengan sebutan SraGam—tetap melanjutkan kampanyenya di Gunung Tabur. Meski hujan mengguyur, semangat masyarakat tidak surut untuk memberikan dukungan kepada SraGam. Juru Kampanye dari Partai Keadilan […]

  • Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 605
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Waspada DBD Kala Musim Hujan

    Waspada DBD Kala Musim Hujan

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna, mengingatkan masyarakat Berau untuk tetap menjaga pola hidup sehat, terutama ketika memasuki musim penghujan yang rentan menimbulkan berbagai penyakit. Ratna menekankan bahwa musim penghujan saat ini meningkatkan risiko timbulnya penyakit, terutama Demam Berdarah Dengue (DBD), yang dapat memiliki dampak serius. “Dengan adanya genangan air, […]

  • Air Bersih untuk Semua, Rahman Tekankan Pentingnya Pemerataan di Berau

    Air Bersih untuk Semua, Rahman Tekankan Pentingnya Pemerataan di Berau

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kebutuhan air bersih menjadi salah satu elemen esensial bagi kehidupan masyarakat, tak kalah penting dari listrik. Namun, hingga saat ini, di Kabupaten Berau, belum semua wilayah memiliki akses terhadap air bersih. Meski demikian, sejumlah kampung sudah mulai mendapat perhatian dengan pembangunan intake yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan air warga setempat. Anggota DPRD […]

expand_less