Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 664
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

 

Menurut Kepala UPTD KPHP Berau Barat, Ir. Azhar Rudiyanto, M.A.P, penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Tepian Buah—yang merupakan wilayah kerja PT Inhutani I.

 

“Kami langsung tindak lanjuti aduan itu dan menemukan aktivitas land clearing tanpa dokumen izin. SB tertangkap tangan saat membuka lahan,” ujar Azhar, Jumat (23/5/2025).

 

Barang Bukti dan Proses Hukum

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ekskavator merek Sany berwarna kuning-hitam, sebuah chainsaw, dan satu jeriken bahan bakar. SB kini ditahan dan berada dalam pengawasan Polres Berau sejak Rabu malam. Kasus ini telah resmi dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WITA.

 

Azhar menegaskan, tindakan SB merupakan pelanggaran serius karena dilakukan di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. “Dari investigasi awal, luas lahan yang telah dibuka mencapai 5,49 hektare. Ini jelas pelanggaran hukum,” katanya.

 

Diduga Tidak Beraksi Sendiri

 

Lebih lanjut, Azhar mengungkapkan bahwa di sekitar lokasi ditemukan kebun sawit yang sudah beroperasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.

 

“Besar kemungkinan SB tidak beraksi sendiri. Penyelidikan akan terus berlanjut dan penertiban akan kami lakukan untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal di kawasan ini,” tambahnya.

 

Pasal dan Regulasi yang Dilanggar

 

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), yang telah diperbarui melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

“SB dijerat dengan Pasal 84 Ayat 1 jo Pasal 12 dan/atau Pasal 92 Ayat 1 jo Pasal 17 Ayat 2,” tegas Azhar.

 

Ajakan Menjaga Hutan

 

Azhar mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

 

“Pelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan masyarakat lokal untuk menjaga warisan alam ini,” pungkasnya. (MR.R)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Berau Fokus pada Pertanian dan Ekonomi Lokal

    Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Berau Fokus pada Pertanian dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.083
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong peningkatan status kampung melalui penguatan sektor pertanian dan pengelolaan ekonomi berbasis potensi lokal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mendorong transisi dari Kampung Maju menuju Kampung Mandiri.   Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa setiap kampung di Berau memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. […]

  • Tingkatkan Ekonomi Kampung Kasai, SraGam Usung Program Baru yang Pro-Rakyat

    Tingkatkan Ekonomi Kampung Kasai, SraGam Usung Program Baru yang Pro-Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2 , melanjutkan kampanye mereka pada Jumat (4/10/24) di Kecamatan Pulau Derawan. Kampanye ini dilaksanakan di tiga lokasi: Kampung Kasai, Kampung Teluk Semanting, dan Kampung Tanjung Batu. Kampanye dimulai di Kampung Kasai pada pukul 13.30 hingga 15.00 […]

  • Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

    Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Teluk Bayur — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Bandara Kalimarau bersinergi memberantas judi online dan segala bentuk perjudian di lingkungannya. Hal ini merespon Surat Edaran Nomor SE-MHB 3 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online yang diterbitkan Kemenhub. Kepala Kantor BLU UPBU Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang melanggar […]

  • Dorong Penyelesaian Ribuan Rumah Layak Huni untuk Warga Berau

    Dorong Penyelesaian Ribuan Rumah Layak Huni untuk Warga Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau memperoleh alokasi 4.200 unit rumah layak huni dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini digulirkan sebagai bagian dari upaya menghapuskan keberadaan rumah tidak layak huni di Indonesia. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menjelaskan bahwa dari total alokasi tersebut, hingga saat ini baru 491 unit yang telah dibangun. […]

  • Dari Kelapa Jadi Minyak dan Sabun, Warga Giring-Giring Mulai Raup Nilai Tambah Ekonomi

    Dari Kelapa Jadi Minyak dan Sabun, Warga Giring-Giring Mulai Raup Nilai Tambah Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, memiliki potensi kelapa dalam yang cukup melimpah. Namun selama ini, sebagian besar hasil panen masih dipasarkan dalam bentuk kelapa butiran tanpa diolah lebih lanjut sehingga nilai tambah yang diterima masyarakat relatif terbatas. Melalui pendampingan program SIGAP Sejahtera Kabupaten Berau, masyarakat Kampung Giring-Giring mulai mengembangkan hilirisasi komoditas kelapa dalam. […]

  • Sri Juniarsih Ingatkan Pegawai Pemkab: Hilangkan Ego, Utamakan Kepentingan Masyarakat

    Sri Juniarsih Ingatkan Pegawai Pemkab: Hilangkan Ego, Utamakan Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.303
    • 0Komentar
expand_less