Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 1.298
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.

Dilansir dari media zona.my.id, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, menyatakan bahwa pihaknya akan serius menindaklanjuti informasi terkait keberadaan jetty tak berizin yang digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“Jika terbukti ada jetty yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal tanpa izin, kami akan segera mengambil tindakan tegas,” ujar Ipda Yoga Fattur Rahman.

Yoga menambahkan bahwa informasi terkait dugaan adanya jetty ilegal ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan. Pihaknya juga mengingatkan bahwa Polres Berau tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggaran semacam ini.

“Apabila terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keberadaan jetty tak berizin ini diharapkan dapat membuka mata publik dan mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(zona/fr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak yang Keliru! Ini Perbedaan MPA, Destana, dan Redkar dalam Penanganan Bencana di Berau

    Banyak yang Keliru! Ini Perbedaan MPA, Destana, dan Redkar dalam Penanganan Bencana di Berau

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menekankan pentingnya pemahaman terhadap peran dan tugas masing-masing kelompok relawan dalam penanggulangan bencana. Setiap relawan dinilai memiliki klasifikasi, tugas pokok, serta instansi pembina yang berbeda. Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Berau, Nofian Hidayat, mengatakan masyarakat perlu memahami perbedaan tersebut agar koordinasi di lapangan dapat […]

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • Lahan TPA Berau Jadi Sentra Sayuran, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

    Lahan TPA Berau Jadi Sentra Sayuran, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Upaya mengatasi inflasi di Kabupaten Berau semakin serius dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan mengembangkan komoditi lokal yang selama ini menjadi penyumbang inflasi, seperti sayuran dan cabai. Rencana tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) seluas lebih dari 1 hektare yang terletak di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, […]

  • Nelayan Pulau Derawan Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Hanyut Tanpa Awak

    Nelayan Pulau Derawan Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Hanyut Tanpa Awak

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.445
    • 0Komentar

    Derawan — Seorang nelayan asal Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, dilaporkan hilang saat melaut di perairan sekitar Karang Masimbung, Senin, 28 Juli 2025. Korban bernama Arifin, 69 tahun, hanya meninggalkan perahunya yang ditemukan dalam kondisi kosong dan hanyut terbawa arus. Laporan pertama diterima sekitar pukul 17.30 WITA. Ketua RT 01 Pulau Derawan, […]

  • Sri Juniarsih Hadiri Pisah Sambut Kajati Kaltim, Rudy Mas’ud Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

    Sri Juniarsih Hadiri Pisah Sambut Kajati Kaltim, Rudy Mas’ud Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dari Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. kepada Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. di Lamin Etam, Samarinda, Jumat malam, (14/8). Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melepas Supardi sekaligus menyambut Chatarina Muliana […]

  • Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. […]

expand_less