Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 526
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur hidup.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, menyatakan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada peran sentral kedua terdakwa dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kasus ini terungkap berawal dari tawaran yang diterima Saiful dari seorang buronan bernama Carlos pada Januari 2025 untuk menjadi kurir sabu dengan imbalan awal Rp 50 juta. Tergiur dengan upah besar, Saiful kembali menyanggupi perintah Carlos pada 3 Februari 2025 untuk mengantar sabu dari Malinau ke Samarinda dengan janji upah Rp 100 juta.

“Terdakwa I (Saiful) kemudian merekrut Terdakwa II (Zamzam) untuk menemaninya dengan iming-iming upah sebesar Rp 35 juta,” jelas Dody.

Berdasarkan kronologi yang terungkap di persidangan, kedua terdakwa memulai perjalanan panjang dari Makassar menuju Balikpapan melalui udara, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Samarinda. Di Samarinda, mereka mengambil sebuah mobil yang telah disiapkan oleh Carlos untuk kemudian menuju Malinau.

Setelah menginap selama empat malam di sebuah hotel di Malinau, pada Minggu dini hari, 9 Februari 2025, kedua terdakwa mengambil dua tas ransel berisi 21 kilogram sabu yang dikemas dalam puluhan bungkus teh Malaysia di daerah Masalong, dekat perbatasan. Transaksi dilakukan di pinggir sungai dengan orang tak dikenal yang datang menggunakan perahu.

Perjalanan mereka untuk mengantar barang haram tersebut terhenti di Kabupaten Berau. Atas perintah Carlos, mereka diminta untuk singgah di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, untuk menitipkan sebagian paket sabu. Namun, setibanya di parkiran hotel sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim yang telah mengendus pergerakan mereka langsung melakukan penyergapan.

“Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 21 bungkus teh Malaysia berisi sabu dengan berat netto total 21.117 gram di dalam mobil Daihatsu Sigra yang mereka kendarai,” ungkap Dody.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Amrizal R. Riza, S.H., M.H., menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tuntutan pidana mati bagi Terdakwa I, Saiful, didasarkan pada perannya sebagai penerima order langsung dan perekrut. Sementara Terdakwa II, Zamzam, yang turut serta dalam kejahatan tersebut, dituntut pidana penjara seumur hidup,” tegas jaksa dalam amar tuntutannya.

Selain tuntutan pidana badan, jaksa juga meminta majelis hakim yang diketuai oleh Lila Sari, S.H., M.H., untuk merampas seluruh barang bukti. Barang bukti narkotika akan dimusnahkan, sementara barang bukti lain seperti tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil Daihatsu Sigra dirampas untuk negara. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.(lit)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan […]

  • Sinergi Pemerintah–Masyarakat Wujudkan Wisata Lestari, Berau Siapkan Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

    Sinergi Pemerintah–Masyarakat Wujudkan Wisata Lestari, Berau Siapkan Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Jakarta — Dari gugusan laut biru di Biduk-Biduk hingga karst menjulang di Merabu, dari danau ubur-ubur Kakaban yang tak menyengat hingga Labuan Cermin yang menyatukan asin dan tawar dalam satu pelukan air — Kabupaten Berau memiliki bentang alam yang tidak sekadar indah, tetapi juga mahal nilai ekologisnya. Kini, keindahan itu tidak lagi hanya untuk dipandang. […]

  • Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk aktif melakukan gerakan menanam pohon “Satu Orang Satu Pohon”. Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Berau. Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa gerakan […]

  • Viral Kolam Air Panas Dekat Limbah Sawit, Disbudpar Berau Angkat Bicara

    Viral Kolam Air Panas Dekat Limbah Sawit, Disbudpar Berau Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.252
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sebuah unggahan di media sosial mengundang kekhawatiran publik terkait keberadaan kolam air panas asin di wilayah Kabupaten Berau yang disebut berdekatan dengan lokasi pembuangan limbah pabrik minyak kelapa sawit. Unggahan tersebut menampilkan foto kolam air panas dengan keterangan singkat “SAVE”, yang kemudian ramai dibagikan warganet di Facebook. Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas […]

  • Kios Pangan Siap Fasilitasi Penjualan Hasil Petani Berau

    Kios Pangan Siap Fasilitasi Penjualan Hasil Petani Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 768
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Berau terus berupaya menekan inflasi yang masih cukup tinggi, salah satunya dengan mengaktifkan kios pangan. Sudah ada sejak 2018 lalu, kios pangan yang berada di kantor Dinas Pangan Jalan Murjani I Tanjung Redeb, siap memfasilitasi para petani lokal Berau. Diresmikan sejak Oktober 2024 lalu, kios pangan ini menampung hasil petani Berau, […]

  • Tak Hanya Derawan, Berau Juga Menyimpan Kerajaan dalam Dinding Kayu Tua

    Tak Hanya Derawan, Berau Juga Menyimpan Kerajaan dalam Dinding Kayu Tua

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wisatawan datang ke Berau biasanya mengejar birunya laut Derawan atau sunyi jernihnya Maratua. Namun, di balik pesona pesisirnya yang menggoda, kabupaten ini menyimpan cerita lain—lebih tenang, lebih dalam—jejak sejarah yang menua, namun tetap bernapas lewat dinding kayu, ukiran pintu, hingga halaman istana yang pernah menjadi pusat kehidupan bangsawan. Dua kesultanan pernah berdiri […]

expand_less