Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur hidup.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, menyatakan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada peran sentral kedua terdakwa dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kasus ini terungkap berawal dari tawaran yang diterima Saiful dari seorang buronan bernama Carlos pada Januari 2025 untuk menjadi kurir sabu dengan imbalan awal Rp 50 juta. Tergiur dengan upah besar, Saiful kembali menyanggupi perintah Carlos pada 3 Februari 2025 untuk mengantar sabu dari Malinau ke Samarinda dengan janji upah Rp 100 juta.

“Terdakwa I (Saiful) kemudian merekrut Terdakwa II (Zamzam) untuk menemaninya dengan iming-iming upah sebesar Rp 35 juta,” jelas Dody.

Berdasarkan kronologi yang terungkap di persidangan, kedua terdakwa memulai perjalanan panjang dari Makassar menuju Balikpapan melalui udara, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Samarinda. Di Samarinda, mereka mengambil sebuah mobil yang telah disiapkan oleh Carlos untuk kemudian menuju Malinau.

Setelah menginap selama empat malam di sebuah hotel di Malinau, pada Minggu dini hari, 9 Februari 2025, kedua terdakwa mengambil dua tas ransel berisi 21 kilogram sabu yang dikemas dalam puluhan bungkus teh Malaysia di daerah Masalong, dekat perbatasan. Transaksi dilakukan di pinggir sungai dengan orang tak dikenal yang datang menggunakan perahu.

Perjalanan mereka untuk mengantar barang haram tersebut terhenti di Kabupaten Berau. Atas perintah Carlos, mereka diminta untuk singgah di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, untuk menitipkan sebagian paket sabu. Namun, setibanya di parkiran hotel sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim yang telah mengendus pergerakan mereka langsung melakukan penyergapan.

“Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 21 bungkus teh Malaysia berisi sabu dengan berat netto total 21.117 gram di dalam mobil Daihatsu Sigra yang mereka kendarai,” ungkap Dody.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Amrizal R. Riza, S.H., M.H., menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tuntutan pidana mati bagi Terdakwa I, Saiful, didasarkan pada perannya sebagai penerima order langsung dan perekrut. Sementara Terdakwa II, Zamzam, yang turut serta dalam kejahatan tersebut, dituntut pidana penjara seumur hidup,” tegas jaksa dalam amar tuntutannya.

Selain tuntutan pidana badan, jaksa juga meminta majelis hakim yang diketuai oleh Lila Sari, S.H., M.H., untuk merampas seluruh barang bukti. Barang bukti narkotika akan dimusnahkan, sementara barang bukti lain seperti tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil Daihatsu Sigra dirampas untuk negara. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.(lit)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Festival Ikan Hias Berau Dorong Ekonomi Kreatif, Pemerintah Incar Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    ‎Festival Ikan Hias Berau Dorong Ekonomi Kreatif, Pemerintah Incar Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.428
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-12 di Kabupaten Berau tahun ini berlangsung meriah dengan digelarnya Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM. Kegiatan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memantik geliat ekonomi kreatif masyarakat dan menggugah kesadaran pentingnya konsumsi ikan bagi generasi mendatang. ‎ ‎Plt Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, menyampaikan apresiasi […]

  • Duka di Pulau Maratua, Ayah Temukan Anaknya Tewas Saat Menyelam di Pantai Teluk Harapan

    Duka di Pulau Maratua, Ayah Temukan Anaknya Tewas Saat Menyelam di Pantai Teluk Harapan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    MARATUA – Masyarakat di Kampung Teluk Harapan Kecamatan Maratua digegerkan kabar adanya dua anak yang hilang sejak Rabu (8/10/2025) sore. Informasi ini pun dibenarkan oleh Plh Kapolsek Maratua, Ipda Sunarto. “Satu anak sudah ditemukan, yang satunya masih dilakukan pencarian,” katanya ditemui di lokasi kejadian. Anak itu ditemukan oleh ayahnya saat melakukan penyelaman. Diketahui, si anak […]

  • PLN UP3 Berau Terus All Out Jaga Kelistrikan dan Pelayanan kepada Pelanggan

    PLN UP3 Berau Terus All Out Jaga Kelistrikan dan Pelayanan kepada Pelanggan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 731
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PLN terus berupaya maksimal dalam memastikan ketersediaan pasokan listrik di Berau di tengah terjadinya kondisi pemadaman bergilir akibat kerusakan pada mesin pembangkit. Saat ini, tim PLN di lapangan terus melakukan berbagai upaya pemulihan sistem kelistrikan. Sebagai upaya jangka pendek, PLN berfokus pada perbaikan mesin pembangkit pada PLTU Lati dan PLTU Berau. Tim […]

  • Yovandi Pamit dari Kejari Berau, Sri Juniarsih Titip Sinergi pada Gusti Hamdani

    Yovandi Pamit dari Kejari Berau, Sri Juniarsih Titip Sinergi pada Gusti Hamdani

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau berlangsung dalam suasana haru dan penuh kehangatan di Hotel Bumi Segah, Selasa, 29 Juli 2025. Jabatan strategis itu kini resmi berpindah tangan dari Yovandi Yazid kepada Gusti Hamdani. Yovandi Yazid, yang telah memimpin Kejari Berau selama beberapa tahun terakhir, mendapat amanah baru sebagai Asisten […]

  • Industri Cokelat Lokal Dibina untuk Tembus Pasar Lebih Luas

    Industri Cokelat Lokal Dibina untuk Tembus Pasar Lebih Luas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus memperkuat ekosistem industri cokelat lokal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kreatif berbasis potensi kampung. Tahun ini, perhatian diarahkan pada penguatan UMKM pengolah kakao agar mampu menghasilkan produk yang lebih variatif, kompetitif, dan memiliki nilai budaya lokal sebagai identitas daerah. Kepala Diskoperindag […]

  • UMKM Berau Diajak Manfaatkan Era Digital untuk Go Nasional

    UMKM Berau Diajak Manfaatkan Era Digital untuk Go Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Semakin terbukanya rute penerbangan dari dan keluar Berau, menjadi potensi juga untuk mempromosikan produk UMKM lokal Berau. Hal ini diungkapkan Wabup Berau Gamalis, saat membuka pelatihan desain kemasan produk UMKM, Kamis (1/8/2024). Dikatakannya, saat ini semakin banyak orang dari luar Berau yang datang baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing, yang masuk ke […]

expand_less