Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 398
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan yang merugikan pedagang kecil.

Menurut dia, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan jumlah ritel modern waralaba nasional di setiap wilayah.

“Dalam perda itu diatur bahwa ritel modern waralaba nasional hanya diperbolehkan satu di setiap kelurahan atau kampung. Selain itu, setiap waralaba juga wajib menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM,” kata Hotlan saat ditemui, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain pembatasan jumlah, perda tersebut juga mengatur jam operasional ritel modern. Usaha ritel diizinkan beroperasi mulai pukul 09.30 hingga pukul 22.00 Wita.

Hotlan mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara masuknya investasi di sektor perdagangan dengan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

Diskoperindag, kata dia, juga melakukan pengawasan terhadap rencana pembangunan ritel modern. Salah satunya dengan memastikan pengusaha yang ingin membuka usaha telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah kelurahan setempat.

“Jadi sebelum dibangun, tempat usaha itu harus mendapatkan rekomendasi dari kelurahan. Kami juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Hotlan, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

“Jika saat pengawasan ditemukan tidak sesuai aturan, konsekuensinya bisa ditutup. Kami tidak ingin investasi yang sudah besar justru menimbulkan polemik di masyarakat,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan kondisi sosial di lingkungan sekitar sebelum membuka usaha. Menurut dia, konflik dengan masyarakat setempat sering kali menjadi persoalan yang lebih rumit dibandingkan persoalan administratif.

Melalui regulasi tersebut, Diskoperindag berharap perkembangan ritel modern di Kabupaten Berau tetap berjalan seimbang tanpa mengganggu keberlangsungan pedagang kecil maupun pelaku UMKM lokal.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Pelabuhan Tanjung Redeb Sambut Proyeksi Ekonomi IKN

    Gerak Cepat Pelabuhan Tanjung Redeb Sambut Proyeksi Ekonomi IKN

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), tiba di Bandara Kalimarau dan langsung mengunjungi Pasar Sanggam Adjidilayas (SAD) di Jalan HARM Ayoeb, Kamis (26/9) siang. Dalam kunjungannya ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy, serta beberapa pejabat tinggi lainnya. Kehadiran […]

  • Workshop Ekonomi Kreatif 2025 Dorong Kemandirian Desa Prima

    Workshop Ekonomi Kreatif 2025 Dorong Kemandirian Desa Prima

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    BERAU – DPPKBP3A Kabupaten Berau kembali menghelat Workshop Ekonomi Kreatif Lanjutan LPLPP Tahun 2025, Senin, di ruang rapat utama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau. Program ini menjadi lanjutan dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif agar lebih adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tengah perubahan ekonomi dan pola produksi yang kian […]

  • Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan masih akan mengakomodasi keberadaan guru non-ASN atau guru honorer meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar […]

  • Harus Ada Implementasi Nyata Perangi Kemiskinan

    Harus Ada Implementasi Nyata Perangi Kemiskinan

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    (25/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya, menyatakan bahwa masalah kemiskinan merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diatasi di setiap wilayah, termasuk Kabupaten Berau. Menurutnya, angka kemiskinan di Berau perlu terus ditekan. Wendy Lie Jaya menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggungjawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi yang […]

  • Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 894
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024. Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah […]

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

expand_less