Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 333
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan yang merugikan pedagang kecil.

Menurut dia, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan jumlah ritel modern waralaba nasional di setiap wilayah.

“Dalam perda itu diatur bahwa ritel modern waralaba nasional hanya diperbolehkan satu di setiap kelurahan atau kampung. Selain itu, setiap waralaba juga wajib menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM,” kata Hotlan saat ditemui, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain pembatasan jumlah, perda tersebut juga mengatur jam operasional ritel modern. Usaha ritel diizinkan beroperasi mulai pukul 09.30 hingga pukul 22.00 Wita.

Hotlan mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara masuknya investasi di sektor perdagangan dengan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

Diskoperindag, kata dia, juga melakukan pengawasan terhadap rencana pembangunan ritel modern. Salah satunya dengan memastikan pengusaha yang ingin membuka usaha telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah kelurahan setempat.

“Jadi sebelum dibangun, tempat usaha itu harus mendapatkan rekomendasi dari kelurahan. Kami juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Hotlan, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

“Jika saat pengawasan ditemukan tidak sesuai aturan, konsekuensinya bisa ditutup. Kami tidak ingin investasi yang sudah besar justru menimbulkan polemik di masyarakat,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan kondisi sosial di lingkungan sekitar sebelum membuka usaha. Menurut dia, konflik dengan masyarakat setempat sering kali menjadi persoalan yang lebih rumit dibandingkan persoalan administratif.

Melalui regulasi tersebut, Diskoperindag berharap perkembangan ritel modern di Kabupaten Berau tetap berjalan seimbang tanpa mengganggu keberlangsungan pedagang kecil maupun pelaku UMKM lokal.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufian Agus Laporkan Capaian Penurunan Stunting dalam Rapat Evaluasi Kinerja

    Sufian Agus Laporkan Capaian Penurunan Stunting dalam Rapat Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

     Tanjung Redeb – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, melaporkan hasil kinerjanya selama menjabat sebagai Pjs Bupati dalam rapat evaluasi kinerja yang digelar secara daring bersama Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, pada Senin (18/11/2024). Rapat evaluasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menilai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para Penjabat Bupati […]

  • Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau

    Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BERAU – Suasana malam di kawasan Mangga III, Tanjung Redeb, belakangan tak lagi senyap. Warga mengeluhkan suara gaduh dari Tempat Hiburan Malam (THM) Blue di kawasan Dermaga III yang kerap terdengar hingga lewat tengah malam dan mengganggu waktu istirahat. Salah satu keluhan disampaikan AP, warga yang bermukim di sekitar Mangga III. Ia menceritakan, sejak THM […]

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

  • Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

    Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BERAU — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau terus menggencarkan penertiban peredaran minuman keras ilegal serta pengawasan administrasi kependudukan di tempat hiburan malam. Hingga April 2026, lima perkara telah diproses melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan operasi penertiban dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan kondisi anggaran. Dalam pelaksanaannya, […]

  • Penataan Kawasan Kumuh di Berau: Empat Kecamatan Jadi Fokus Utama

    Penataan Kawasan Kumuh di Berau: Empat Kecamatan Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BERAU– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum KPP) Kabupaten Berau kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk menangani kawasan permukiman kumuh. Inisiatif ini dimulai dengan penerbitan Surat Keputusan Kumuh terbaru dan penyusunan kajian teknis yang lebih mendalam. Dahri, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperum Berau, menjelaskan bahwa upaya penanganan tahun ini berlandaskan pada SK Kumuh Nomor 700 […]

  • Masalah Tapal Batas Berau–Kutim Akan Dimediasi Pemprov Kaltim

    Masalah Tapal Batas Berau–Kutim Akan Dimediasi Pemprov Kaltim

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Balikpapan – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menemui Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman untuk membahas persoalan tapal batas wilayah yang memicu konflik sosial di Semindal, Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau. Pertemuan tersebut berlangsung di Balikpapan pada Kamis, 5 Maret 2026. Sri Juniarsih mengatakan persoalan batas wilayah antara Kampung Biatan Ilir, Berau, dan Kampung Melawai di […]

expand_less