Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan yang merugikan pedagang kecil.

Menurut dia, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan jumlah ritel modern waralaba nasional di setiap wilayah.

“Dalam perda itu diatur bahwa ritel modern waralaba nasional hanya diperbolehkan satu di setiap kelurahan atau kampung. Selain itu, setiap waralaba juga wajib menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM,” kata Hotlan saat ditemui, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain pembatasan jumlah, perda tersebut juga mengatur jam operasional ritel modern. Usaha ritel diizinkan beroperasi mulai pukul 09.30 hingga pukul 22.00 Wita.

Hotlan mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara masuknya investasi di sektor perdagangan dengan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

Diskoperindag, kata dia, juga melakukan pengawasan terhadap rencana pembangunan ritel modern. Salah satunya dengan memastikan pengusaha yang ingin membuka usaha telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah kelurahan setempat.

“Jadi sebelum dibangun, tempat usaha itu harus mendapatkan rekomendasi dari kelurahan. Kami juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Hotlan, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

“Jika saat pengawasan ditemukan tidak sesuai aturan, konsekuensinya bisa ditutup. Kami tidak ingin investasi yang sudah besar justru menimbulkan polemik di masyarakat,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan kondisi sosial di lingkungan sekitar sebelum membuka usaha. Menurut dia, konflik dengan masyarakat setempat sering kali menjadi persoalan yang lebih rumit dibandingkan persoalan administratif.

Melalui regulasi tersebut, Diskoperindag berharap perkembangan ritel modern di Kabupaten Berau tetap berjalan seimbang tanpa mengganggu keberlangsungan pedagang kecil maupun pelaku UMKM lokal.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluhan Drainase Terus Mengemuka

    Keluhan Drainase Terus Mengemuka

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Genangan air bahkan hingga menyebabkan banjir masih menjadi keluhan hampir di setiap reses para anggota DPRD Berau. Seperti reses yang dilakukan anggota DPRD Berau, Oktavia di Kelurahan Karang Ambun beberapa waktu lalu. “Beberapa keluhan masyarakat yang selalu saya temui itu masih soal permasalahan banjir. Padahal anggaran daerah kita cukup besar. Harusnya untuk […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 735
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

  • Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

    Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Sambaliung – Menyambut semangat kedamaian dan kebersamaan pasca Pilkada 2024, Komunitas Pecinta Dayung Pembassai Batu Bual Pegat Bukur Kabupaten Berau menggelar acara Deklarasi Damai yang dilanjutkan dengan Lomba Dayung Open Berau dalam rangka Menyambut Natal dan Tahun baru 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada hari Minggu, […]

  • Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 359
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga kini gedung amphiteater yang ada di samping Taman Sanggam dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) belum juga terlihat tanda akan difungsikan. Hal ini pun menjadi pertanyaan bagi masyarakat, padahal pembangunannya fisiknya sudah selesai sejak tahun 2024 lalu. “Saya mengamati perkembangan perpusda ini. Dan di belakangnya ada bangunan amphitheater. Tolong itu segera dimanfaatkan. Kalau […]

  • keren

    Program Baru di Berau: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui BPJS Ketenagakerjaan resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal. Program ini diresmikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam acara *Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan* pada Rabu, 18 September 2024. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa jaminan ini bertujuan […]

  • Pemkab Berau Siapkan Penertiban PSAD, Portal Parkir hingga Pasar Subuh Jadi Sorotan

    Pemkab Berau Siapkan Penertiban PSAD, Portal Parkir hingga Pasar Subuh Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau berencana menata ulang Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) setelah perayaan Idulfitri 2026. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan pasar tersebut perlu dikelola kembali secara optimal, mengingat sebelumnya pernah meraih predikat pasar tradisional […]

expand_less