Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah
- account_circle admin
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, dalam penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan. Penggeledahan dilakukan pada pertengahan Maret 2026 oleh tim Pidana Khusus.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan kerja dan tempat penyimpanan dokumen. Sejumlah berkas serta perangkat elektronik diamankan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengatakan penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga belum seluruh detail perkara dapat disampaikan ke publik.
“Masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum bisa kami sampaikan secara terbuka,” kata Gusti, Selasa, 14 April 2026.
Menurut dia, perkara ini diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang melibatkan sebuah perusahaan berinisial CV AJI. Penyidik mendalami dugaan ketidaksesuaian data operasional yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Saat ini, penyidik fokus mengumpulkan dokumen dan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum masuk ke tahap berikutnya.
“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus kami lakukan,” ujarnya.
Barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan disita secara resmi untuk kepentingan pembuktian dalam proses hukum. Sementara itu, perhitungan potensi kerugian negara masih dalam tahap awal.
Gusti menyebut penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan saksi sebelum dilakukan audit untuk menghitung secara rinci kerugian yang ditimbulkan.
Kasus di sektor pertambangan, kata dia, memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak dokumen, alur perizinan, serta aspek teknis yang harus ditelusuri secara mendalam.
Penggeledahan kantor ESDM Kaltim dinilai menjadi langkah penting untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam pengelolaan maupun pengawasan sektor tambang.
Kejati Kaltim menyatakan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus dan belum menetapkan tersangka.
Perkembangan lebih lanjut, termasuk pihak yang bertanggung jawab dan besaran kerugian negara, masih menunggu hasil penyidikan lanjutan. (tnr)
- Penulis: admin
