Siapkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Generasi Muda
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 15
- print Cetak

BERAU – Pada Senin (11/5/2026), pemerintah pusat meluncurkan buku panduan serta bahan ajar untuk pendidikan antikorupsi secara virtual. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas sejak usia dini.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya pendidikan karakter sebagai dasar untuk menciptakan generasi yang bertanggung jawab dan memiliki integritas. Ia berpendapat bahwa konsep pendidikan antikorupsi sebaiknya ditanamkan sejak awal agar menjadi bagian dari perilaku sehari-hari siswa.
“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar anak-anak memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sri Juniarsih Mas, dikutip dari Prokopim.
Harapannya, pendidikan antikorupsi tidak hanya terbatas di dalam kelas, tetapi juga menjadi bagian dari budaya sekolah serta kehidupan masyarakat secara umum.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan perlunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua, untuk memperkuat pendidikan antikorupsi. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau siap mendukung pelaksanaan program ini di wilayahnya.
“Ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya integritas dan membentuk generasi penerus yang memiliki moral serta etika yang baik,” ungkapnya.
Dalam acara peluncuran, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa buku panduan pendidikan antikorupsi disusun untuk membangun pribadi yang jujur dan berintegritas sejak dini. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada penguatan karakter bangsa.
“Semua keterampilan melalui kegiatan pembelajaran harus bermuara pada penguatan dan pembentukan karakter bangsa,” ujarnya.
Abdul Mu’ti berharap pendidikan antikorupsi di sekolah tidak hanya bersifat teoritis, melainkan menjadi bagian dari penanaman nilai-nilai karakter dalam kehidupan sehari-hari melalui budaya sekolah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menambahkan bahwa penguatan karakter dan survei penilaian integritas pendidikan harus terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menggarisbawahi bahwa pendidikan merupakan aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Ia menguraikan lima kompetensi utama yang terdapat dalam buku panduan pendidikan antikorupsi, yaitu taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola etika, dan membangun budaya antikorupsi. “Pendidikan antikorupsi harus disusun dengan strategi yang tepat agar mampu membangun budaya integritas sejak dini,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, menegaskan dukungan Kemendagri melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 800.2.1/3777/SJ yang dikeluarkan pada 24 April 2026. Surat tersebut meminta pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran dan kegiatan sekolah. Selain itu, dinas pendidikan di daerah diharapkan memastikan bahwa program ini dilaksanakan sesuai panduan, termasuk dalam hal penyediaan sumber daya manusia, anggaran, sosialisasi, serta monitoring dan evaluasi. (tnr)
- Penulis: admin

