Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • visibility 1.334
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil seiring dengan kondisi ketersediaan beras lokal yang ada. “Sebelumnya, ASN di Berau diwajibkan mengonsumsi sebanyak 10 kg per bulan. Namun, aturan tersebut berubah seiring dengan ketersediaan beras lokal,” ungkapnya.

Rakhmadi menambahkan bahwa kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada bulan November. Saat ini, hanya Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Buyung-buyung yang telah mempersiapkan pasokan beras lokal untuk konsumsi ASN. “Tindak lanjut ini sedang diinventarisir oleh BUMK Buyung-buyung dengan jumlah pesanan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga bulan depan beras sudah mulai disalurkan ke masing-masing OPD,” ujarnya.

Produksi beras lokal dilakukan oleh petani setempat, dan penyaluran beras akan bergantung pada ketersediaan dari petani. Rakhmadi menjelaskan, “Selama produksi beras masih ada, maka akan disalurkan. Jika stok petani habis, penyaluran akan terhenti sementara dan akan dilanjutkan ketika beras kembali tersedia.”

Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa beras lokal tetap terserap dan dikonsumsi oleh masyarakat Berau, khususnya ASN. Saat ini, harga beras lokal yang beredar di pasaran sekitar Rp14.000 per kilogram. Namun, Rakhmadi mengingatkan bahwa harga beras masih bersifat fluktuatif.

“Target awal yang ditetapkan adalah agar semua beras dapat terserap, mengingat jumlah beras lokal yang tersedia masih sedikit dibandingkan dengan jumlah ASN yang ada,” tambahnya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung petani lokal, tetapi juga meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Berau. (mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuma 13 Orang, Penghulu di Berau Harus “Lari” dari Satu Akad ke Akad Lain

    Cuma 13 Orang, Penghulu di Berau Harus “Lari” dari Satu Akad ke Akad Lain

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 766
    • 0Komentar

    BERAU — Ketersediaan penghulu di Kabupaten Berau menjadi sorotan. Hingga 2026, jumlah penghulu tercatat belum bertambah, tetap 13 orang—setara dengan jumlah kecamatan yang ada. Kondisi ini membuat setiap kecamatan hanya memiliki satu penghulu. Beban kerja pun dinilai cukup tinggi, terutama di wilayah dengan volume pernikahan yang padat. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono, mengatakan […]

  • Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    BERAU – Polemik perbedaan tafsir dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya terkait penentuan harga pasar sebagai dasar pengenaan pajak, mulai menemukan titik terang setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau pada Senin, 8 Juni 2026. Rapat yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah […]

  • Fiskal Terbatas, Sri Juniarsih Bawa Kebutuhan Pembangunan Berau ke Wamendagri

    Fiskal Terbatas, Sri Juniarsih Bawa Kebutuhan Pembangunan Berau ke Wamendagri

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Jakarta, Senin, 21 September 2026. Pertemuan itu membahas kebutuhan pembangunan Berau di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Dalam audiensi yang berlangsung di kediaman Wamendagri tersebut, Sri Juniarsih memaparkan sejumlah potensi ekonomi Berau sekaligus tantangan pemerintah daerah dalam mengembangkannya. Berau memiliki […]

  • Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 944
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Memasuki awal tahun 2025, seluruh Puskesmas di Kabupaten Berau kembali menjalankan pembaruan rutin terkait ketersediaan obat-obatan. Kegiatan tahunan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan medis masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan terdepan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa setiap Puskesmas diwajibkan untuk […]

  • Bukan Hanya Infrastruktur, Rudi Mangunsong: Wisata Berau Butuh Konten Kuat Berbasis Budaya dan Alam

    Bukan Hanya Infrastruktur, Rudi Mangunsong: Wisata Berau Butuh Konten Kuat Berbasis Budaya dan Alam

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 884
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, mendorong pengelola destinasi wisata di Kabupaten Berau untuk tidak hanya mengandalkan keindahan alam, melainkan juga memperkaya pengalaman wisatawan melalui atraksi dan kegiatan tambahan yang kreatif dan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, potensi wisata Berau yang luar biasa selama ini belum dimaksimalkan sepenuhnya. Keindahan pantai, laut, […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 934
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

expand_less