Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • visibility 1.304
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil seiring dengan kondisi ketersediaan beras lokal yang ada. “Sebelumnya, ASN di Berau diwajibkan mengonsumsi sebanyak 10 kg per bulan. Namun, aturan tersebut berubah seiring dengan ketersediaan beras lokal,” ungkapnya.

Rakhmadi menambahkan bahwa kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada bulan November. Saat ini, hanya Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Buyung-buyung yang telah mempersiapkan pasokan beras lokal untuk konsumsi ASN. “Tindak lanjut ini sedang diinventarisir oleh BUMK Buyung-buyung dengan jumlah pesanan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga bulan depan beras sudah mulai disalurkan ke masing-masing OPD,” ujarnya.

Produksi beras lokal dilakukan oleh petani setempat, dan penyaluran beras akan bergantung pada ketersediaan dari petani. Rakhmadi menjelaskan, “Selama produksi beras masih ada, maka akan disalurkan. Jika stok petani habis, penyaluran akan terhenti sementara dan akan dilanjutkan ketika beras kembali tersedia.”

Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa beras lokal tetap terserap dan dikonsumsi oleh masyarakat Berau, khususnya ASN. Saat ini, harga beras lokal yang beredar di pasaran sekitar Rp14.000 per kilogram. Namun, Rakhmadi mengingatkan bahwa harga beras masih bersifat fluktuatif.

“Target awal yang ditetapkan adalah agar semua beras dapat terserap, mengingat jumlah beras lokal yang tersedia masih sedikit dibandingkan dengan jumlah ASN yang ada,” tambahnya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung petani lokal, tetapi juga meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Berau. (mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Gelontorkan Rp30 Miliar untuk BPJS

    Pemkab Berau Gelontorkan Rp30 Miliar untuk BPJS

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 505
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Kebijakan ini menyusul pengalihan tanggung jawab pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, memastikan sekitar 4.194 peserta tetap akan terakomodasi […]

  • Sri Juniarsih: Sinergi Pemda dan Polres Kunci Kondusifitas di Bumi Batiwakkal

    Sri Juniarsih: Sinergi Pemda dan Polres Kunci Kondusifitas di Bumi Batiwakkal

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya kesinambungan kepemimpinan di tubuh Polres Berau saat menghadiri acara pisah sambut Kapolres yang digelar di Hotel Mercure, Kamis malam, 4 September 2025. Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Khairul Basyar, yang dalam 11 bulan terakhir dinilainya berhasil menjaga stabilitas keamanan di […]

  • Bankaltimtara dan Pemkab Berau: Sinergi untuk Pembangunan dan UMKM yang Berdaya Saing

    Bankaltimtara dan Pemkab Berau: Sinergi untuk Pembangunan dan UMKM yang Berdaya Saing

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 944
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Perbankan mengambil bagian penting dalam pembangunan daerah. Sehingganya, sebagai salah satu mitra pemerintah kabupaten Berau, Bankaltimtara diharapkan bisa terus memberikan kontribusinya. “Apresiasi dan penghargaan untuk Bankaltimtara, yang selama ini bersama-sama pemerintah daerah mewujudkan pembangunan di Bumi Batiwakkal. Dan ini diharapkan akan terus berlanjut,” ucap Pjs Bupati Berau Sufian Agus, saat menghadiri syukuran […]

  • Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.487
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) tidak cukup hanya mengandalkan estetika dan inovasi visual. Di balik sebuah karya, harus ada kemampuan menjaga kesinambungan produksi dan memastikan nilai ekonominya terus tumbuh. Pesan itu kembali disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebagai arahan bagi para pelaku ekraf di daerah. Kepala […]

  • SraGam Siap Lanjutkan BPJS Gratis dan Infrastruktur di Wilayah Pesisir Berau

    SraGam Siap Lanjutkan BPJS Gratis dan Infrastruktur di Wilayah Pesisir Berau

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam kampanye di Kecamatan Biatan, Kamis (17/10/2024), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), menegaskan komitmen mereka untuk memajukan sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Hal ini disampaikan oleh juru kampanye dari Partai Golkar, Subroto, yang menyoroti perhatian khusus pasangan ini terhadap sektor peternakan, terutama dalam […]

  • 389 Guru Non-ASN di Berau Tak Bisa Ikut PPPK, Disdik Berjuang Carikan Jalan Keluar

    389 Guru Non-ASN di Berau Tak Bisa Ikut PPPK, Disdik Berjuang Carikan Jalan Keluar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memperjuangkan nasib 389 guru non-ASN yang belum memenuhi masa kerja dua tahun dan tidak masuk dalam database pemerintah daerah maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya. Kelompok guru tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena tidak terdata dalam sistem resmi pemerintah daerah. Nama mereka juga tidak […]

expand_less