Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • visibility 953
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil seiring dengan kondisi ketersediaan beras lokal yang ada. “Sebelumnya, ASN di Berau diwajibkan mengonsumsi sebanyak 10 kg per bulan. Namun, aturan tersebut berubah seiring dengan ketersediaan beras lokal,” ungkapnya.

Rakhmadi menambahkan bahwa kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada bulan November. Saat ini, hanya Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Buyung-buyung yang telah mempersiapkan pasokan beras lokal untuk konsumsi ASN. “Tindak lanjut ini sedang diinventarisir oleh BUMK Buyung-buyung dengan jumlah pesanan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga bulan depan beras sudah mulai disalurkan ke masing-masing OPD,” ujarnya.

Produksi beras lokal dilakukan oleh petani setempat, dan penyaluran beras akan bergantung pada ketersediaan dari petani. Rakhmadi menjelaskan, “Selama produksi beras masih ada, maka akan disalurkan. Jika stok petani habis, penyaluran akan terhenti sementara dan akan dilanjutkan ketika beras kembali tersedia.”

Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa beras lokal tetap terserap dan dikonsumsi oleh masyarakat Berau, khususnya ASN. Saat ini, harga beras lokal yang beredar di pasaran sekitar Rp14.000 per kilogram. Namun, Rakhmadi mengingatkan bahwa harga beras masih bersifat fluktuatif.

“Target awal yang ditetapkan adalah agar semua beras dapat terserap, mengingat jumlah beras lokal yang tersedia masih sedikit dibandingkan dengan jumlah ASN yang ada,” tambahnya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung petani lokal, tetapi juga meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Berau. (mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HGU Mangkrak dan Batas Kabur: RDP DPRD Berau Bedah Masalah Perbatasan Gunung Tabur

    HGU Mangkrak dan Batas Kabur: RDP DPRD Berau Bedah Masalah Perbatasan Gunung Tabur

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan lama di garis batas Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kembali mengemuka di ruang rapat DPRD Berau, Senin, 18 Mei 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, RT 17 Kelurahan Gunung Tabur—wilayah yang bersisian dengan eks permukiman Kelompok Adat Terpencil (KAT) Kampung Birang—dipotret sebagai contoh nyata bagaimana sengketa tapal […]

  • THM Berau Wajib Tutup Selama Ramadan

    THM Berau Wajib Tutup Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau akan melakukan razia dan menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) mulai H-3 Ramadan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Berau sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih, menegaskan […]

  • Sakirman: Berau Butuh Pemetaan Akurat untuk Pertanian yang Lebih Produktif

    Sakirman: Berau Butuh Pemetaan Akurat untuk Pertanian yang Lebih Produktif

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 653
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sakirman, menegaskan pentingnya pemetaan area pertanian di Bumi Batiwakkal sebagai langkah strategis dalam mengembangkan sektor pertanian dan memastikan keberlanjutan produksi pangan. Menurutnya, pemetaan ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan wilayah dengan potensi pertanian unggulan serta menghindari ketergantungan pada satu komoditas. “Harus ada satu program pemetaan terkait area pertanian […]

  • Polda Kaltim dan KPU Deklarasikan Pilkada Damai 2024

    Polda Kaltim dan KPU Deklarasikan Pilkada Damai 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Balikpapan – Polda Kalimantan Timur bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024, Selasa (24/9/2024). Acara yang dipusatkan di BSCC Dome ini dihadiri oleh pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur, walikota, dan bupati di Kaltim, serta jajaran KPU dan Bawaslu se-Kaltim. Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, dalam sambutannya, […]

  • KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 680
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menerima permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW). Gugatan tersebut diajukan pada detik-detik terakhir masa permohonan yang diberikan oleh KPU Berau, yaitu sejak 4 Desember hingga 6 Desember 2024. Gugatan ini […]

  • Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 476
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola informasi dan komunikasi publik, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024. Aturan ini menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika. Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Permenkominfo tersebut yang […]

expand_less