Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 331
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Berau, Rahadian, menjelaskan bahwa pengembalian berkas merupakan prosedur standar dalam penanganan kasus pidana. “Jaksa Peneliti mendapati beberapa kekurangan dalam berkas perkara, sehingga perlu dilengkapi kembali oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari penetapan KM sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran pada enam paket proyek di Kampung Teluk Sumbang. Dalam penyelidikan yang telah berlangsung, sebanyak 25 saksi dan lima ahli telah diperiksa untuk memperkuat bukti adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini merugikan negara hingga Rp 780 juta. “Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalimantan Timur,” jelasnya.

Pihak berwenang, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Meski telah berstatus tersangka, KM tidak dilakukan penahanan mengingat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. “Proses hukum terus berjalan, namun tersangka dalam kondisi yang tidak sehat sehingga kami tidak melakukan penahanan,” tambah AKP Ardian.

Tersangka KM dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang memuat ancaman pidana penjara maksimal empat tahun serta denda minimal Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar. Pasal tersebut dikenakan kepada tersangka karena adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Kasus korupsi di tingkat desa ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, mengingat program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seharusnya bebas dari praktik korupsi. Kejaksaan berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat desa lainnya agar mengelola dana desa secara bertanggung jawab dan transparan.

Dengan berlanjutnya penyelidikan, diharapkan Kejaksaan Negeri Berau dapat segera merampungkan kelengkapan berkas dan melanjutkan proses hukum hingga persidangan. Pihak Kejaksaan juga mengingatkan bahwa setiap kepala kampung harus memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan dana publik, terutama yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai negara. (Tim)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Pihak Ketiga dalam Pendidikan: Rudi Mangunsong Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Berau

    Peran Pihak Ketiga dalam Pendidikan: Rudi Mangunsong Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Berau

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    (10/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Melihat betapa pentingnya peran pihak ketiga dalam Pendidikan, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyoroti peran sentral pendidikan mulai dari anak usia dini hingga tingkat tinggi dalam pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Rudi Mangunsong berharap agar pihak ketiga turut berkontribusi dalam sektor pendidikan, terutama di daerah yang berdekatan dengan perusahaan, […]

  • Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.993
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu ramah lingkungankini tengah digagas di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan bahwa proyek ini dirancang dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan. Dalam […]

  • Pabrik Daur Ulang Plastik Direncanakan di Kaltim

    Pabrik Daur Ulang Plastik Direncanakan di Kaltim

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 461
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sampah menjadi salah satu permasalahan klasik yang tak kunjung ada solusinya. Sama halnya di Kabupaten Berau, sampah juga masih menjadi pekerjaan rumah. Rencana pendirian pabrik daur ulang khusus sampah plastik oleh Pemprov Kaltim pun dianggap jadi salah satu solusi. Di Kabupaten Berau sendiri, volume sampah terus meningkat dari tahun ke tahun seiring […]

  • Adipura 2025 Dorong Kota Ramah Lingkungan, Sri Juniarsih Siapkan Strategi

    Adipura 2025 Dorong Kota Ramah Lingkungan, Sri Juniarsih Siapkan Strategi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menggulirkan program penghargaan Adipura dengan pendekatan baru. Tahun ini, aspek pengelolaan sampah menjadi indikator utama dalam penilaian. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Pertemuan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura 2025 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. […]

  • Pemkab Berau Dorong Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Hijau

    Pemkab Berau Dorong Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Hijau

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.500
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi transisi ekonomi daerah menuju sektor yang lebih berkelanjutan. Komitmen trrsebut disampaikan dalam Lokakarya Menggali Potensi dan Tantangan Ketahanan Pangan Untuk Mendukung Transisi Ekonomi Kabupaten yang digelar oleh Dinas Pangan Berau, Kamis (16/10/2025). Mewakili Bupati Berau, Plt. Asisten Perekonomian dan […]

  • Olahraga Berau Harus Maju, Fasilitas Layak dan Jaminan Atlet Jadi Prioritas

    Olahraga Berau Harus Maju, Fasilitas Layak dan Jaminan Atlet Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TANJUNG RESEB– Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Liliansyah, menyampaikan harapannya agar dunia olahraga di Berau semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet unggul yang tidak hanya berprestasi di tingkat daerah, tetapi juga nasional dan internasional. Dalam upaya tersebut, Liliansyah juga mengingatkan pentingnya kesejahteraan bagi para atlet agar mereka dapat fokus berlatih […]

expand_less