Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 581
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Berau, Rahadian, menjelaskan bahwa pengembalian berkas merupakan prosedur standar dalam penanganan kasus pidana. “Jaksa Peneliti mendapati beberapa kekurangan dalam berkas perkara, sehingga perlu dilengkapi kembali oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari penetapan KM sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran pada enam paket proyek di Kampung Teluk Sumbang. Dalam penyelidikan yang telah berlangsung, sebanyak 25 saksi dan lima ahli telah diperiksa untuk memperkuat bukti adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini merugikan negara hingga Rp 780 juta. “Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalimantan Timur,” jelasnya.

Pihak berwenang, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Meski telah berstatus tersangka, KM tidak dilakukan penahanan mengingat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. “Proses hukum terus berjalan, namun tersangka dalam kondisi yang tidak sehat sehingga kami tidak melakukan penahanan,” tambah AKP Ardian.

Tersangka KM dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang memuat ancaman pidana penjara maksimal empat tahun serta denda minimal Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar. Pasal tersebut dikenakan kepada tersangka karena adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Kasus korupsi di tingkat desa ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, mengingat program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seharusnya bebas dari praktik korupsi. Kejaksaan berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat desa lainnya agar mengelola dana desa secara bertanggung jawab dan transparan.

Dengan berlanjutnya penyelidikan, diharapkan Kejaksaan Negeri Berau dapat segera merampungkan kelengkapan berkas dan melanjutkan proses hukum hingga persidangan. Pihak Kejaksaan juga mengingatkan bahwa setiap kepala kampung harus memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan dana publik, terutama yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai negara. (Tim)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbau Warga Tenang, Prabowo: Percaya dengan Pemerintahan Saya Pimpin!

    Imbau Warga Tenang, Prabowo: Percaya dengan Pemerintahan Saya Pimpin!

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo mengimbau agar masyarakat tetap tenang terkait pasca demo berujung maut pada Kamis malam (29/8/2025). Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap percaya dengan pemerintahannya. “Dalam situasi ini saya mengimbau masyarakat untuk tenang dan percaya dengan pemerintah yang saya pimpin,” kata Prabowo dalam pernyataannya, Jumat (29/8/2025). Ia menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan melakukan […]

  • Menata Masa Depan Teluk Bayur: Usulan Pembangunan Dibahas di Musrenbang

    Menata Masa Depan Teluk Bayur: Usulan Pembangunan Dibahas di Musrenbang

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 800
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau 2025 kembali digelar di Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (11/2/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lurah, kepala kampung, serta perwakilan masyarakat, untuk merumuskan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad […]

  • Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Tumpukan uang miliaran rupiah kembali memenuhi ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas tambang di Kutai Kartanegara, penyidik kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp57,45 miliar dari tersangka berinisial BT, Rabu (20/5/2026). Dengan penyerahan terbaru tersebut, total uang yang berhasil diamankan Kejati Kaltim kini mencapai […]

  • Berau Punya IPM Tertinggi di Kaltim, Peran Pemuda Diapresiasi

    Berau Punya IPM Tertinggi di Kaltim, Peran Pemuda Diapresiasi

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat Kabupaten Berau digelar di Panggung Amfiteater Taman Sanggam, Jumat malam, 8 Agustus 2025. Mengusung tema “Energi Pemuda, Aksi Nyata untuk Berau Lebih Maju”, acara ini dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat Tanjung Redeb Toto […]

  • 12 Kuliner Khas Berau yang Wajib Dicoba — Dari Olahan Udang hingga Jajanan Tradisi

    12 Kuliner Khas Berau yang Wajib Dicoba — Dari Olahan Udang hingga Jajanan Tradisi

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai salah satu daerah dengan kekayaan alam menawan di Kalimantan Timur, Berau bukan hanya memikat lewat laut biru dan gugusan pulaunya. Daerah ini juga menyimpan khazanah kuliner yang kuat secara identitas. Bahan lokal, cara memasak tradisional, serta jejak kultur yang melekat menjadikannya layak masuk daftar kunjungan para pencinta makanan. Berikut sejumlah kuliner […]

  • Tuntas Krisis Air di Tembudan, Pemkab Berau Tambah Jaringan SPAM

    Tuntas Krisis Air di Tembudan, Pemkab Berau Tambah Jaringan SPAM

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk penyediaan air bersih yang layak di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Untuk itu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Pemkab menganggarkan Rp 13,9 miliar untuk memperluas jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Tembudan, […]

expand_less