Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Targetkan SE Tiga Menteri Terkait Jadwal Sekolah Selama Ramadhan Terbit Pekan Ini 

Pemerintah Targetkan SE Tiga Menteri Terkait Jadwal Sekolah Selama Ramadhan Terbit Pekan Ini 

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • visibility 573
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah menargetkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri mengenai pengaturan jadwal sekolah selama bulan Ramadhan dapat diterbitkan pada pekan ini. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa SE tersebut tengah dalam tahap finalisasi.

“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” ujar Pratikno saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin (20/1/2025).

Surat edaran ini akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Pratikno mengungkapkan bahwa ketiga menteri tersebut telah membahas mekanisme pembelajaran selama Ramadhan dan akan segera menerbitkan regulasi yang mengatur hal tersebut.

“Sebentar lagi kami akan menyelesaikan surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” kata Pratikno.

Ia menegaskan, keputusan mengenai wacana meliburkan sekolah selama Ramadhan sudah diambil. Namun, SE ini diperlukan karena kebijakan tersebut melibatkan banyak pihak. Pratikno menambahkan, pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan pemerintah daerah, sementara pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.

Opsi Jadwal Sekolah Selama Ramadhan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya mengungkapkan tiga opsi yang dipertimbangkan terkait jadwal kegiatan belajar selama Ramadhan.

1. Libur penuh, selama Ramadhan dengan mengganti kegiatan belajar melalui aktivitas keagamaan.

2. Libur sebagian, seperti libur di awal Ramadhan dan kembali masuk hingga menjelang Idul Fitri.

3. Tetap masuk seperti biasa, tanpa perubahan signifikan pada jadwal sekolah.

Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana meliburkan sekolah secara penuh selama Ramadhan.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Menurut Abdul Mu’ti, keputusan terkait mekanisme pembelajaran ini akan dituangkan secara rinci dalam SE Tiga Menteri. Ia menekankan pentingnya peran orangtua selama libur sekolah.

“Apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan. Ketika libur, peran orangtua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orangtua,” jelasnya.

Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan regulasi tersebut agar pihak sekolah dan orangtua memiliki kejelasan terkait jadwal kegiatan selama bulan suci Ramadhan. (mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

  • Ditemukan Jarak 5 Kilometer, Korban Kedua Hilang di Maratua Akhirnya Ditemukan

    Ditemukan Jarak 5 Kilometer, Korban Kedua Hilang di Maratua Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    MARATUA  — Setelah dua jam melakukan pencarian, korban kedua yakni anak yang dilaporkan hilang di Maratua ditemukan juga dalam keadaan meninggal dunia. Korban pertama ditemukan sang ayah saat melakukan penyelaman di sekitar speed boat yang bersandar, sekitar pukul 22.00 wita. Sedangkan korban kedua ditemukan sekitar pukul 23.47 wita atau menjelang pagi. “Lokasi ditemukannya korban kedua […]

  • Faras Nur Ikbal Raih Posisi Keempat di Kejuaraan Sepeda Cilacap: Prestasi Membangun dari Berau

    Faras Nur Ikbal Raih Posisi Keempat di Kejuaraan Sepeda Cilacap: Prestasi Membangun dari Berau

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 659
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kejuaraan lomba sepeda yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, pada 30 November hingga 2 Desember 2024, menyisakan cerita manis bagi tim sepeda asal Berau. Dari tiga atlet yang dikirim, Faras Nur Ikbal berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati posisi keempat di kelas ‘men youth by point and by time’. Meski tidak berhasil meraih […]

  • Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.447
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah sempat menghilang beberapa waktu lalu, LPG 3 kilogram atau gas melon mulai terlihat lagi di toko-toko pengecer di Kabupaten Berau. Namun, seperti biasanya, usai menghilang, harga jual gas melon ini melambung. “Tadi saya dapat harga Rp40 ribu, tapi ternyata pas beli lagi sudah di harga Rp45 ribu. Padahal biasanya hanya Rp30 […]

  • Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 587
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian para atlet Kabupaten Berau yang telah mengharumkan nama daerah melalui berbagai ajang olahraga, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON), masih belum berakhir. Hingga kini, kejelasan terkait pencairan bonus yang dijanjikan masih menjadi tanda tanya besar. Ketua KONI Berau, Taupan Majid, menyampaikan bahwa persoalan bonus atlet turut menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat […]

  • Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis berat terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 21 kilogram. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (11/9/2025), Saiful L dijatuhi hukuman mati, sementara Zamzam divonis penjara seumur hidup. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa untuk menentukan sikap, apakah menerima […]

expand_less