Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Targetkan SE Tiga Menteri Terkait Jadwal Sekolah Selama Ramadhan Terbit Pekan Ini 

Pemerintah Targetkan SE Tiga Menteri Terkait Jadwal Sekolah Selama Ramadhan Terbit Pekan Ini 

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • visibility 739
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah menargetkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri mengenai pengaturan jadwal sekolah selama bulan Ramadhan dapat diterbitkan pada pekan ini. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa SE tersebut tengah dalam tahap finalisasi.

“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” ujar Pratikno saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin (20/1/2025).

Surat edaran ini akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Pratikno mengungkapkan bahwa ketiga menteri tersebut telah membahas mekanisme pembelajaran selama Ramadhan dan akan segera menerbitkan regulasi yang mengatur hal tersebut.

“Sebentar lagi kami akan menyelesaikan surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” kata Pratikno.

Ia menegaskan, keputusan mengenai wacana meliburkan sekolah selama Ramadhan sudah diambil. Namun, SE ini diperlukan karena kebijakan tersebut melibatkan banyak pihak. Pratikno menambahkan, pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan pemerintah daerah, sementara pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.

Opsi Jadwal Sekolah Selama Ramadhan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya mengungkapkan tiga opsi yang dipertimbangkan terkait jadwal kegiatan belajar selama Ramadhan.

1. Libur penuh, selama Ramadhan dengan mengganti kegiatan belajar melalui aktivitas keagamaan.

2. Libur sebagian, seperti libur di awal Ramadhan dan kembali masuk hingga menjelang Idul Fitri.

3. Tetap masuk seperti biasa, tanpa perubahan signifikan pada jadwal sekolah.

Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana meliburkan sekolah secara penuh selama Ramadhan.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Menurut Abdul Mu’ti, keputusan terkait mekanisme pembelajaran ini akan dituangkan secara rinci dalam SE Tiga Menteri. Ia menekankan pentingnya peran orangtua selama libur sekolah.

“Apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan. Ketika libur, peran orangtua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orangtua,” jelasnya.

Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan regulasi tersebut agar pihak sekolah dan orangtua memiliki kejelasan terkait jadwal kegiatan selama bulan suci Ramadhan. (mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah kembali mengemuka dan mendapat perhatian Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, kebijakan tersebut tak bisa diberlakukan begitu saja tanpa menyiapkan terlebih dulu sarana pendukung yang layak, terutama transportasi umum. Dedy menyebut kajian yang sedang disusun Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi kunci penentuan layak atau […]

  • Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gelombang duka menyelimuti Aceh setelah banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerusakan luas serta korban jiwa. Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana, sementara proses evakuasi masih terus berlangsung di sejumlah titik yang sulit diakses. Musibah ini tak hanya mengetuk hati warga Aceh, tetapi juga menggugah solidaritas dari berbagai daerah. Di […]

  • Pemkab Berau Buka Seleksi 29 Jabatan Strategis, ASN Diminta Siap Bersaing

    Pemkab Berau Buka Seleksi 29 Jabatan Strategis, ASN Diminta Siap Bersaing

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengumumkan perubahan seleksi terbuka pengisian Jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Berau Tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Berau dengan nomor surat 820/6/TPKASN/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Dalam pengumuman itu, sebanyak 29 jabatan administrator setara Eselon III.b dibuka untuk diisi melalui mekanisme […]

  • Harkanas 2024: Peringatan Hari Ikan Nasional Meriahkan Berau dengan Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM

    Harkanas 2024: Peringatan Hari Ikan Nasional Meriahkan Berau dengan Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Perikanan, menggelar berbagai kegiatan menarik untuk memperingati Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke-11 tahun 2024. Pameran ikan hias dan bazar UMKM yang diadakan di Gedung Gor Graha Pemuda, Senin (11/11/2024), menarik perhatian masyarakat, khususnya penggemar ikan hias dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Berau. Dengan tema “Ikan sebagai […]

  • Soal Peredaran Miras, Eva Yunita Minta OPD Teknis Maksimalkan Penindakan

    Soal Peredaran Miras, Eva Yunita Minta OPD Teknis Maksimalkan Penindakan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BERAU – Larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Berau sejatinya sudah diikat aturan tegas melalui Peraturan Daerah. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa problem utama saat ini bukan lagi pada ketiadaan regulasi, melainkan pada pelaksanaan di lapangan. Eva menjelaskan, Perda yang mengatur pelarangan peredaran miras di Bumi Batiwakkal […]

  • Deklarasi Damai di Hotel Gioia: Warga Tionghoa Berau Serukan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam

    Deklarasi Damai di Hotel Gioia: Warga Tionghoa Berau Serukan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Warga Tionghoa Kabupaten Berau menunjukkan dukungan tegas untuk Pilkada 2024 yang aman dan damai serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui acara deklarasi yang berlangsung meriah di Hotel Gioia, Tanjung Redeb, pada Minggu malam. Acara ini dimeriahkan dengan nyanyian dan pembagian doorprize yang menambah semangat suasana malam tersebut. Ketua Yayasan Harapan Kasih […]

expand_less