Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 1.143
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun.

Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar lebih, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp488 Miliar lebih.

Kesepakatan itu kemudian ditandatangani usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, terhadap Raperda RAPBD 2025, dalam paripurna Selasa (26/11/2024). Pendapat akhir ketujuh fraksi ini dipaparkan setelah adanya pembahasan secara intensif, baik rapat komisi dan tim TAPD Pemkab Berau.

Ketujuh fraksi DPRD Berau dalam penyampaiannya mengatakan persetujuan atas disahkannya Raperda RAPBD 2025 menjadi Perda. Namun dengan beberapa catatan yang menjadi masukan bagi Pemkab Berau, khususnya dalam menjalankan pembangunan.

Fraksi Nasdem yang dibacakan Sujarwo Arif Widodo, menyetujui RAPBD 2025 dengan 3 poin yang harus diperhatikan oleh Pemkab Berau. Dimana poin catatan itu masih seputar infrastruktur yang selalu jadi keluhan masyarakat Berau.

“Sudah saatnya Pemkab melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kedua, Pemkab harus duduk bersama Kementerian Kehutanan, untuk membahas akses jalan yang masuk dalam lahan KBK. Ketiga, dalam menjalankan pembangunan, agar Pemkab bisa berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan Musrenbang yang telah dilaksanakan,” tegas Sujarwo.

Kemudian dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ratna, juga memberikan beberapa catatan agar dalam penggunaan anggaran APBD 2025 nantinya, bisa optimal dan bisa merata dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

“Golkar menyarankan agar seluruh OPD, dalam pelaksanaan APBD 2025, dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta peningkatan kinerja dan pengawasan. Kemudian untuk fasilitas di bidang pendidikan masih kurang, dan fasilitas yang ada perlu perbaikan. Maksimalkan penganggaran bidang pendidikan sesuai porsinya yakni 20% dari APBD,” ujar Ratna.

Selain dua fraksi diatas, 5 fraksi lainnya seperti Fraksi PKS yang dibacakan Thamrin, Fraksi PPP dibacakan Suharno, Fraksi PDI P dibacakan Grace Warastuty Langsa, Fraksi Gerindra dibacakan Sutami, dan Fraksi Hanura dibacakan oleh Arman.

Usai ditandatangani kesepakatan itu kemudian akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah disepakati bersama antara DPRD Berau dengan Bupati Berau. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendala Bertumpuk di Damkar Berau, dari Gangguan Layanan Darurat hingga Minim Pelatihan Personel

    Kendala Bertumpuk di Damkar Berau, dari Gangguan Layanan Darurat hingga Minim Pelatihan Personel

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring bertambahnya tugas pelayanan kepada masyarakat. Selain menangani kebakaran, petugas kini juga kerap menjalankan operasi penyelamatan non-kebakaran, mulai dari evakuasi ular hingga penanganan buaya yang masuk ke kawasan permukiman. Di tengah meningkatnya tuntutan tersebut, Disdamkarmat Berau masih dihadapkan pada sejumlah kendala […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.836
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

  • Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

    Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, represif, serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat […]

  • RDP Dinkes Berau: Lonjakan Pasien Tak Sejalan dengan Pendapatan Rumah Sakit

    RDP Dinkes Berau: Lonjakan Pasien Tak Sejalan dengan Pendapatan Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau mengungkap tekanan keuangan yang dihadapi RSUD Abdul Rivai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 13 April 2026. Persoalan utama yang disorot meliputi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja operasional, serta tingginya angka rujukan pasien ke luar daerah. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan peningkatan jumlah pasien tidak berbanding lurus […]

  • Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 861
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. […]

  • Musycab XII IMM Berau: Deklarasi Pilkada Damai untuk Demokrasi Bermartabat

    Musycab XII IMM Berau: Deklarasi Pilkada Damai untuk Demokrasi Bermartabat

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musyawarah Cabang (Musycab) XII Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) di Universitas Muhammadiyah Berau dimeriahkan dengan deklarasi Pilkada Damai 2024. Acara deklarasi ini berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Berau pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Ketua PC IMM Berau, Taufik, dalam wawancara singkatnya menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang […]

expand_less