Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 1.038
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun.

Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar lebih, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp488 Miliar lebih.

Kesepakatan itu kemudian ditandatangani usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, terhadap Raperda RAPBD 2025, dalam paripurna Selasa (26/11/2024). Pendapat akhir ketujuh fraksi ini dipaparkan setelah adanya pembahasan secara intensif, baik rapat komisi dan tim TAPD Pemkab Berau.

Ketujuh fraksi DPRD Berau dalam penyampaiannya mengatakan persetujuan atas disahkannya Raperda RAPBD 2025 menjadi Perda. Namun dengan beberapa catatan yang menjadi masukan bagi Pemkab Berau, khususnya dalam menjalankan pembangunan.

Fraksi Nasdem yang dibacakan Sujarwo Arif Widodo, menyetujui RAPBD 2025 dengan 3 poin yang harus diperhatikan oleh Pemkab Berau. Dimana poin catatan itu masih seputar infrastruktur yang selalu jadi keluhan masyarakat Berau.

“Sudah saatnya Pemkab melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kedua, Pemkab harus duduk bersama Kementerian Kehutanan, untuk membahas akses jalan yang masuk dalam lahan KBK. Ketiga, dalam menjalankan pembangunan, agar Pemkab bisa berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan Musrenbang yang telah dilaksanakan,” tegas Sujarwo.

Kemudian dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ratna, juga memberikan beberapa catatan agar dalam penggunaan anggaran APBD 2025 nantinya, bisa optimal dan bisa merata dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

“Golkar menyarankan agar seluruh OPD, dalam pelaksanaan APBD 2025, dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta peningkatan kinerja dan pengawasan. Kemudian untuk fasilitas di bidang pendidikan masih kurang, dan fasilitas yang ada perlu perbaikan. Maksimalkan penganggaran bidang pendidikan sesuai porsinya yakni 20% dari APBD,” ujar Ratna.

Selain dua fraksi diatas, 5 fraksi lainnya seperti Fraksi PKS yang dibacakan Thamrin, Fraksi PPP dibacakan Suharno, Fraksi PDI P dibacakan Grace Warastuty Langsa, Fraksi Gerindra dibacakan Sutami, dan Fraksi Hanura dibacakan oleh Arman.

Usai ditandatangani kesepakatan itu kemudian akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah disepakati bersama antara DPRD Berau dengan Bupati Berau. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 601
    • 0Komentar

    BERAU – Dorongan masyarakat pesisir agar akses menuju lahan pertanian segera diperbaiki kembali mengemuka. Permintaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) disebut terus muncul hampir di setiap forum perencanaan daerah. Pihak DPUPR Berau mengakui aspirasi tersebut memang menjadi salah satu usulan yang paling sering disampaikan warga, baik lewat musrenbang maupun surat langsung ke dinas. Kepala Bidang […]

  • Mulai 1 Oktober, Bayar Pakai QRIS sampai Rp100 Ribu Bebas MDR, Ini Aturan Barunya

    Mulai 1 Oktober, Bayar Pakai QRIS sampai Rp100 Ribu Bebas MDR, Ini Aturan Barunya

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS sebesar 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut membuat transaksi QRIS hingga Rp100 ribu pada merchant kecil, menengah, maupun besar tidak dikenai MDR. Sebelumnya, kelompok merchant tersebut dikenai MDR sebesar 0,7 persen. Bank Indonesia menilai perluasan MDR nol persen dapat menekan biaya […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • ‎PJU Jadi Benteng Keamanan Malam Hari, DPRD Desak Pemerataan hingga Pelosok Berau

    ‎PJU Jadi Benteng Keamanan Malam Hari, DPRD Desak Pemerataan hingga Pelosok Berau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.568
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali menjadi sorotan dalam upaya menjaga keamanan warga di Kabupaten Berau. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat hingga larut malam. ‎Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, menegaskan bahwa lingkungan gelap merupakan salah satu pemicu meningkatnya risiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penyediaan PJU harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan […]

  • DPRD Berau Beri Tenggat hingga 15 Juni untuk Tindak Lanjut Polemik BPHTB

    DPRD Berau Beri Tenggat hingga 15 Juni untuk Tindak Lanjut Polemik BPHTB

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BERAU – Polemik penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, sejumlah warga menyampaikan keberatan terkait mekanisme penetapan BPHTB yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghasilkan nilai pajak yang lebih tinggi dari perkiraan. […]

  • Buaya Masuk Garasi Bus PT Bagong, Disdamkarmat Berau Evakuasi ke Kampung Batu-Batu

    Buaya Masuk Garasi Bus PT Bagong, Disdamkarmat Berau Evakuasi ke Kampung Batu-Batu

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    BERAU – Seekor buaya yang sempat membuat geger karyawan di area parkir bus PT Bagong di Jalan Pembangunan, Kabupaten Berau, akhirnya dipindahkan dari lokasi dan dikembalikan ke alam liar oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau. Informasi keberadaan satwa liar itu pertama kali masuk ke petugas sekitar pukul 14.25 Wita. Laporan disampaikan seorang […]

expand_less