Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 659
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun.

Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar lebih, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp488 Miliar lebih.

Kesepakatan itu kemudian ditandatangani usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, terhadap Raperda RAPBD 2025, dalam paripurna Selasa (26/11/2024). Pendapat akhir ketujuh fraksi ini dipaparkan setelah adanya pembahasan secara intensif, baik rapat komisi dan tim TAPD Pemkab Berau.

Ketujuh fraksi DPRD Berau dalam penyampaiannya mengatakan persetujuan atas disahkannya Raperda RAPBD 2025 menjadi Perda. Namun dengan beberapa catatan yang menjadi masukan bagi Pemkab Berau, khususnya dalam menjalankan pembangunan.

Fraksi Nasdem yang dibacakan Sujarwo Arif Widodo, menyetujui RAPBD 2025 dengan 3 poin yang harus diperhatikan oleh Pemkab Berau. Dimana poin catatan itu masih seputar infrastruktur yang selalu jadi keluhan masyarakat Berau.

“Sudah saatnya Pemkab melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kedua, Pemkab harus duduk bersama Kementerian Kehutanan, untuk membahas akses jalan yang masuk dalam lahan KBK. Ketiga, dalam menjalankan pembangunan, agar Pemkab bisa berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan Musrenbang yang telah dilaksanakan,” tegas Sujarwo.

Kemudian dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ratna, juga memberikan beberapa catatan agar dalam penggunaan anggaran APBD 2025 nantinya, bisa optimal dan bisa merata dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

“Golkar menyarankan agar seluruh OPD, dalam pelaksanaan APBD 2025, dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta peningkatan kinerja dan pengawasan. Kemudian untuk fasilitas di bidang pendidikan masih kurang, dan fasilitas yang ada perlu perbaikan. Maksimalkan penganggaran bidang pendidikan sesuai porsinya yakni 20% dari APBD,” ujar Ratna.

Selain dua fraksi diatas, 5 fraksi lainnya seperti Fraksi PKS yang dibacakan Thamrin, Fraksi PPP dibacakan Suharno, Fraksi PDI P dibacakan Grace Warastuty Langsa, Fraksi Gerindra dibacakan Sutami, dan Fraksi Hanura dibacakan oleh Arman.

Usai ditandatangani kesepakatan itu kemudian akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah disepakati bersama antara DPRD Berau dengan Bupati Berau. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 678
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani resmi diberhentikan secara hormat dari keanggotaan DPRD Berau periode 2024-2029. Pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2024, sejak ditetapkan sebagai calon Bupati Berau dalam Pilkada 2024. Pemberhentian tersebut diperkuat dengan adanya surat keputusan dari Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4.2/42/B.POD.II/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Berau. Menyusul keputusan tersebut, DPRD Berau […]

  • Berau Menuju Sentra Wisata Kaltim

    Berau Menuju Sentra Wisata Kaltim

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di tengah geliat pembangunan ekonomi pasca-pandemi, Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu lokomotif penggerak ekonomi daerah. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), upaya penguatan destinasi wisata berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif, agar manfaat industri ini tak sebatas angka kunjungan, tetapi juga menetes ke dapur warga. […]

  • Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

    Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dalam upaya meningkatkan pasokan listrik dan mengurangi risiko pemadaman di Kabupaten Berau, PLN berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) baru dengan kapasitas mesin 4 MW. Tambahan daya ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Berau, khususnya dalam menghadapi sejumlah momen penting seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, perayaan Natal […]

  • Sinergi Kuat, Desa Prima Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Berau

    Sinergi Kuat, Desa Prima Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau resmi membentuk Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas perempuan dalam menekan angka kemiskinan. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian perempuan melalui berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang berbasis potensi lokal. Pemerintah Kabupaten Berau optimis bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan akan menciptakan kemandirian, yang berdampak […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Pemkab Berau Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Perekonomian Daerah

    Pemkab Berau Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Perekonomian Daerah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.147
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya memaksimalkan sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan bahwa berbagai program telah dirancang untuk memastikan pengelolaan perikanan yang lebih produktif, berkelanjutan, dan tentunya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. “Pengelolaan perikanan di Berau tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga untuk […]

expand_less