Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 1.120
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ratusan pasien dan pendamping di RSUD Abdul Rivai, harus menelan pil kekecewaan lantaran tak bisa memberikan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Hal ini pun dibenarkan Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram ketika ditemui Jumat (29/11/2024) siang.

“Kami sudah berupaya mendata dan memberikan surat balasan ke KPU Berau. Termasuk untuk mereka yang dirawat dan pendamping pasien, yang tidak bisa meninggalkan rumah sakit pada saat hari pencoblosan,” ujarnya.

Bukan pertama kalinya, ratusan pemilih juga tercatat golput pada saat Pilpres dan Pileg Februari 2024 lalu. Alasannya pun sama, karena data yang diminta oleh KPU tak kunjung diberikan pihak RSUD Abdul Rivai.

“Karena data yang diminta itu H-7 sebelum pencoblosan. Ini tentu tidak mungkin. Karena orang sakit itu tidak bisa diprediksi. Dan pada Kamis (21/11/2024) data sudah diberikan, kami menunggu tindaklanjut saja dari KPU Berau,” bebernya.

Namun, hingga hari H pemungutan suara, dikatakan Jusram tak ada petugas KPU yang datang untuk mengambil hak pilih pasien maupun pendamping pasien. Padahal, hal itu telah dinantikan oleh para pemilih di rumah sakit pelat merah itu.

“Kami juga menyarankan agar KPU Berau membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di RSUD. Tapi ternyata tidak ada,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan jika KPU akan memastikan nakes yang bertugas saat hari pencoblosan bisa tetap menyalurkan hak pilihnya.

“Saat ini kami menunggu data pemilih yang bekerja di RSUD Abdul Rivai untuk mempersiapkan surat suaranya. Selain itu, kami juga menyiapkan petugas khusus untuk pemilih yang tidak dapat menuju TPS atau sedang dirawat inap. Tapi kembali lagi, sesuai regulasi maka data pemilih yang kita terima adalah H-7 pencoblosan,” jelasnya beberapa waktu lalu. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri

    Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelaksana Tugas (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang harus dilakukan sejak tahap perencanaan program dan penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara usai membuka acara Mini Expo di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Berau, Senin (11/11/2024). Sufian Agus mengungkapkan bahwa dalam acara yang baru saja dihadirinya bersama kepala […]

  • Program MBG Tak Lagi Saat Libur Sekolah, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Anggaran Rp20 Triliun

    Program MBG Tak Lagi Saat Libur Sekolah, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Anggaran Rp20 Triliun

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membatasi distribusi hanya pada hari sekolah, setelah evaluasi menunjukkan penyaluran saat hari libur kurang efektif. Meski demikian, bantuan tetap diberikan penuh kepada kelompok rentan, wilayah 3T, dan daerah dengan tingkat stunting tinggi, dengan potensi penghematan anggaran hingga Rp 20 triliun per tahun. […]

  • APBD Harus Dinikmati Merata Oleh Masyarakat

    APBD Harus Dinikmati Merata Oleh Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 698
    • 0Komentar

    (16/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada 2024 mendatang menyentuh angka Rp 4 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan APBD 2023 yang sebesar Rp 3,8 triliun. Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI-P DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengungkapkan, dengan bertambahnya jumlah anggaran, pembangunan harus dilakukan berkesinambungan. “Pemkab Berau harus melaksanakan pembangunan […]

  • Diduga Tersandung Kasus Liquid Narkotika, Kasat Narkoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim

    Diduga Tersandung Kasus Liquid Narkotika, Kasat Narkoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis liquid. Perwira polisi tersebut diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim pada 2 Mei 2026 lalu dan kini ditempatkan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) […]

  • Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyatakan seseorang yang telah mendapatkan imunisasi campak masih berpotensi tertular penyakit tersebut. Namun gejala yang dialami umumnya lebih ringan dibandingkan orang yang belum pernah menerima vaksin. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Berau, Tuty Handayanie, mengatakan tujuan utama vaksinasi adalah membentuk kekebalan tubuh terhadap […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

expand_less