Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 1.276
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ratusan pasien dan pendamping di RSUD Abdul Rivai, harus menelan pil kekecewaan lantaran tak bisa memberikan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Hal ini pun dibenarkan Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram ketika ditemui Jumat (29/11/2024) siang.

“Kami sudah berupaya mendata dan memberikan surat balasan ke KPU Berau. Termasuk untuk mereka yang dirawat dan pendamping pasien, yang tidak bisa meninggalkan rumah sakit pada saat hari pencoblosan,” ujarnya.

Bukan pertama kalinya, ratusan pemilih juga tercatat golput pada saat Pilpres dan Pileg Februari 2024 lalu. Alasannya pun sama, karena data yang diminta oleh KPU tak kunjung diberikan pihak RSUD Abdul Rivai.

“Karena data yang diminta itu H-7 sebelum pencoblosan. Ini tentu tidak mungkin. Karena orang sakit itu tidak bisa diprediksi. Dan pada Kamis (21/11/2024) data sudah diberikan, kami menunggu tindaklanjut saja dari KPU Berau,” bebernya.

Namun, hingga hari H pemungutan suara, dikatakan Jusram tak ada petugas KPU yang datang untuk mengambil hak pilih pasien maupun pendamping pasien. Padahal, hal itu telah dinantikan oleh para pemilih di rumah sakit pelat merah itu.

“Kami juga menyarankan agar KPU Berau membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di RSUD. Tapi ternyata tidak ada,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan jika KPU akan memastikan nakes yang bertugas saat hari pencoblosan bisa tetap menyalurkan hak pilihnya.

“Saat ini kami menunggu data pemilih yang bekerja di RSUD Abdul Rivai untuk mempersiapkan surat suaranya. Selain itu, kami juga menyiapkan petugas khusus untuk pemilih yang tidak dapat menuju TPS atau sedang dirawat inap. Tapi kembali lagi, sesuai regulasi maka data pemilih yang kita terima adalah H-7 pencoblosan,” jelasnya beberapa waktu lalu. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan. “Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di […]

  • Sosialisasi Beasiswa Harus Sampai ke Setiap Kampung

    Sosialisasi Beasiswa Harus Sampai ke Setiap Kampung

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Program Beasiswa Berau Cerdas kembali menjadi sorotan Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait belum meratanya akses beasiswa ini bagi calon penerima, terutama bagi mereka yang tinggal di luar Kota Tanjung Redeb. Rudi menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas dari pemerintah daerah untuk menjangkau para siswa di kampung-kampung yang ingin […]

  • HIU PAUS ( WWF-Indonesia)

    Hiu Paus Menarik Wisatawan: Tantangan dan Peluang di Berau

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    BERAU — Kehadiran hiu paus di perairan Kabupaten Berau telah menarik perhatian wisatawan, baik lokal maupun asing, dan semakin menjadi daya tarik utama dalam sektor pariwisata daerah. Namun, di balik popularitasnya, muncul kekhawatiran akan ancaman terhadap ekosistem yang rentan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budi Santosa, menilai bahwa fenomena hiu paus menarik […]

  • ‎Berau Capai 100 Persen Pembentukan Kampung KB, Dorong Kemandirian dan Keberlanjutan Program Keluarga

    ‎Berau Capai 100 Persen Pembentukan Kampung KB, Dorong Kemandirian dan Keberlanjutan Program Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.318
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pencapaian gemilang pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kabupaten Berau pada tahun 2024. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau mengungkapkan bahwa seluruh kampung di Berau kini telah memiliki Kampung KB aktif. ‎ ‎“Pada tahun 2024, Kabupaten Berau telah mencapai 100 persen pembentukan Kampung […]

  • Kolaborasi Makin Solid, Desk Ketenagakerjaan Dorong Efektivitas Penanganan Kasus

    Kolaborasi Makin Solid, Desk Ketenagakerjaan Dorong Efektivitas Penanganan Kasus

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    BERAU — Peluncuran desk ketenagakerjaan di Kabupaten Berau menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan perkara di bidang ketenagakerjaan. Kehadiran desk ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum melalui sinergi yang lebih terstruktur. Momentum peluncuran tersebut juga menjadi ruang konsolidasi bagi berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.832
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

expand_less