Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 1.049
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ratusan pasien dan pendamping di RSUD Abdul Rivai, harus menelan pil kekecewaan lantaran tak bisa memberikan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Hal ini pun dibenarkan Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram ketika ditemui Jumat (29/11/2024) siang.

“Kami sudah berupaya mendata dan memberikan surat balasan ke KPU Berau. Termasuk untuk mereka yang dirawat dan pendamping pasien, yang tidak bisa meninggalkan rumah sakit pada saat hari pencoblosan,” ujarnya.

Bukan pertama kalinya, ratusan pemilih juga tercatat golput pada saat Pilpres dan Pileg Februari 2024 lalu. Alasannya pun sama, karena data yang diminta oleh KPU tak kunjung diberikan pihak RSUD Abdul Rivai.

“Karena data yang diminta itu H-7 sebelum pencoblosan. Ini tentu tidak mungkin. Karena orang sakit itu tidak bisa diprediksi. Dan pada Kamis (21/11/2024) data sudah diberikan, kami menunggu tindaklanjut saja dari KPU Berau,” bebernya.

Namun, hingga hari H pemungutan suara, dikatakan Jusram tak ada petugas KPU yang datang untuk mengambil hak pilih pasien maupun pendamping pasien. Padahal, hal itu telah dinantikan oleh para pemilih di rumah sakit pelat merah itu.

“Kami juga menyarankan agar KPU Berau membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di RSUD. Tapi ternyata tidak ada,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan jika KPU akan memastikan nakes yang bertugas saat hari pencoblosan bisa tetap menyalurkan hak pilihnya.

“Saat ini kami menunggu data pemilih yang bekerja di RSUD Abdul Rivai untuk mempersiapkan surat suaranya. Selain itu, kami juga menyiapkan petugas khusus untuk pemilih yang tidak dapat menuju TPS atau sedang dirawat inap. Tapi kembali lagi, sesuai regulasi maka data pemilih yang kita terima adalah H-7 pencoblosan,” jelasnya beberapa waktu lalu. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan arah pembangunan lima tahun mendatang dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama DPRD, Senin, 28 Juli 2025. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun […]

  • Estetika Baru Jembatan Sambaliung: Simbol Keindahan dan Kebanggaan Berau

    Estetika Baru Jembatan Sambaliung: Simbol Keindahan dan Kebanggaan Berau

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 828
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -Berawal dari pembicaraan antara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa bulan lalu, kini pada Sabtu (21/9/2024) malam tambahan ornamen elemen estetis di Jembatan Sambaliung dilaunching. Diresmikan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, tambahan ornamen di salah satu sisi bagian jembatan itu, diharapkan akan menjadi ikon baru kebanggaan […]

  • Kasat Lantas: Anggota Terlibat Mobil Bodong Tak Akan Dibiarkan

    Kasat Lantas: Anggota Terlibat Mobil Bodong Tak Akan Dibiarkan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan maraknya aktivitas mobil bodong di wilayah Kabupaten Berau mulai mencuat ke permukaan. Banyak kendaraan roda empat diduga beroperasi di jalanan tanpa dilengkapi surat-surat resmi kendaraan. Fenomena ini kian mencurigakan dengan banyaknya mobil yang menggunakan nomor polisi dari luar Berau, bahkan dari luar Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. […]

  • Ironi Sektor Perkebunan, Penopang Ekonomi Daerah Tapi Sepi Peminat

    Ironi Sektor Perkebunan, Penopang Ekonomi Daerah Tapi Sepi Peminat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 986
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Job fair yang digelar di Tanjung Redeb kemarin mencatatkan tren menarik. Dari berbagai sektor yang membuka peluang kerja, perkebunan menjadi yang paling sedikit diminati. Hal itu diungkapkan Dewi Rakhmasari, perwakilan Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Menurut dia, faktor lokasi serta pertimbangan gaji membuat pencari kerja […]

  • Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

    Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.291
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, – Di tengah forum akademik bergengsi International Conference “The Future is Now: Reimagining Knowledge, Power, and Justice in A Changing World” yang digelar di Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo, Sabtu (18/10/2025), Prof. Dr. Zamroni, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, menerima penghargaan “Pemimpin Inspiratif” […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

expand_less