Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 1.173
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ratusan pasien dan pendamping di RSUD Abdul Rivai, harus menelan pil kekecewaan lantaran tak bisa memberikan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Hal ini pun dibenarkan Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram ketika ditemui Jumat (29/11/2024) siang.

“Kami sudah berupaya mendata dan memberikan surat balasan ke KPU Berau. Termasuk untuk mereka yang dirawat dan pendamping pasien, yang tidak bisa meninggalkan rumah sakit pada saat hari pencoblosan,” ujarnya.

Bukan pertama kalinya, ratusan pemilih juga tercatat golput pada saat Pilpres dan Pileg Februari 2024 lalu. Alasannya pun sama, karena data yang diminta oleh KPU tak kunjung diberikan pihak RSUD Abdul Rivai.

“Karena data yang diminta itu H-7 sebelum pencoblosan. Ini tentu tidak mungkin. Karena orang sakit itu tidak bisa diprediksi. Dan pada Kamis (21/11/2024) data sudah diberikan, kami menunggu tindaklanjut saja dari KPU Berau,” bebernya.

Namun, hingga hari H pemungutan suara, dikatakan Jusram tak ada petugas KPU yang datang untuk mengambil hak pilih pasien maupun pendamping pasien. Padahal, hal itu telah dinantikan oleh para pemilih di rumah sakit pelat merah itu.

“Kami juga menyarankan agar KPU Berau membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di RSUD. Tapi ternyata tidak ada,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan jika KPU akan memastikan nakes yang bertugas saat hari pencoblosan bisa tetap menyalurkan hak pilihnya.

“Saat ini kami menunggu data pemilih yang bekerja di RSUD Abdul Rivai untuk mempersiapkan surat suaranya. Selain itu, kami juga menyiapkan petugas khusus untuk pemilih yang tidak dapat menuju TPS atau sedang dirawat inap. Tapi kembali lagi, sesuai regulasi maka data pemilih yang kita terima adalah H-7 pencoblosan,” jelasnya beberapa waktu lalu. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • 34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

    34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mengurangi wilayah tanpa sinyal atau blank spot di sejumlah kampung. Upaya tersebut dilakukan dengan menagih realisasi pembangunan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya telah diusulkan kepada pemerintah pusat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan kewenangan […]

  • Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menegaskan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan, meski di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa praktik penjualan tanpa izin tetap marak dan luput dari pengawasan. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, mengatakan pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Berau. “Kalau […]

  • Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyatakan seseorang yang telah mendapatkan imunisasi campak masih berpotensi tertular penyakit tersebut. Namun gejala yang dialami umumnya lebih ringan dibandingkan orang yang belum pernah menerima vaksin. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Berau, Tuty Handayanie, mengatakan tujuan utama vaksinasi adalah membentuk kekebalan tubuh terhadap […]

  • ‎Tiga Kampung di Berau Penuhi Syarat Awal Program Kampung Nelayan Merah Putih

    ‎Tiga Kampung di Berau Penuhi Syarat Awal Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.638
    • 0Komentar

    BERAU — Tiga kampung di Kabupaten Berau dinyatakan memenuhi syarat awal untuk diusulkan dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). ‎Plt Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Maulidiyah, mengatakan ada tiga kampung yang dapat ikut dalam Program ini yakni Buyung-Buyung, Talisayan, dan Biduk-Biduk. ‎“Semua sudah memenuhi syarat awal untuk diusulkan. Buyung-Buyung, […]

  • Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu  Hingga Selesai

    Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.091
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemberian beasiswa oleh Pemkab Berau bagi pelajar kurang mampu mendapatkan apresiasi. Namun, beasiswa ini harus didampingi sejak proses pemberian hingga kelulusan. “Agar beasiswa yang disalurkan dapat betul-betul bermanfaat. Khususnya, sampai penerima beasiswa dapat menuntaskan pendidikannya terlebih untuk tingkat dasar (TK, SD dan SMP),” ujar salah satu anggota DPRD Berau, Ratna Kalelembang beberapa waktu […]

  • Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. […]

expand_less