Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 771
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 Wita.

“Sampai menjelang satu hari sebelum tenggat waktu, kami belum menerima pengajuan PHPU dari pihak manapun alias masih nihil. Namun yang pasti KPU Berau siap menjalankan mekanisme dan aturan yang berlaku jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada,” ujarnya.

Menurutnya, pengajuan PHPU dapat dilakukan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang dilakukan pada pleno yaitu pada Selasa kemarin (3/12/2024). Setelah itu, pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu masih diberikan kesempatan untuk mengajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), hingga batas waktu pengajuan yang berlaku.

Apa Itu PHPU?

PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, merujuk pada mekanisme hukum yang memungkinkan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh hasil Pilkada untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Proses ini bisa mencakup berbagai klaim, seperti adanya kecurangan, ketidaksesuaian prosedural, atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu yang dapat mempengaruhi hasil akhir.

Jika gugatan tersebut diterima, Mahkamah Konstitusi akan memeriksa dan memutuskan apakah hasil pemilihan perlu dibatalkan atau diulang.

Ardimal menegaskan bahwa KPU Berau akan terus siap melayani dan mengikuti prosedur yang ada, serta akan mengikuti setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MK terkait PHPU, jika ada permohonan yang diajukan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, masyarakat Berau pun menantikan keputusan akhir apakah ada pihak yang memutuskan untuk mengajukan PHPU atau tidak. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Berau: Penyesuaian Tarif RSUD Bagian dari Transisi KRIS, Bukan Gagal Manajemen

    HMI Berau: Penyesuaian Tarif RSUD Bagian dari Transisi KRIS, Bukan Gagal Manajemen

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 486
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau, Ayatullah Khomeini, menanggapi pemberitaan terkait penyesuaian tarif RSUD dr. Abdul Rivai yang belakangan memicu kontroversi publik. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif yang diberlakukan per 1 Juli 2025 bukanlah bentuk kegagalan manajemen rumah sakit, melainkan bagian dari proses transisi kebijakan nasional menuju penerapan Kelas […]

  • Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan para pelaku usaha properti atau pengembang perumahan untuk secara teliti memeriksa izin mendirikan bangunan sebelum memulai proses pembangunan. Diketahui bahwa Kabupaten Berau saat ini sedang mengalami lonjakan pembangunan rumah dan gedung baru, tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan, tetapi juga menyebar hingga […]

  • Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

    Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 999
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Usulan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Maratua untuk pengadaan ambulans laut mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman. Menurutnya, fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua. Sakirman menegaskan bahwa kondisi geografis Berau, yang memiliki banyak pulau berpenghuni, membuat transportasi medis […]

  • Satgas IKN Gerebek Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pelaku Kabur Tinggalkan Batu Bara

    Satgas IKN Gerebek Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pelaku Kabur Tinggalkan Batu Bara

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.644
    • 0Komentar

    Samarinda – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan dengan menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang mengancam kawasan konservasi. Dalam operasi terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap sejumlah praktik terlarang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan sekitarnya, termasuk tambang batu bara ilegal, […]

  • Bawa Bukti, Bukan Janji: Sri Juniarsih-Gamalis Siap Lanjutkan Perubahan Berau

    Bawa Bukti, Bukan Janji: Sri Juniarsih-Gamalis Siap Lanjutkan Perubahan Berau

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 590
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kampanye tatap muka kembali dilaksanakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam). Kali ini menyasar di Kampung Labanan Makarti dan Labanan Makmur, Senin (30/9/2024). Di Kampung Labanan Makarti, kampanye SraGam dihadiri ratusan warga, dengan antusiasme tinggi yang ditunjukkan oleh kelompok emak-emak yang memadati lokasi. Dalam orasinya, calon […]

  • Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Tumpukan uang miliaran rupiah kembali memenuhi ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas tambang di Kutai Kartanegara, penyidik kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp57,45 miliar dari tersangka berinisial BT, Rabu (20/5/2026). Dengan penyerahan terbaru tersebut, total uang yang berhasil diamankan Kejati Kaltim kini mencapai […]

expand_less