Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 793
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 Wita.

“Sampai menjelang satu hari sebelum tenggat waktu, kami belum menerima pengajuan PHPU dari pihak manapun alias masih nihil. Namun yang pasti KPU Berau siap menjalankan mekanisme dan aturan yang berlaku jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada,” ujarnya.

Menurutnya, pengajuan PHPU dapat dilakukan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang dilakukan pada pleno yaitu pada Selasa kemarin (3/12/2024). Setelah itu, pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu masih diberikan kesempatan untuk mengajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), hingga batas waktu pengajuan yang berlaku.

Apa Itu PHPU?

PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, merujuk pada mekanisme hukum yang memungkinkan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh hasil Pilkada untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Proses ini bisa mencakup berbagai klaim, seperti adanya kecurangan, ketidaksesuaian prosedural, atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu yang dapat mempengaruhi hasil akhir.

Jika gugatan tersebut diterima, Mahkamah Konstitusi akan memeriksa dan memutuskan apakah hasil pemilihan perlu dibatalkan atau diulang.

Ardimal menegaskan bahwa KPU Berau akan terus siap melayani dan mengikuti prosedur yang ada, serta akan mengikuti setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MK terkait PHPU, jika ada permohonan yang diajukan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, masyarakat Berau pun menantikan keputusan akhir apakah ada pihak yang memutuskan untuk mengajukan PHPU atau tidak. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Pusat dan Rombongan Sapa Maratua

    Ketua TP PKK Pusat dan Rombongan Sapa Maratua

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Tri Tito Karnavian, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau. Tiba di Bandara Kalimarau pada Selasa (9/7/2024), rombongan yang turut diikuti oleh Utusan Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito, dan Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, disambut hangat oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. […]

  • AirAsia Buka Rute Balikpapan–Berau, Target Beroperasi 27 Oktober 2025

    AirAsia Buka Rute Balikpapan–Berau, Target Beroperasi 27 Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Balikpapan — Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menerima kunjungan resmi Head Network and Airport Authority PT Indonesia AirAsia, Edwin, di Balikpapan. Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan kolaborasi antara maskapai dan otoritas bandara, dengan fokus utama pada rencana pembukaan rute baru Balikpapan – Bandara Kalimarau Berau. Rute tersebut dijadwalkan mulai […]

  • Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 853
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau. Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat […]

  • Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau resmi mengumumkan jadwal penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis penumpang untuk tahun 2025. Penerbangan ini akan dilayani oleh PT Smart Cakrawala Aviation, sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan konektivitas wilayah terpencil, khususnya di Kalimantan Timur. Rute dan Jadwal Rute […]

  • Tak Ada Kata Terlambat, Diskominfo Dorong Warga Berau Adaptif di Era Digital

    Tak Ada Kata Terlambat, Diskominfo Dorong Warga Berau Adaptif di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    BERAU — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau, Didi, menegaskan penguasaan teknologi di era digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Ia mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi, terutama perangkat komunikasi seperti telepon seluler, membutuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat tidak tertinggal dalam arus digitalisasi. “Melek teknologi itu tugas kita semua. Bukan hanya […]

  • Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti belum optimalnya pelayanan dasar di Kabupaten Berau, khususnya di sektor kesehatan. Ia menilai, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. “Yang pertama saya ingin sampaikan terkait pelayanan, khususnya tenaga kesehatan. Ini pelayanan dasar yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah,” […]

expand_less