TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 Wita.

“Sampai menjelang satu hari sebelum tenggat waktu, kami belum menerima pengajuan PHPU dari pihak manapun alias masih nihil. Namun yang pasti KPU Berau siap menjalankan mekanisme dan aturan yang berlaku jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada,” ujarnya.

Menurutnya, pengajuan PHPU dapat dilakukan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang dilakukan pada pleno yaitu pada Selasa kemarin (3/12/2024). Setelah itu, pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu masih diberikan kesempatan untuk mengajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), hingga batas waktu pengajuan yang berlaku.

Apa Itu PHPU?

PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, merujuk pada mekanisme hukum yang memungkinkan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh hasil Pilkada untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Proses ini bisa mencakup berbagai klaim, seperti adanya kecurangan, ketidaksesuaian prosedural, atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu yang dapat mempengaruhi hasil akhir.

Jika gugatan tersebut diterima, Mahkamah Konstitusi akan memeriksa dan memutuskan apakah hasil pemilihan perlu dibatalkan atau diulang.

Ardimal menegaskan bahwa KPU Berau akan terus siap melayani dan mengikuti prosedur yang ada, serta akan mengikuti setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MK terkait PHPU, jika ada permohonan yang diajukan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, masyarakat Berau pun menantikan keputusan akhir apakah ada pihak yang memutuskan untuk mengajukan PHPU atau tidak. (Marta)