Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 1.275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Samarinda – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di Kota Tepian (julukan Samarinda) kembali menguak fakta memilukan.

Korban, sebut saja Bunga (bukan nama aslinya) diketahui mengalami penyakit kelamin yang diduga kuat ditularkan dari perbuatan bejat para pelaku.

Temuan tersebut diungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim intens mendampingi kondisi psikologis dan kesehatan korban.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum korban, Sudirman, memastikan bahwa saat ini kondisi Bunga mulai membaik karena mendapat perhatian khusus dari tim pendamping.

“Alhamdulillah, korban saat ini aman bersama anggota TRC. Kondisinya ceria karena sering diajak beraktivitas yang membuatnya bahagia,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Samarinda. Hasil asesmen menyebut korban akan mendapat perlakuan lanjutan, termasuk rencana pemindahan sekolah agar lebih aman.

“Nanti dipindahkan sekolahnya oleh dinas terkait bersama UPTD. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” jelas Sudirman.

Sementara itu, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, membenarkan adanya dugaan penyakit kelamin yang dialami korban. Saat ini, Bunga tengah menjalani perawatan medis secara intensif.

“Korban sudah dibawa ke dokter dan mendapat obat. Kami pastikan perawatan terus dilakukan, karena ada dugaan penyakit kelamin akibat pencabulan tersebut,” ungkap Rina.

Untuk diketahui bahwa TRC PPA sebelumnya telah bertemu dengan korban pada Jumat (19/9/2025). Dari pengakuannya, Bunga telah menjadi korban pencabulan sejak duduk dibangku kelas I SD hingga kini kelas III.

Diduga, tiga orang pria dewasa terlibat, termasuk ayah tiri, seorang pria paruh baya, serta seorang kakek.

Kasus ini pun resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda. TRC PPA menegaskan akan terus mengawal agar para pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Beberapa hari lalu korban kembali dipaksa melayani nafsu ayah tirinya. Ini jelas tidak bisa dibiarkan, dan kami harap segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tandasnya. (*akml/)

 

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu Ada Program Pendidikan Khusus untuk WBP

    Perlu Ada Program Pendidikan Khusus untuk WBP

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Frans Lewi, mengatakan pendidikan menjadi salah satu akses yang harus dirasakan secara merata oleh warga negara Indonesia, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Berau. Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya menyediakan program pendidikan khusus bagi mereka. “Kan ada pendidikan seperti Paket A, B, dan C […]

  • HUT Ikapakarti Berau Dongkrak Ekonomi UMKM, Omzet Tembus Rp5 Miliar

    HUT Ikapakarti Berau Dongkrak Ekonomi UMKM, Omzet Tembus Rp5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Perayaan HUT ke-21 Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Berau tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal. Selama 10 hari berlangsung, gelaran pesta rakyat ini berhasil mendongkrak omzet UMKM hingga mencapai Rp5 miliar. Puluhan UMKM dari berbagai sektor, mulai dari kuliner hingga fesyen, tumplek blek di lokasi […]

  • Kebakaran di Biatan Ilir, Balita Dua Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah

    Kebakaran di Biatan Ilir, Balita Dua Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Biatan – Musibah kebakaran kembali menghanguskan permukiman warga di Kabupaten Berau. Kali ini, insiden terjadi di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, pada Minggu sore, 27 Juli 2025. Sebuah rumah milik Musliha ludes dilalap api. Tragisnya, seorang balita berusia dua tahun turut menjadi korban jiwa. Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat, […]

  • Karst Sangkulirang–Mangkalihat Masuki Babak Baru Geopark Berkelanjutan

    Karst Sangkulirang–Mangkalihat Masuki Babak Baru Geopark Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya panjang menginventarisasi keragaman geologi di Kabupaten Berau akhirnya berbuah hasil. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan wilayah ini sebagai salah satu situs warisan geologi Indonesia—langkah penting menuju status taman bumi atau geopark yang selama ini diusulkan bersama Karst Sangkulirang–Mangkalihat. Proses pengusulan yang dimulai sejak 2019 ini melibatkan Pemprov […]

  • KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya

    KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 554
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau akan memulai proses rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 30 November 2024. Proses ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil suara yang terkumpul. Rekapitulasi ini akan dilakukan di 13 kecamatan yang ada di […]

  • Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 449
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seluruh aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menjadi milik pemerintah desa setelah proses pembangunannya rampung. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ia juga menegaskan bahwa sebagian pendapatan Kopdes nantinya juga akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Senin, (20/10). Kebijakan […]

expand_less