Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Waspada Rip Current di Pantai Berau

Waspada Rip Current di Pantai Berau

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 589
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Pulau Derawan yang eksotis, Maratua dengan lagunanya yang menawan, hingga pantai-pantai di Biduk-Biduk—semua menjadi surga bagi wisatawan. Namun, di balik keindahan itu, tersimpan ancaman tersembunyi. Rip current atau arus balik. Fenomena alam ini bisa dengan cepat menyeret perenang ke tengah laut tanpa mereka sadari.

Nofian Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, menjelaskan bahwa rip current adalah arus kuat yang bergerak menjauh dari pantai. “Biasanya terjadi akibat pertemuan ombak sejajar garis pantai, menciptakan aliran air berkecepatan tinggi ke arah laut lepas,” ujarnya.

Rip current bukan sekadar arus biasa. Dengan lebar sekitar 8 hingga 12 meter dan daya seret sejauh 20 meter, arus ini menjadi jebakan berbahaya bagi wisatawan yang tak mengenali tanda-tandanya. “Banyak yang panik dan berusaha melawan arus. Padahal, cara terbaik menyelamatkan diri adalah berenang ke samping hingga keluar dari area arus,” tambah Nofian.

Ancaman ini bukan isapan jempol. Beberapa insiden telah terjadi di perairan Berau, membuat BPBD Berau mengambil langkah serius. Mereka mengimbau pengelola resort dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan dengan menyiapkan penjaga pantai terlatih serta menara pemantau di area rawan.

“Kami juga menyarankan agar tersedia peralatan keselamatan seperti pelampung dan torpedo buoy di lokasi wisata,” kata Nofian.

Namun, pencegahan tak cukup hanya mengandalkan petugas. Kesadaran wisatawan juga menjadi kunci. Oleh karena itu, BPBD Berau siap menggelar sosialisasi mengenai bahaya rip current. Harapannya, setiap orang yang datang menikmati keindahan laut Berau bisa tetap aman tanpa harus menghadapi risiko yang tak terduga.

Di balik pasir putih dan air biru yang memikat, laut tetap menyimpan rahasia. Mengenali tanda-tanda rip current bisa menjadi penyelamat di saat genting. Karena, seperti pepatah, lebih baik mencegah daripada terhanyut tak tentu arah. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa. Dua instansi, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pangan, kini mengambil langkah tegas dengan menekankan standar ketat bagi penyedia makanan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menuturkan setiap Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) diwajibkan […]

  • UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

    UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 594
    • 0Komentar

    PRESS RELEASE SABTU, 6 DESEMBER 2025 DPN PERADI YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Hadir di […]

  • Kekosongan PPK Tipe B Bisa Hambat Pembangunan Berau

    Kekosongan PPK Tipe B Bisa Hambat Pembangunan Berau

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kekosongan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di Kabupaten Berau berpotensi menghambat jalannya proyek pembangunan yang telah direncanakan. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kekosongan PPK Tipe B harus segera ditangani agar tidak berdampak pada kelancaran pembangunan di Berau. Jangan sampai ada […]

  • Budaya Melalui Gelaran Abutta Banua Harus Dilestarikan

    Budaya Melalui Gelaran Abutta Banua Harus Dilestarikan

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    (20/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Gelaran Abutta Banua, yang diselenggarakan dalam rangka peringatan hari jadi ke-21 Kelurahan Sambaliung dan hari jadi ketiga PKL Basuli tahun 2023, mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani. Madri menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari upaya pelestarian adat budaya Banua, yang merupakan bagian […]

  • DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau memiliki laut biru, pulau-pulau eksotis, budaya yang hidup, serta desa wisata yang mulai tumbuh. Namun semua keindahan itu tak akan berarti bila hanya tersimpan menjadi cerita. Menjelang akhir tahun 2025, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto kembali menegaskan satu pesan penting: Berau harus bergerak, memperkenalkan diri, dan mempromosikan pariwisata dengan […]

  • Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur […]

expand_less