Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.435
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Numpang Tinggal di Rumah Teman, Pria Ini Malah Gasak Motor dan Kabur

    Numpang Tinggal di Rumah Teman, Pria Ini Malah Gasak Motor dan Kabur

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Batu Putih — Unit Reserse Kriminal Polsek Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menangkap seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri. Pelaku diamankan pada Rabu, 4 Maret 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban. Kapolsek Talisayan AKP Rakhmad Wiwit Diantomenyatakan pencurian terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di […]

  • Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 731
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayanan RSUD Abdul Rivai kembali menuai kritikan. Salah satu postingan di sosial media Facebook menyebut jika keluarga terpaksa membawa pasien pulang lantaran tak bisa mendapatkan perawatan. “Kondisi pasien lemas tak berdaya terpaksa kami bawa pulang karena BPJS tidak berlaku rawat jalan maupun rawat inap karena tidak termasuk kategori emergency. Jadi kami harus […]

  • Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Diskominfo Berau Dorong Website Kampung Aktif, Transparansi & Layanan Publik Masuk Era Baru Digital

    Diskominfo Berau Dorong Website Kampung Aktif, Transparansi & Layanan Publik Masuk Era Baru Digital

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di era ketika informasi bergerak lebih cepat dari kendaraan apa pun di jalan raya, kampung-kampung di Berau kini ikut melaju dalam arus digitalisasi. Tidak lagi hanya dikenal lewat cerita mulut ke mulut, setiap kampung kini memiliki rumah informasi baru: website resmi. Dari Tanjung Redeb hingga kampung-kampung jauh di pedalaman, semua tersambung dalam […]

  • Investasi SDM, Berau Perjuangkan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Investasi SDM, Berau Perjuangkan Pembangunan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Berau harus kembali bergeser dari target awal. Proposal tahun anggaran 2025 belum dapat diproses oleh pemerintah pusat karena lahan yang diajukan di Kecamatan Gunung Tabur belum memenuhi syarat teknis sebagai lahan “siap bangun”. Program nasional ini mewajibkan daerah menyiapkan lahan datar seluas 5–10 hektare yang telah […]

  • PT HSB Bantu Penanganan Karhutla, Pos Damkar Labanan Ungkap Keterbatasan Personel

    PT HSB Bantu Penanganan Karhutla, Pos Damkar Labanan Ungkap Keterbatasan Personel

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BERAU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca panas dan kering di Kabupaten Berau kembali menyoroti kesiapan personel dan dukungan operasional di lapangan. Di Pos Pemadam Kebakaran Labanan, misalnya, hanya terdapat satu petugas pemerintah daerah yang bertugas. Selebihnya, penanganan kebakaran banyak mengandalkan relawan masyarakat. Di tengah kondisi itu, PT Hutan Sanggam Berau (HSB) […]

expand_less