Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen.

Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya belum mengatur secara tegas mengenai kewajiban tersebut. Kondisi ini membuat interpretasi terhadap aturan menjadi berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan ketenagakerjaan, pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara periode 2024–2025 di Kabupaten Berau, Senin (9/3/2026).

“Memang di dalam perda kita disebutkan tenaga kerja lokal harus mencapai 80 persen. Namun dalam aturan turunannya belum dijelaskan secara tegas, sehingga memunculkan berbagai penafsiran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan serupa sebelumnya turut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau yang menilai masih adanya ketimpangan penafsiran terhadap aturan tersebut.

Karena itu, DPRD Berau berencana mengkaji kemungkinan revisi terhadap perda yang mengatur tentang tenaga kerja lokal agar lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Dedy menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait rencana revisi tersebut. Pasalnya, penerapan kewajiban 80 persen tenaga kerja lokal secara mutlak dikhawatirkan berpotensi bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami sudah menyampaikan hal ini ke provinsi. Jika aturan itu dipaksakan secara mutlak, dikhawatirkan bisa dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara menunggu kejelasan regulasi, DPRD Berau juga memberikan masukan kepada perusahaan agar tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.

Melalui rencana revisi tersebut, DPRD berharap aturan yang nantinya diterapkan tetap memberikan ruang prioritas bagi masyarakat lokal, namun tetap selaras dengan regulasi di tingkat provinsi maupun pusat.

“Intinya masyarakat lokal harus tetap diutamakan. Jika ada kebutuhan tenaga kerja, sebaiknya diprioritaskan terlebih dahulu masyarakat Berau sebelum merekrut tenaga kerja dari luar daerah,” pungkasnya.(/adv/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 418
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

  • ‎Pemkab Berau Perkuat Tata Kota Berkelanjutan: Drainase dan Ruang Hijau Jadi Fokus Pembangunan

    ‎Pemkab Berau Perkuat Tata Kota Berkelanjutan: Drainase dan Ruang Hijau Jadi Fokus Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Berau — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat agenda pembangunan kota berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi banjir di masa mendatang. Pertumbuhan kawasan permukiman dan ekonomi yang berlangsung cepat memerlukan penguatan infrastruktur dasar agar keseimbangan tata ruang tetap terjaga. ‎Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal […]

  • DPRD Dorong Pelatihan Tour Guide Sebagai Investasi Pariwisata: SDM Unggul, Wisata Berau Semakin Kompetitif

    DPRD Dorong Pelatihan Tour Guide Sebagai Investasi Pariwisata: SDM Unggul, Wisata Berau Semakin Kompetitif

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Laut biru Derawan memikat mata, Labuan Cermin membuat wisatawan betah memotret, dan Maratua sudah lama jadi ikon eksotis Berau. Namun Ketua Komisi II DPRD Berau Sutami mengingatkan satu hal penting: keindahan hanyalah pintu masuk — yang menjaga wisatawan tetap tinggal dan ingin kembali adalah cerita, informasi, serta pelayanan manusia di lapangan. Dan […]

  • Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah

    Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, dalam penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan. Penggeledahan dilakukan pada pertengahan Maret 2026 oleh tim Pidana Khusus. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan kerja dan tempat penyimpanan dokumen. Sejumlah berkas serta perangkat elektronik diamankan […]

  • Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai salah satu program prioritas yakni percepatan pembangunan melalui dana RT, program ini terealisasi optimal di Kabupaten Berau. Total sudah 197 RT di 10 Kelurahan di 4 Kecamatan terdekat, yang sudah memanfaatkan program ini. “Program Percepatan Pembangunan Melalui Dana RT sebesar Rp 50 juta per RT, realisasinya telah dilaksanakan di 197 RT […]

  • ‎UMKM Center Jadi “Mesin Pemasaran Baru”, Produk Lokal Berau Siap Bersaing di Pasar Besar

    ‎UMKM Center Jadi “Mesin Pemasaran Baru”, Produk Lokal Berau Siap Bersaing di Pasar Besar

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.488
    • 0Komentar

    ‎TANJUNGREDEB — Upaya memperkuat pemasaran produk lokal dipastikan semakin konkret. Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menegaskan pembangunan UMKM Center akan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2025, sebagai pusat pemasaran sekaligus pembinaan terpadu bagi pelaku UMKM. ‎Bangunan yang akan berlokasi di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) di atas lahan lebih dari […]

expand_less