Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » 10 Kg Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil, Aksi Pelaku Akhirnya Terbongkar

10 Kg Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil, Aksi Pelaku Akhirnya Terbongkar

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 518
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Kepolisian Resor Berau menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sabu seberat 10 kilogram. Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan, sementara satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah dengan aparat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

“Pengungkapan ini hasil kerja tim di lapangan melalui penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah,” ujar Ridho, Selasa (17/3/2026).

Tersangka berinisial SS alias WWN ditangkap bersama barang bukti sabu yang diperkirakan bernilai hingga Rp10 miliar. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen pintu tengah kendaraan yang digunakan pelaku.

Polisi menemukan empat kilogram sabu di sisi kiri pintu kendaraan dan enam kilogram di sisi kanan.

“Barang disimpan di bagian pintu tengah kendaraan, empat kilogram di sisi kiri dan enam kilogram di sisi kanan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, SS diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Ia sebelumnya menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bulungan dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba setelah bebas.

Menurut Ridho, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Selain itu, tersangka juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Motifnya diduga karena faktor ekonomi, ditambah yang bersangkutan juga pengguna,” ujarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Satu orang berinisial MAM telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga berperan sebagai pengendali.

“MAM diduga sebagai pengendali dalam jaringan ini dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ridho.

Tersangka SS yang berusia 30 tahun dan berdomisili di Kabupaten Bulungan kini ditahan di Mapolres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan guna memutus jaringan peredaran narkotika yang diduga melintasi wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.(tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada COVID-19 Naik, Belum Ada Pembatasan Masuk WNA ke Berau

    Waspada COVID-19 Naik, Belum Ada Pembatasan Masuk WNA ke Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 738
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun status waspada COVID-19 sudah kembali dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun sampai saat ini belum ada aturan pembatasan khususnya bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia maupun ke Kabupaten Berau. Ditemui Selasa (10/6/2025) pagi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C.Catur Apriyanto mengatakan jika sampai hari […]

  • ‎Bukan Sekadar Produksi Dinas Perikanan Membantu, Agar Pelaku Usaha Tak Lagi Gagal Jual Hasil

    ‎Bukan Sekadar Produksi Dinas Perikanan Membantu, Agar Pelaku Usaha Tak Lagi Gagal Jual Hasil

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.791
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah mengatakan banyak pelaku usaha Perikanan telah mampu menghasilkan produk berkualitas, namun pemasarannya masih menjadi kendala. ‎Ia juga menjelaskan bahwa tidak sedikit pelaku usaha yang mengalami kesulitan menjual hasil budidaya maupun olahannya, meski produksi telah berjalan baik. ‎“Tantangan terbesar adalah memasarkan. karena pasar ikan air […]

  • Satpol PP Tertibkan Area Jualan Liar

    Satpol PP Tertibkan Area Jualan Liar

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.129
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menertibkan kios liar yang berdiri dikawasan zona merah dijalan sepanjang jalan khususnya wilayah Tanjung Redeb hingga Pasar Sanggam Adji Dilayas. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Robani, menerangkan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan tersebut, namun menghimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya. “masyarakat perlu […]

  • DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

    DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BERAU — Hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang menempatkan sembilan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Berau dalam kategori merah mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. DPRD menilai perlu dilakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di perusahaan-perusahaan tersebut. Rapor merah dalam penilaian Proper Nasional memiliki […]

  • Abrasi Bisa Hancurkan Pariwisata Berau

    Abrasi Bisa Hancurkan Pariwisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyoroti ancaman abrasi yang semakin mengkhawatirkan di beberapa wilayah kepulauan, seperti Pulau Maratua, Balikukup, Pulau Derawan, serta kawasan pesisir lainnya. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah serius dalam menangani permasalahan ini sebelum dampaknya semakin luas. Menurut Sutami, abrasi yang kian parah dapat mengancam […]

  • Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Saat ini, Nurung tengah melakukan pengurusan verifikasi berkas terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Madri Pani yang akan digantikan dengan dirinya. Verifikasi berkas tersebut ia lakukan di KPU Berau pada Rabu (16/10/2024). Verifikasi berkas dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B Sattu. Berdasarkan aturan yang ada, […]

expand_less