10 Kg Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil, Aksi Pelaku Akhirnya Terbongkar
- account_circle admin
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb – Kepolisian Resor Berau menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sabu seberat 10 kilogram. Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan, sementara satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah dengan aparat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
“Pengungkapan ini hasil kerja tim di lapangan melalui penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah,” ujar Ridho, Selasa (17/3/2026).
Tersangka berinisial SS alias WWN ditangkap bersama barang bukti sabu yang diperkirakan bernilai hingga Rp10 miliar. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen pintu tengah kendaraan yang digunakan pelaku.
Polisi menemukan empat kilogram sabu di sisi kiri pintu kendaraan dan enam kilogram di sisi kanan.
“Barang disimpan di bagian pintu tengah kendaraan, empat kilogram di sisi kiri dan enam kilogram di sisi kanan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SS diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Ia sebelumnya menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bulungan dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba setelah bebas.
Menurut Ridho, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Selain itu, tersangka juga diketahui sebagai pengguna narkotika.
“Motifnya diduga karena faktor ekonomi, ditambah yang bersangkutan juga pengguna,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Satu orang berinisial MAM telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga berperan sebagai pengendali.
“MAM diduga sebagai pengendali dalam jaringan ini dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ridho.
Tersangka SS yang berusia 30 tahun dan berdomisili di Kabupaten Bulungan kini ditahan di Mapolres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan guna memutus jaringan peredaran narkotika yang diduga melintasi wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.(tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar