Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 22
- print Cetak

Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan
BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kinerja pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya memandang kritik dari legislatif sebagai bentuk perhatian sekaligus dorongan untuk memperbaiki kinerja layanan kesehatan ke depan. “Kami melihat itu sebagai bentuk perhatian anggota dewan. Bagaimana kita bisa mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini agar pelayanannya lebih baik daripada masa lalu,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, berbagai masukan dari masyarakat, termasuk usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tetap menjadi perhatian. Beberapa usulan, seperti permintaan penempatan tenaga kesehatan dengan status tertentu, akan dipertimbangkan selama memenuhi kebutuhan mendesak dan sesuai ketentuan.
Saat ini, Kabupaten Berau memiliki sekitar 4.000 tenaga kesehatan yang tersebar di 110 kampung dan kelurahan. Menurut Lamlay, minat tenaga kesehatan, termasuk dari luar daerah, untuk bertugas di Berau terbilang tinggi.
Terkait keterlambatan administrasi dan penggajian tenaga kesehatan, Lamlay menyebut hal itu dipengaruhi proses sinkronisasi data dengan Kementerian Kesehatan. “Kemenkes baru mengakomodasi kebutuhan kami untuk diverifikasi pada akhir Februari. Kami tidak bisa menekan pemerintah pusat, namun saat ini kami sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum agar prosesnya lebih cepat,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk membiayai 4.000 peserta BPJS kategori masyarakat miskin. Program ini akan divalidasi bersama Dinas Sosial agar tepat sasaran, khususnya untuk layanan kelas tiga.
Mengenai isu transparansi ketersediaan obat di rumah sakit, Lamlay menegaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing manajemen rumah sakit. Meski begitu, Dinas Kesehatan telah memberikan teguran tertulis agar pengelolaan layanan dan transparansi data dapat diperbaiki.
Ia juga memastikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 telah diselesaikan dan tidak memengaruhi anggaran tahun berjalan. Dinas Kesehatan, kata dia, berkomitmen menjalankan program sesuai regulasi yang berlaku. (tnr)
- Penulis: admin
