Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 403
  • print Cetak

BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan yang mengikat.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa larangan dalam perda tidak bekerja?

Dalam beberapa tahun terakhir, Berau berulang kali mencatat kecelakaan lalu lintas fatal yang melibatkan pengendara dalam pengaruh alkohol. Polanya berulang dan mudah dikenali: terjadi pada malam hingga dini hari, berdekatan dengan jam operasional tempat hiburan malam, dan berujung pada korban jiwa. Ini bukan peristiwa kebetulan. Ini adalah konsekuensi langsung dari peredaran miras yang tidak terkendali.

Masalahnya bukan terletak pada ketiadaan regulasi. Perda tentang pengendalian dan larangan miras sudah ada. Persoalan sesungguhnya adalah penegakan hukum yang timpang. Penjualan miras tetap berlangsung terbuka, bahkan di lokasi yang secara normatif dilarang. Razia dilakukan sesekali, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Setelah itu, aktivitas kembali berjalan seperti biasa.

Situasi ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa peredaran miras tidak mungkin sebebas ini tanpa adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan dari oknum aparat. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar sosiologis. Ketika pelanggaran terjadi secara berulang, terbuka, dan nyaris tanpa sanksi berarti, publik wajar mempertanyakan integritas sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam konteks negara hukum, persepsi semacam ini sangat berbahaya. Ia merusak kepercayaan publik terhadap aparat dan institusi negara. Lebih dari itu, ia menciptakan kesan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lunak terhadap pelaku usaha yang memiliki akses dan kekuatan tertentu. Jika dibiarkan, kondisi ini akan melanggengkan praktik impunitas.

Sering kali, alasan ekonomi kembali dijadikan tameng. Industri hiburan malam disebut menyumbang pajak dan menggerakkan roda ekonomi. Namun argumen ini runtuh ketika dihadapkan pada fakta bahwa aktivitas tersebut melanggar perda dan berkontribusi langsung pada kematian warga. Tidak ada penerimaan daerah yang sebanding dengan nyawa manusia yang hilang di jalan raya akibat mabuk miras.

Lebih jauh, miras bukan hanya soal kecelakaan. Alkohol kerap menjadi pemicu kekerasan, perkelahian, dan gangguan ketertiban umum. Beban sosialnya ditanggung oleh masyarakat luas—rumah sakit, aparat penegak hukum, hingga keluarga korban. Dalam kalkulasi kebijakan publik, biaya sosial ini sering kali diabaikan, padahal dampaknya jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek.

Konstitusi menjamin hak hidup dan rasa aman setiap warga negara. Jaminan ini menempatkan negara sebagai pihak yang wajib hadir secara aktif. Ketika perda larangan miras tidak ditegakkan dan peredaran justru dibiarkan, negara gagal menjalankan mandat dasarnya. Pembiaran semacam ini tidak bisa lagi disebut kelalaian biasa; ia telah menjelma menjadi kegagalan struktural.

Karena itu, evaluasi kebijakan pengendalian miras di Berau tidak boleh setengah hati. Penegakan perda harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Tempat hiburan malam yang melanggar harus ditindak tegas, termasuk pembekuan dan pencabutan izin. Aparat yang terbukti melakukan pembiaran atau bermain di wilayah abu-abu harus diaudit dan ditindak sesuai hukum. Tanpa langkah ini, perda hanya akan menjadi teks normatif tanpa daya paksa.

Miras di Berau bukan rahasia umum. Yang masih langka adalah keberanian politik dan ketegasan institusional untuk menghentikannya. Selama larangan hanya berlaku di atas kertas dan peredaran tetap berlangsung karena pembiaran, keselamatan publik akan terus dikorbankan. Dan selama itu pula, negara akan terus dipertanyakan keberpihakannya: melindungi warganya, atau membiarkan mereka berhadapan dengan risiko yang seharusnya bisa dicegah. (*)

Oleh: Arjuna Mawardi, S.H.
Advokat dan Konsultan Hukum

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 798
    • 0Komentar

    BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan […]

  • Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

    Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BERAU – Aksi kejahatan seksual bermodus pemerasan menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Korban dipaksa melayani nafsu bejat lima orang pria secara bergantian setelah diancam menggunakan rekaman video. Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur bergerak cepat menyusul laporan keluarga korban. Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil […]

  • PM2.5 Turun, Udara Berau Membaik Usai Hujan Deras

    PM2.5 Turun, Udara Berau Membaik Usai Hujan Deras

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BERAU – Kualitas udara di Kabupaten Berau mulai menunjukkan perbaikan setelah hujan deras mengguyur hampir merata sejumlah wilayah dalam dua hari terakhir. Asap yang sebelumnya menyelimuti sejumlah kawasan pun mulai berkurang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pemantauan kualitas udara terus dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi udara di tengah […]

  • KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 799
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menerima permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW). Gugatan tersebut diajukan pada detik-detik terakhir masa permohonan yang diberikan oleh KPU Berau, yaitu sejak 4 Desember hingga 6 Desember 2024. Gugatan ini […]

  • Kampanye SraGam Disambut Antusias Warga Manunggal, Bukti Kerja Nyata Dipaparkan

    Kampanye SraGam Disambut Antusias Warga Manunggal, Bukti Kerja Nyata Dipaparkan

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.306
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati masih terus berlangsung. Sabtu (12/10/2024) malam, Jalan Manunggal Kelurahan Gayam dipadati ribuan masyarakat, yang datang berbondong-bondong untuk menghadiri kampanye dan mendengarkan paparan visi misi dari paslon 02 SraGam. Sri Juniarsih yang datang pun langsung menyambut salam dan pelukan hangat dari masyarakat. Dirinya melihat antusiasme masyarakat yang […]

  • Rp 20 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Kampung Buyung-Buyung

    Rp 20 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Kampung Buyung-Buyung

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau kembali mengalokasikan anggaran signifikan untuk pembangunan infrastruktur desa. Pada tahun anggaran 2025, dana sebesar Rp20 miliar digelontorkan untuk memperbaiki jalan sepanjang 2,4 kilometer dari depan gapura menuju Kampung Buyung-Buyung. Proyek ini tidak berhenti di sana. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan bahwa pembangunan jalan akan berlanjut hingga 2026, dengan tambahan anggaran sekitar […]

expand_less