Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 22
  • print Cetak

BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan yang mengikat.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa larangan dalam perda tidak bekerja?

Dalam beberapa tahun terakhir, Berau berulang kali mencatat kecelakaan lalu lintas fatal yang melibatkan pengendara dalam pengaruh alkohol. Polanya berulang dan mudah dikenali: terjadi pada malam hingga dini hari, berdekatan dengan jam operasional tempat hiburan malam, dan berujung pada korban jiwa. Ini bukan peristiwa kebetulan. Ini adalah konsekuensi langsung dari peredaran miras yang tidak terkendali.

Masalahnya bukan terletak pada ketiadaan regulasi. Perda tentang pengendalian dan larangan miras sudah ada. Persoalan sesungguhnya adalah penegakan hukum yang timpang. Penjualan miras tetap berlangsung terbuka, bahkan di lokasi yang secara normatif dilarang. Razia dilakukan sesekali, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Setelah itu, aktivitas kembali berjalan seperti biasa.

Situasi ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa peredaran miras tidak mungkin sebebas ini tanpa adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan dari oknum aparat. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar sosiologis. Ketika pelanggaran terjadi secara berulang, terbuka, dan nyaris tanpa sanksi berarti, publik wajar mempertanyakan integritas sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam konteks negara hukum, persepsi semacam ini sangat berbahaya. Ia merusak kepercayaan publik terhadap aparat dan institusi negara. Lebih dari itu, ia menciptakan kesan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lunak terhadap pelaku usaha yang memiliki akses dan kekuatan tertentu. Jika dibiarkan, kondisi ini akan melanggengkan praktik impunitas.

Sering kali, alasan ekonomi kembali dijadikan tameng. Industri hiburan malam disebut menyumbang pajak dan menggerakkan roda ekonomi. Namun argumen ini runtuh ketika dihadapkan pada fakta bahwa aktivitas tersebut melanggar perda dan berkontribusi langsung pada kematian warga. Tidak ada penerimaan daerah yang sebanding dengan nyawa manusia yang hilang di jalan raya akibat mabuk miras.

Lebih jauh, miras bukan hanya soal kecelakaan. Alkohol kerap menjadi pemicu kekerasan, perkelahian, dan gangguan ketertiban umum. Beban sosialnya ditanggung oleh masyarakat luas—rumah sakit, aparat penegak hukum, hingga keluarga korban. Dalam kalkulasi kebijakan publik, biaya sosial ini sering kali diabaikan, padahal dampaknya jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek.

Konstitusi menjamin hak hidup dan rasa aman setiap warga negara. Jaminan ini menempatkan negara sebagai pihak yang wajib hadir secara aktif. Ketika perda larangan miras tidak ditegakkan dan peredaran justru dibiarkan, negara gagal menjalankan mandat dasarnya. Pembiaran semacam ini tidak bisa lagi disebut kelalaian biasa; ia telah menjelma menjadi kegagalan struktural.

Karena itu, evaluasi kebijakan pengendalian miras di Berau tidak boleh setengah hati. Penegakan perda harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Tempat hiburan malam yang melanggar harus ditindak tegas, termasuk pembekuan dan pencabutan izin. Aparat yang terbukti melakukan pembiaran atau bermain di wilayah abu-abu harus diaudit dan ditindak sesuai hukum. Tanpa langkah ini, perda hanya akan menjadi teks normatif tanpa daya paksa.

Miras di Berau bukan rahasia umum. Yang masih langka adalah keberanian politik dan ketegasan institusional untuk menghentikannya. Selama larangan hanya berlaku di atas kertas dan peredaran tetap berlangsung karena pembiaran, keselamatan publik akan terus dikorbankan. Dan selama itu pula, negara akan terus dipertanyakan keberpihakannya: melindungi warganya, atau membiarkan mereka berhadapan dengan risiko yang seharusnya bisa dicegah. (*)

Oleh: Arjuna Mawardi, S.H.
Advokat dan Konsultan Hukum

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Pleno Nasional SMSI Akan Konsolidasikan Sikap dari Seluruh Daerah

    Rapat Pleno Nasional SMSI Akan Konsolidasikan Sikap dari Seluruh Daerah

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 September 2025 – Bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi dinamika sosial dan politik yang cukup mengkhawatirkan. Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah pada pekan kemarin tidak hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga sempat diwarnai kericuhan. Situasi ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan memerlukan sikap arif serta solutif dari seluruh elemen bangsa, […]

  • Pemkab Berau Lestarikan Budaya Lewat Lomba Olahraga Tradisional

    Pemkab Berau Lestarikan Budaya Lewat Lomba Olahraga Tradisional

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-71 Kabupaten Berau dan Ke-214 Tanjung Redeb, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar lomba olahraga tradisional tingkat kabupaten. Acara ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Batiwakkal pada Kamis, 19 September 2024. Pertandingan ini diikuti oleh peserta dari berbagai tingkatan, mulai dari junior hingga […]

  • Jaringan Jadi Sorotan, Pemkab Berau Minta Telkom Perkuat Sinyal Wisata

    Jaringan Jadi Sorotan, Pemkab Berau Minta Telkom Perkuat Sinyal Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Berau mendorong peningkatan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung sektor pariwisata, terutama di kawasan kepulauan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penambahan kapasitas bandwidth di Pulau Derawan. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan hal itu saat bertemu manajemen Telkom Regional IV Kalimantan di Balikpapan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto […]

  • Nobar Piala Dunia 2026, Pemprov Kaltim Bidik Euforia Bola Dongkrak UMKM

    Nobar Piala Dunia 2026, Pemprov Kaltim Bidik Euforia Bola Dongkrak UMKM

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan strategi menyambut penayangan Piala Dunia FIFA 2026 melalui TVRI Kalimantan Timur sebagai official broadcaster. Selain menghadirkan tontonan gratis bagi masyarakat, Pemprov juga menyiapkan agenda nonton bareng (nobar) berskala luas dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen […]

  • Panggung Barintak Disiapkan Jadi Destinasi Rekreasi Malam Baru di Tanjung Redeb

    Panggung Barintak Disiapkan Jadi Destinasi Rekreasi Malam Baru di Tanjung Redeb

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 721
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Berau mulai menyiapkan konsep rekreasi malam kota melalui gelaran musik akustik rutin di Panggung Barintak, Tepian Segah. Program ini dirancang untuk menghidupkan kembali kawasan tepi sungai sebagai ruang berkumpul masyarakat setelah beraktivitas seharian. ‎Panggung Barintak yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani selama ini menjadi salah satu titik favorit warga, namun belum memiliki […]

  • Stunting Berau Naik ke 25,4%, Wabup Gamalis Minta Penanganan Lebih Fokus dan Terintegrasi

    Stunting Berau Naik ke 25,4%, Wabup Gamalis Minta Penanganan Lebih Fokus dan Terintegrasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmen mempercepat penurunan stunting melalui pendekatan lintas sektor dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Stunting 2026. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat RPJPD Baplitbang, Senin, 6 April 2026. Wakil Bupati Berau yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Gamalis, mengatakan upaya penanganan stunting harus dilakukan secara lebih […]

expand_less