Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » ​Babak Baru Sengketa Lahan Loa Kulu: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Dokumen Palsu dalam Klaim Tanah

​Babak Baru Sengketa Lahan Loa Kulu: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Dokumen Palsu dalam Klaim Tanah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 282
  • print Cetak

KUTAI KARTANEGARA – Kuasa Hukum atas lahan Yeanie Hartono dan Jenny Hartono, Davin Pramasditha dan rekan angkat bicara soal Sengketa lahan yang telah berlangsung 14 tahun. Tim kuasa hukum ahli waris lahan milik Yeanie Hartono meminta Presiden RI, DPR RI Komisi 1 hingga Kementerian ATR/BPN terkait polemik status tanah di wilayah Loa Kulu, Kutai Kartanegara yang berada di Area Pertambangan PT. Multi Harapan Utama (MHU), yang kini disebut telah masuk dalam proses pengurusan ijin SHGB oleh PT. Indovisi Sukses Mandiri (ISM)

Kuasa hukum Yeanie Hartono, Davin Pramasditha menegaskan pihaknya kini tidak lagi memfokuskan langkah untuk menyerang perusahaan tambang yakni PT. MHU ataupun PT. ISM maupun pihak tertentu, melainkan meminta perlindungan hukum, ruang mediasi, serta keterbukaan informasi publik terkait status alas hak lahan tersebut.

“Tujuan kami sekarang bukan memframing melawan MHU ataupun menyudutkan pihak tertentu. Kami hanya meminta perlindungan hukum, ruang mediasi, dan keterbukaan publik terkait status tanah yang sedang diurus oleh PT MHU maupun PT ISM,” jelas Davin.

Davin menambahkan, berbagai upaya hukum yang selama ini ditempuh justru dinilai belum menyentuh akar persoalan. Laporan dugaan penyerobotan lahan yang sebelumnya dilayangkan ke kepolisian disebut berakhir dengan penghentian penyidikan atau SP3 karena dianggap tidak cukup bukti.

Pihaknya juga menilai jalur gugatan perdata sulit ditempuh lantaran tidak ada hubungan kontrak langsung antara kliennya dengan pihak pembeli lahan. Sementara jika melaporkan perusahaan, masing-masing pihak disebut memiliki dasar pembelaan hukum masing-masing

Saat ini Tim hukum memilih membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, serta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar membuka

ruang gelar perkara dan mediasi terbuka.

“Kami ingin semuanya dibuka ke publik. Kami siap duduk bersama, debat terbuka, klarifikasi hukum, bahkan mediasi dengan semua pihak,” tegasnya.

Polemik ini bermula dari klaim ahli waris Edson Hartono atas lahan seluas sekitar 78 ribu meter persegi di wilayah Loa Kulu. Pihak kuasa hukum menyebut sebagian lahan tersebut sebelumnya pernah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bahkan sebagian sudah dibeli oleh Dinas Pariwisata pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun sejak 2011, keluarga Yeanie Hartono dan Jenny Hartono mengaku mulai menemukan berbagai persoalan di lapangan. Lahan disebut mulai dibuka, diduduki pihak lain, hingga masuk dalam kawasan hauling perusahaan tambang.

Dalam perjalanan kasus itu, nama AS juga disebut dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Tenggarong. Tim kuasa hukum menunjukkan salinan putusan pidana yang menyatakan AS terbukti memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

Selain itu, pihak kecamatan disebut juga pernah mencabut dokumen terkait kepemilikan tanah yang menjadi dasar pembebasan lahan. Tim hukum menilai hal tersebut menguatkan klaim bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari lahan milik Edson Hartono yang kini diwariskan kepada para ahli waris.

Di sisi lain, kemunculan PT Indovisi Sukses Mandiri (ISM) juga dipersoalkan setelah perusahaan tersebut disebut memenangkan gugatan di pengadilan tanpa melibatkan Yeanie Hartono dan Jenny Hartono sebagai pihak turut tergugat.

“Klien kami tidak pernah dilibatkan dalam perkara itu, padahal objek tanah yang disengketakan adalah tanah yang mereka perjuangkan. Itu yang kami anggap cacat hukum,” Jelas Davin.

Tim hukum juga mengaku khawatir lantaran proses pengajuan SHGB disebut sudah diteruskan hingga ke pusat. Mereka meminta Kementerian ATR/BPN menunda sementara proses tersebut sampai seluruh persoalan selesai diklarifikasi secara terbuka.

Sementara itu, Imam Nugroho bagian Kuasa Hukum Yeanie Hartono dan Jenny Hartono mengatakan pihaknya saat ini terus melengkapi administrasi pengajuan SKPT, termasuk pemasangan patok batas lahan yang telah dilakukan di lapangan.

Menurut Imam, seluruh dokumen dasar kepemilikan mulai dari akta jual beli tahun 1980 dan 1985 hingga akta hibah tahun 1986 telah dimiliki pihak ahli waris.

“Kami hanya berharap asas transparansi dan keterbukaan dijalankan pemerintah desa maupun kecamatan. Karena seluruh administrasi sudah kami lengkapi,” sebut Imam.

Pihak kuasa hukum menegaskan masih membuka ruang komunikasi dan mediasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi pemerintah, demi mencari penyelesaian yang dianggap adil tanpa merugikan semua pihak.

Perlu diketahui, Ahli Waris Yeanie Hartono dan Jenny Hartono beserta Kuasa Hukum telah melakukan beberapa aksi dari hari sabtu telah menduduki lahan yang dimaksud, hingga hari Senin dilakukan Mediasi oleh Polsek Loa Kulu yang menghadirkan Ahli Waris, Kuasa Hukum, Perusahaan (PT. MHU), Kepala Desa Loa Kulu dan Sekcam Loa Kulu namun tidak ada titik terang dalam mediasi tersebut hingga Selasa (12/5) Ahli waris bersama keluarga dan Kuasa Hukum kembali memasuki lahan tersebut untuk meminta mediasi ke tingkat Polres Kutai Kartanegara. (/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru, Ketua DPRD Berau Dorong Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

    Jelang Nataru, Ketua DPRD Berau Dorong Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 564
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD, Dedy Okto Nooryanto, meminta agar dinas-dinas yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat segera memantau dan memastikan kestabilan harga di pasar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Menurutnya, potensi lonjakan harga menjelang musim liburan dan perayaan akhir tahun sering kali menjadi perhatian utama bagi masyarakat, sehingga pemerintah daerah perlu proaktif dalam […]

  • Keterbatasan Alat, Perawatan PJU di Berau Terkendala

    Keterbatasan Alat, Perawatan PJU di Berau Terkendala

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 586
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masih banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang mati di Kabupaten Berau, membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD yang menangani hal ini. Ditemui beberapa waktu lalu, Kabid Penerangan Jalan Umum Dishub Berau menyatakan jika bukan semuanya menjadi tanggung jawab Dishub Berau. “Jadi ada beberapa titik yang memang PJU nya merupakan […]

  • Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.322
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Dugaan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Berau mencuat. Sejumlah titik di wilayah Kelay, hingga Teluk Bayur diduga masih beroperasi. Hal tersebut pun disikapi Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar yang didampingi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman. Khairul mengungkapkan, pihaknya akan serius untuk menindaklanjuti terkait informasi […]

  • Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 804
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan program insentif bagi tenaga pendidik di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Berau. Pada 2026, tercatat sebanyak 1.541 guru dan tenaga pendidik di Berau masuk dalam daftar penerima insentif yang disiapkan pemerintah provinsi. Secara keseluruhan, sebanyak 26.975 guru TK, SD, MI, SMP, MTs, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren […]

  • Bupati Berau Hadiri Pertemuan Apkasi, Bahas Kemandirian Fiskal Daerah

    Bupati Berau Hadiri Pertemuan Apkasi, Bahas Kemandirian Fiskal Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan Timur, menghadiri pertemuan terbatas yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Pertemuan berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. Rapat yang dipimpin langsung Ketua Apkasi, Bursah Zarnubi, membahas sejumlah tantangan […]

  • Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kebijakan ini akan menggantikan pola seleksi terbuka atau lelang jabatan yang selama ini digunakan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kesiapan sejumlah pemerintah daerah, termasuk langkah penerapan manajemen talenta yang mulai diikuti […]

expand_less