Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan yang merugikan pedagang kecil.

Menurut dia, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan jumlah ritel modern waralaba nasional di setiap wilayah.

“Dalam perda itu diatur bahwa ritel modern waralaba nasional hanya diperbolehkan satu di setiap kelurahan atau kampung. Selain itu, setiap waralaba juga wajib menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM,” kata Hotlan saat ditemui, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain pembatasan jumlah, perda tersebut juga mengatur jam operasional ritel modern. Usaha ritel diizinkan beroperasi mulai pukul 09.30 hingga pukul 22.00 Wita.

Hotlan mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara masuknya investasi di sektor perdagangan dengan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

Diskoperindag, kata dia, juga melakukan pengawasan terhadap rencana pembangunan ritel modern. Salah satunya dengan memastikan pengusaha yang ingin membuka usaha telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah kelurahan setempat.

“Jadi sebelum dibangun, tempat usaha itu harus mendapatkan rekomendasi dari kelurahan. Kami juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Hotlan, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

“Jika saat pengawasan ditemukan tidak sesuai aturan, konsekuensinya bisa ditutup. Kami tidak ingin investasi yang sudah besar justru menimbulkan polemik di masyarakat,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan kondisi sosial di lingkungan sekitar sebelum membuka usaha. Menurut dia, konflik dengan masyarakat setempat sering kali menjadi persoalan yang lebih rumit dibandingkan persoalan administratif.

Melalui regulasi tersebut, Diskoperindag berharap perkembangan ritel modern di Kabupaten Berau tetap berjalan seimbang tanpa mengganggu keberlangsungan pedagang kecil maupun pelaku UMKM lokal.(*/)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Berau Pastikan Proses MBG Sesuai SOP, Kontrol Kualitas Ditingkatkan

    SPPG Berau Pastikan Proses MBG Sesuai SOP, Kontrol Kualitas Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.030
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menyusul mencuatnya isu dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) Kabupaten Berau, Rani Oktaviana, menegaskan pihaknya selalu mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan penyelenggaraan program. “Kami selalu mengutamakan SOP, mulai dari pemilihan bahan baku yang berkualitas, proses pengolahan, hingga penerapan standar […]

  • Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 428
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Lonjakan tagihan air yang signifikan setelah penyesuaian tarif oleh Perumda Air Minum Batiwakkal membuat banyak pelanggan di Kabupaten Berau merasa kecewa dan kebingungan. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Berau berencana memanggil manajemen Perumda pada Selasa (7/1/2024) mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diberlakukan. Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, mengungkapkan […]

  • Perkuat UMKM Pesisir: Hilirisasi Perikanan Jadi Mesin Baru

    Perkuat UMKM Pesisir: Hilirisasi Perikanan Jadi Mesin Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperluas strategi hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai jual produk UMKM. Dari sekian banyak sektor, perikanan menjadi salah satu yang paling diprioritaskan mengingat besarnya potensi hasil tangkap dan budidaya di wilayah pesisir. Melalui Dinas Perikanan, berbagai program dirumuskan untuk memastikan nelayan dan pelaku usaha kecil tidak hanya menjual bahan […]

  • Lewat Program “BEST”, Karang Ambun Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Prima

    Lewat Program “BEST”, Karang Ambun Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Prima

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 752
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, meluncurkan program inovasi pelayanan publik bertajuk Karang Ambun BEST sebagai langkah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat. Program ini menitikberatkan pada digitalisasi, kolaborasi, dan peningkatan kapasitas aparatur kelurahan. “BEST” merupakan akronim dari Berkelanjutan, Efisien, Sinergis, dan Tanggap, yang dirancang sebagai jawaban atas dinamika kebutuhan warga yang semakin […]

  • Berau Siap Bentuk BNNK untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

    Berau Siap Bentuk BNNK untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 218
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Komitmen pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Berau kembali ditegaskan Wakil Bupati Berau, Gamalis, dalam pertemuan bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, di Kantor BNNP Kaltim, Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembentukan BNNK Berau sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sejumlah tahapan […]

  • Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 286
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisa resmi menuntaskan pendataan aset seluruh sekolah negeri ke dalam sistem elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) yang terintegrasi dengan SIPD. Langkah ini menandai babak baru digitalisasi pengelolaan aset pendidikan. ‎ ‎”Sistem e-BMD menggantikan metode pencatatan manual yang selama ini rentan kesalahan dan lambat diperbarui. Mulai dari meja, […]

expand_less