Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Diwarnai Sanggahan Saksi, Rapat Pleno KPU Berau Dijaga Ketat TNI-Polri

Diwarnai Sanggahan Saksi, Rapat Pleno KPU Berau Dijaga Ketat TNI-Polri

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 869
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Rapat pleno terbuka terkait penetapan hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Berau berjalan cukup kondusif, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Brimob.

Rapat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau pada Selasa (3/12/2024) ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) yang terlibat.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa sejak pagi hari, hasil rekapitulasi untuk 10 dari 13 kecamatan telah dibacakan. Ketiga kecamatan yang belum dibacakan adalah Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur, yang akan dibacakan hingga tuntas pada malam hari setelah jeda istirahat.

Selama pleno berlangsung, meskipun secara umum situasi cukup terkendali, terdapat beberapa sanggahan kecil yang dilontarkan oleh saksi dari masing-masing paslon. Bahkan, salah satu saksi paslon menolak hasil rekapitulasi dari salah satu kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Derawan yang telah dibacakan.

Meskipun demikian, KPU tetap melanjutkan rapat pleno dengan catatan bahwa ada beberapa protes yang disampaikan oleh saksi, yang nantinya akan dicatat dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berjalan dengan transparan dan adil, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat yang kami terima,” tambahnya.

Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam rangka menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Pilkada 2024 di Kabupaten Berau, yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang sah serta dapat diterima oleh seluruh pihak.

Hingga berita ini diturunkan, KPU masih melakukan pleno terbuka bersama para PPK dari 13 kecamatan yang ada. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompetisi hingga Seminar, BKP 2025 Jadi Ajang Kreativitas Generasi Muda Berau

    Kompetisi hingga Seminar, BKP 2025 Jadi Ajang Kreativitas Generasi Muda Berau

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.509
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam rangka memperingati Bulan Kunjung Perpustakaan (BKP) 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menggelar serangkaian acara yang sukses menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan pelajar. Kegiatan yang digelar sejak awal bulan ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan mengembangkan budaya literasi di Bumi Batiwakkal. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa, menyatakan bahwa […]

  • Sri Juniarsih Mas: Pariwisata Harus Jadi Penopang Ekonomi Baru Berau

    Sri Juniarsih Mas: Pariwisata Harus Jadi Penopang Ekonomi Baru Berau

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Ia meraih Pemimpin Daerah Award 2025 untuk kategori pengembangan pariwisata dan UMKM. Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Republik Indonesia, Aries Marsudiyanto, di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Hadir dalam acara tersebut Menteri […]

  • Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 920
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana. “Ada yang namanya […]

  • Balangan Pelajari KTL Berau, Bagikan Pengalaman PJU Tenaga Surya

    Balangan Pelajari KTL Berau, Bagikan Pengalaman PJU Tenaga Surya

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Kabupaten Berau untuk mempelajari penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Rombongan diterima langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Selasa, 9 Juni 2026. Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Bupati Balangan Ahmad Fauzi bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten […]

  • Komitmen Tuntaskan ODF, Sri Juniarsih Bawa Berau Raih Swasti Padapa Kedua Kalinya

    Komitmen Tuntaskan ODF, Sri Juniarsih Bawa Berau Raih Swasti Padapa Kedua Kalinya

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 762
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komitmen penuntasan open defecation free atau praktik buang air besar sembarangan, terus digaungkan Pemkab Berau. Keseriusam itu terlihat dari gencarnya sosialisasi ODF, yang merupakan salah satu pilar pertama dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Tak hanya sekadar sosialisasi, tindakan nyata juga dilakukan agar Kabupaten Berau bisa mencapai status kabupaten kota sehat. […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less