Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Diwarnai Sanggahan Saksi, Rapat Pleno KPU Berau Dijaga Ketat TNI-Polri

Diwarnai Sanggahan Saksi, Rapat Pleno KPU Berau Dijaga Ketat TNI-Polri

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 657
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Rapat pleno terbuka terkait penetapan hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Berau berjalan cukup kondusif, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Brimob.

Rapat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau pada Selasa (3/12/2024) ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) yang terlibat.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa sejak pagi hari, hasil rekapitulasi untuk 10 dari 13 kecamatan telah dibacakan. Ketiga kecamatan yang belum dibacakan adalah Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur, yang akan dibacakan hingga tuntas pada malam hari setelah jeda istirahat.

Selama pleno berlangsung, meskipun secara umum situasi cukup terkendali, terdapat beberapa sanggahan kecil yang dilontarkan oleh saksi dari masing-masing paslon. Bahkan, salah satu saksi paslon menolak hasil rekapitulasi dari salah satu kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Derawan yang telah dibacakan.

Meskipun demikian, KPU tetap melanjutkan rapat pleno dengan catatan bahwa ada beberapa protes yang disampaikan oleh saksi, yang nantinya akan dicatat dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berjalan dengan transparan dan adil, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat yang kami terima,” tambahnya.

Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam rangka menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Pilkada 2024 di Kabupaten Berau, yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang sah serta dapat diterima oleh seluruh pihak.

Hingga berita ini diturunkan, KPU masih melakukan pleno terbuka bersama para PPK dari 13 kecamatan yang ada. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makdendang 2026: Kolaborasi Musik, UMKM, dan Tradisi Pesisir di Jantung Tanjung Redeb

    Makdendang 2026: Kolaborasi Musik, UMKM, dan Tradisi Pesisir di Jantung Tanjung Redeb

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Berau — Event Organizer Matasanggam bersiap menggelar festival bertajuk Makdendang di Tanjung Redeb. Acara ini dirancang tidak hanya sebagai konser musik, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan ekonomi lokal serta ajang pelestarian budaya pesisir Berau. Perwakilan EO Matasanggam, Morten, mengatakan konsep Makdendang menggabungkan hiburan dengan aktivitas ekonomi melalui kehadiran puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah […]

  • Belum Ada Lonjakan Penumpang, Tapi Rute Maratua Paling Diburu Wisatawan

    Belum Ada Lonjakan Penumpang, Tapi Rute Maratua Paling Diburu Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penumpang di Dermaga Wisata Sanggam Tanjung Redeb masih terpantau normal menjelang masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Lonjakan penumpang yang biasanya terjadi pada periode libur panjang belum terlihat di dermaga tersebut. Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Saiful, mengatakan peningkatan jumlah penumpang umumnya baru terjadi mendekati puncak hari libur. “Kalau […]

  • UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 547
    • 0Komentar

    A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB- Pembangunan UKM Center kian menjadi kenyataan. Pasalnya, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Berau telah mendapat arahan untuk merealisasikan pembangunan gedung UKM Center di tahun 2025. Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani yang mengatakan pembangunan UKM Center akan dipadukan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang juga menjadi salah […]

  • AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

    AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini menganggarkan Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan. Namun proyek itu menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim. Pasalnya, […]

  • Berau Fokus Libatkan Anak Muda: Ide Kreatif Jadi Kunci Sukses Event

    Berau Fokus Libatkan Anak Muda: Ide Kreatif Jadi Kunci Sukses Event

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin gencar menggelar berbagai acara dan kegiatan untuk menarik perhatian masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak potensi daerah yang masih belum digali dan dimanfaatkan secara maksimal, namun bisa menjadi peluang besar bagi anak muda untuk berkontribusi dalam pengembangan wilayah mereka. Harapan tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

expand_less