Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 444
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih menyempatkan hadir dalam gelaran Tabligh Akbar dalam rangka HUT ke-30 Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Berau Tahun 2024 di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Jumat (20/9/2024) malam. Melihat semangat para anggota PSHT, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Berau ini pun ikut merasakan berjalan di bawah guyuran hujan. Saat […]

  • Pelantikan Pengurus KONI Berau 2024-2028, Diharap Lebih Memajukan Dunia Olahraga

    Pelantikan Pengurus KONI Berau 2024-2028, Diharap Lebih Memajukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 694
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelantikan Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Berau masa bakti 2024-2028 Resmi dilantik di Tokyo Ballroom Hotel Bumi Segah pada Senin, (18/11/2024). Dihadiri oleh unsur pemerintah Kabupaten Berau, jajaran KONI dari luar daerah, serta anggota Cabor KONI Kabupaten Berau. Dalam kesempatan ini, Taupan Majid yang ditunjuk sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten […]

  • Kasus Suspek Campak di Berau Naik Jadi 58, Dinkes Tunggu Hasil Laboratorium

    Kasus Suspek Campak di Berau Naik Jadi 58, Dinkes Tunggu Hasil Laboratorium

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau mencatat peningkatan kasus suspek campak hingga pekan ke-12 tahun 2026. Total kasus yang terdata mencapai 58, naik dari laporan sebelumnya sebanyak 42 kasus per 13 Maret 2026. Penanggung Jawab Program Imunisasi Dinkes Berau, Adi, mengatakan lonjakan terjadi secara bertahap sejak awal tahun. Peningkatan paling signifikan tercatat pada pekan […]

  • Industri Rotan Dinilai Menjanjikan, DPRD Berau Minta Pembinaan dan Pemasaran Diperkuat untuk Libatkan Pemuda

    Industri Rotan Dinilai Menjanjikan, DPRD Berau Minta Pembinaan dan Pemasaran Diperkuat untuk Libatkan Pemuda

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 700
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, mendorong generasi muda di kawasan pesisir untuk mulai melirik industri kerajinan rotan. Ajakan itu ia sampaikan karena produk rotan dari wilayah pesisir Berau kini tidak lagi dipasarkan secara lokal saja, tetapi sudah mulai masuk ke pasar luar daerah. Dorongan tersebut muncul setelah Frans meninjau pelatihan anyaman rotan yang […]

  • Jalin Komunikasi dan Solusi: Strategi Pjs Bupati Berau Menurut Grace Warastuty

    Jalin Komunikasi dan Solusi: Strategi Pjs Bupati Berau Menurut Grace Warastuty

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Grace Warastuty Langsa berharap Pejabat Sementara (Pjs) bupati Berau bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal selama menjabat di Kabupaten Berau. Ditemui beberapa waktu lalu, Grace mengatakan, meskipun pejabat sementara Berau ini hanya memimpin dalam kurun waktu singkat yakni 60 hari, diharapkan bisa mengemban tangungjawab untuk melaksanakan tugasnya. […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

expand_less