Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 972
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transportasi darat yang aman, tertib, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, […]

  • Bupati Berau Run Diarahkan Jadi Agenda Tahunan, Sport Tourism Mulai Digenjot

    Bupati Berau Run Diarahkan Jadi Agenda Tahunan, Sport Tourism Mulai Digenjot

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menjadikan kegiatan olahraga sebagai salah satu instrumen promosi pariwisata. Bupati Berau Independence Runs (BBIR) 2026 pun diarahkan menjadi agenda tahunan yang terhubung dengan pengembangan sport tourism. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Berau, Minggu, 20 September 2026, tersebut dibuka langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Sekitar […]

  • Polda Kaltara Bongkar 35 Lubang Tambang Emas Ilegal di Bulungan

    Polda Kaltara Bongkar 35 Lubang Tambang Emas Ilegal di Bulungan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menutup puluhan lubang tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Sebanyak 35 titik galian dibongkar dalam operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polda Kaltara dan Polresta Bulungan. Selain menutup lubang tambang, petugas juga meratakan fasilitas penunjang […]

  • Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

    Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.156
    • 0Komentar

    Beraunews — Pada 17 Maret 2025, seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara. Di hari yang sama, tiga orang Polisi juga tewas ditembak oleh oknum TNI ketika menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, […]

  • Berau Fokus Tingkatkan Skor Integritas, Rekomendasi KPK Jadi Acuan

    Berau Fokus Tingkatkan Skor Integritas, Rekomendasi KPK Jadi Acuan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.853
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kamis, 4 September 2025. Sri menegaskan praktik korupsi harus dipandang sebagai musuh bersama. Karena itu, seluruh […]

  • Duel Mematikan di Samarinda: Pria Meninggal Usai Perkelahian dengan Penjaga Malam

    Duel Mematikan di Samarinda: Pria Meninggal Usai Perkelahian dengan Penjaga Malam

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kasus kematian seorang pria yang belum teridentifikasi di galangan kapal Jalan Rambutan, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, mulai terkuak. Polisi menduga bahwa pria tersebut adalah pelaku pencurian yang terlibat dalam perkelahian dengan penjaga malam perusahaan, yang berujung pada kematiannya akibat luka serius, pada Minggu (10/5/2026). Kapolsekta Palaran, Kompol Iswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima […]

expand_less