Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 779
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skripsi Terbakar, Kampus Beri Kelonggaran Bagi Mahasiswa Korban Kebakaran

    Skripsi Terbakar, Kampus Beri Kelonggaran Bagi Mahasiswa Korban Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 975
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebakaran di gang Husada Jalan Milono Tanjung Redeb, meninggalkan duka bagi para korban. Belasan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Salah satu korban bahkan harus meneguk pil pahit, lantaran tugas akhir atau skripsinya ikut hangus terbakar. Andi Alan Nur Purnama, mahasiswa semester akhir Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) ini tak hanya kehilangan rumah yang […]

  • Konflik Global Berdampak pada Kunjungan Wisatawan Eropa

    Konflik Global Berdampak pada Kunjungan Wisatawan Eropa

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau Gamalis mengungkapkan adanya perubahan tren kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Berau dalam beberapa waktu terakhir. Jika sebelumnya wisatawan asal Eropa mendominasi sejumlah destinasi unggulan, kini kunjungan lebih banyak berasal dari negara-negara Asia. Menurut Gamalis, wisatawan dari Belanda, Italia, dan Prancis masih berkunjung ke Berau, namun jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan […]

  • Tatap Muka Bersama Warga Maratua, Madri Terima Sejumlah Keluhan

    Tatap Muka Bersama Warga Maratua, Madri Terima Sejumlah Keluhan

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Maratua – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menggelar komunikasi dan tatap muka bersama dengan masyarakat di empat kampung, Kecamatan Pulau Maratua. Kegiatan itu merupakan bagian dari perjalanannya sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan suara-suara masyarakat, baik persoalan infrastruktur mendasar hingga terkait pariwisata di pulau terluar itu. Kunjungan itu dilaksanakan sejak Kamis (11/7/2024) hingga Jumat (12/7/2024), […]

  • Lembaga Adat Dayak Berau dan Paguyuban Deklarasi Pilkada Damai 2024

    Lembaga Adat Dayak Berau dan Paguyuban Deklarasi Pilkada Damai 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Lembaga Adat Dayak Kabupaten Berau bersama beberapa paguyuban menggelar deklarasi Pilkada damai 2024, di Family Cafe, Tanjung Redeb, Rabu (31/7/2024). Acara tersebut digelar usai rekonsiliasi antara berbagai paguyuban di Berau, bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Yang Bith, […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Derawan — Memulai perjalanannya sebagai pendamping kampung di Pulau Derawan, nama Indra Mahardika semakin dikenal masyarakat sebagai pemuda berkomitmen dalam membangun daerah. Dikenal dengan panggilan Indra, Kepala Kampung Pulau Derawan ini adalah putra asli Kepulauan Derawan. Ia lahir dan besar di kampung yang dikenal sebagai destinasi pariwisata bahari terkenal di dunia. Setelah lulus […]

  • MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban tidak bermasalah dengan hukum Islam ditengah Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pembelian sapi kurban melalui anggaran negara dapat dibenarkan secara syariat karena […]

expand_less