Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 555
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau. Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat […]

  • Soal Peredaran Miras, Eva Yunita Minta OPD Teknis Maksimalkan Penindakan

    Soal Peredaran Miras, Eva Yunita Minta OPD Teknis Maksimalkan Penindakan

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BERAU – Larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Berau sejatinya sudah diikat aturan tegas melalui Peraturan Daerah. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa problem utama saat ini bukan lagi pada ketiadaan regulasi, melainkan pada pelaksanaan di lapangan. Eva menjelaskan, Perda yang mengatur pelarangan peredaran miras di Bumi Batiwakkal […]

  • Tak Terdampak WFA, Layanan KTP dan Dokumen di Berau Tetap Jalan

    Tak Terdampak WFA, Layanan KTP dan Dokumen di Berau Tetap Jalan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak menghentikan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung selama periode tersebut. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, mengatakan instansinya telah menetapkan sejumlah hari operasional selama masa penerapan WFA. Layanan tetap […]

  • PBB Tetap, Retribusi Ringan Diharap Jadi Penopang PAD Berau

    PBB Tetap, Retribusi Ringan Diharap Jadi Penopang PAD Berau

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.095
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap tidak mengalami kenaikan. Namun, masyarakat diingatkan agar tidak mengabaikan kontribusi kecil seperti retribusi parkir atau pungutan serupa, sebab semuanya menjadi bagian dari pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan keputusan tidak menaikkan PBB diambil dengan mempertimbangkan kondisi […]

  • SPHP Dihentikan, Bulog Berau Jual Beras Premium

    SPHP Dihentikan, Bulog Berau Jual Beras Premium

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 713
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga kini, program stabilisasi pasokan dan harga pangan dengan jenis beras SPHP masih belum berlanjut. Namun, mitra Bulog yang menjadi agen penjualan salah satu kebutuhan pokok ini, masih bisa terus berjalan dengan menjual beras jenis premium. Kepala Perum Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar menyampaikan, untuk sementara waktu memang pihaknya menggantikan SPHP […]

  • Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam acara Rakor dengan BKN, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (10/09).

    Kumpulkan Kanreg BKN Seluruh Indonesia, Menteri Anas: Pastikan Kelancaran Seleksi CASN 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) digelar untuk memenuhi kebutuhan SDM Aparatur yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna. Rekrutmen ASN yang berkualitas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Mencermati hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau Badan Kepegawaian […]

expand_less