Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 843
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Batiwakkal pada Kamis (26/9/2024) menjadi momentum berharga bagi masyarakat Berau untuk menyampaikan keluh kesah secwra langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Mulai dari persoalan listrik hingga peluang peningkatan ekonomi lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Bahkan, persoalan […]

  • Mulai 1 Oktober, Bayar Pakai QRIS sampai Rp100 Ribu Bebas MDR, Ini Aturan Barunya

    Mulai 1 Oktober, Bayar Pakai QRIS sampai Rp100 Ribu Bebas MDR, Ini Aturan Barunya

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS sebesar 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut membuat transaksi QRIS hingga Rp100 ribu pada merchant kecil, menengah, maupun besar tidak dikenai MDR. Sebelumnya, kelompok merchant tersebut dikenai MDR sebesar 0,7 persen. Bank Indonesia menilai perluasan MDR nol persen dapat menekan biaya […]

  • TPA Sultan Agung Berau Disulap Jadi Pusat Hortikultura Modern

    TPA Sultan Agung Berau Disulap Jadi Pusat Hortikultura Modern

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Mengatasi inflasi di Kabupaten Berau, salah satunya dengan menghadirkan secara mandiri komoditi penyebab inflasi. Komoditi sayuran yang menjadi penyumbang inflasi Berau, akan mulai ditumbuh kembangkan di Berau. Dengan menggunakan lahan TPA seluas 1 hektare lebih di Jalan Sultan Agung, pihak Provinsi Kaltim akan siap memberikan support mulai dari anggaran hingga pendampingan langsung […]

  • Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    BERAU — Status pengelolaan destinasi wisata Pulau Kakaban masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Negosiasi dilakukan untuk mencari skema pengelolaan yang melibatkan kedua pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengelolaan Pulau Kakaban sejak 2023 berada di bawah kewenangan provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. […]

  • Penataan Bantaran Sungai di Tanjung Redeb Masih Tertahan pada Tahap Perencanaan

    Penataan Bantaran Sungai di Tanjung Redeb Masih Tertahan pada Tahap Perencanaan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana penataan kawasan permukiman di bantaran sungai dan jalur hijau di Kabupaten Berau hingga kini belum memasuki tahap pelaksanaan fisik. Padahal, pemerintah daerah telah menyusun dokumen perencanaan untuk sejumlah kawasan yang dinilai perlu ditata ulang sesuai ketentuan tata ruang. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum) Berau, Dahri, mengatakan kawasan […]

  • Kaesang Puji Konsolidasi PSI Kaltim, Tantang Pengurus Bentuk Struktur hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

    Kaesang Puji Konsolidasi PSI Kaltim, Tantang Pengurus Bentuk Struktur hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep meminta seluruh kader PSI di Kalimantan Timur mempercepat pembentukan struktur partai hingga tingkat ranting atau desa dan kelurahan. Pesan tersebut disampaikan Kaesang saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Di hadapan ratusan […]

expand_less