Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 667
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

    Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 930
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Usulan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Maratua untuk pengadaan ambulans laut mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman. Menurutnya, fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua. Sakirman menegaskan bahwa kondisi geografis Berau, yang memiliki banyak pulau berpenghuni, membuat transportasi medis […]

  • Arindama Terapkan Indikator Baru, Nilai ASN Bisa Terpengaruh TPP

    Arindama Terapkan Indikator Baru, Nilai ASN Bisa Terpengaruh TPP

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 661
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim Arindama bidang Kelautan dan Perikanan melakukan verifikasi penilaian terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Penilaian tahun ini, yang digelar Rabu, 10 September 2025, hadir dengan sejumlah penyesuaian, termasuk perubahan nomenklatur. Ketua tim verifikasi Arindama Bidang Kelautan dan Perikanan, Tri Astuti, mengatakan penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Panji-Panji […]

  • H-8 Menuju Pilkada 2024, Warga Berau Berharap Tidak Ada Pertikaian Karena Politik 

    H-8 Menuju Pilkada 2024, Warga Berau Berharap Tidak Ada Pertikaian Karena Politik 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 606
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pilkada serentak tahun 2024 tinggal 8 hari lagi. Masyarakat di beberapa kecamatan menunjukkan antusiasme dan kesiapan mereka dalam menyambut pesta demokrasi ini. Terutama di Kecamatan Tanjung Redeb, yang berharap pilkada kali ini berlangsung damai tanpa ada pertikaian yang disebabkan oleh politik. Jubaidah, seorang warga Tanjung Redeb, mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, ia […]

  • Gula Aren Dumaring Menembus Pasar Nasional

    Gula Aren Dumaring Menembus Pasar Nasional

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gula aren kini menjadi komoditas unggulan Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, yang terus menunjukkan daya saing di pasar nasional. Untuk meningkatkan nilai jual sekaligus memudahkan wisatawan dan konsumen, produk ini diolah dalam berbagai bentuk yang variatif dan modern. Gula Aren Dumaring berasal dari sadapan nira pohon aren (Arenga pinnata) yang tumbuh liar dan […]

  • PLN Sambung Gratis 234 Rumah, Pemkab Berau Apresiasi Langkah Pemerataan Energi

    PLN Sambung Gratis 234 Rumah, Pemkab Berau Apresiasi Langkah Pemerataan Energi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 803
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – PT PLN (Persero) UP3 Berau memberikan kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Berau di peringatan Hari Listrik Nasional ke-80 tahun 2025. Sebanyak 234 rumah tangga kurang mampu mendapatkan sambungan listrik gratis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyambut program ini dan menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata PLN terhadap masyarakat Berau dalam mendukung pemerataan […]

  • Harga LPG Tembus Rp40 Ribu? Diskoperindag Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

    Harga LPG Tembus Rp40 Ribu? Diskoperindag Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memperingatkan masyarakat dan pengecer agar tidak memanfaatkan keterlambatan distribusi LPG 3 kilogram untuk meraup keuntungan. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan stok LPG di daerah tersebut pada dasarnya mencukupi, sepanjang tidak terjadi aksi borong atau penimbunan. “Stok sebenarnya aman, selama […]

expand_less