Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 560
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana. “Ada yang namanya […]

  • Berau Masuk Panggung Apresiasi Kemendagri, Gamalis Sebut Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan

    Berau Masuk Panggung Apresiasi Kemendagri, Gamalis Sebut Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri kegiatan apresiasi pemerintah daerah berprestasi Regional Kalimantan yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Balikpapan, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta Direktur Utama Tempo Inti Media, Arif Zulkifli. Bersama […]

  • Anggaran Porprov Kaltim Disorot, Baplitbang Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Anggaran Porprov Kaltim Disorot, Baplitbang Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 668
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang) Kabupaten Berau sebagai ujung tombak penganggaran sedang diguncang permasalahan penganggaran event olahraga tingkat provinsi yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim. Setelah melakukan pertemuan mitra kerja bersama DPRD beberapa waktu lalu pun, pembahasan soal anggaran ini juga disorot. DPRD Berau memberikan masukan agar alokasi anggaran bisa dilakukan […]

  • H-8 Menuju Pilkada 2024, Warga Berau Berharap Tidak Ada Pertikaian Karena Politik 

    H-8 Menuju Pilkada 2024, Warga Berau Berharap Tidak Ada Pertikaian Karena Politik 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 559
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pilkada serentak tahun 2024 tinggal 8 hari lagi. Masyarakat di beberapa kecamatan menunjukkan antusiasme dan kesiapan mereka dalam menyambut pesta demokrasi ini. Terutama di Kecamatan Tanjung Redeb, yang berharap pilkada kali ini berlangsung damai tanpa ada pertikaian yang disebabkan oleh politik. Jubaidah, seorang warga Tanjung Redeb, mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, ia […]

  • Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 923
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard). Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini […]

  • Dorong Penyelesaian Ribuan Rumah Layak Huni untuk Warga Berau

    Dorong Penyelesaian Ribuan Rumah Layak Huni untuk Warga Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 536
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau memperoleh alokasi 4.200 unit rumah layak huni dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini digulirkan sebagai bagian dari upaya menghapuskan keberadaan rumah tidak layak huni di Indonesia. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menjelaskan bahwa dari total alokasi tersebut, hingga saat ini baru 491 unit yang telah dibangun. […]

expand_less