Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 722
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Dukungan RKB di Kampung untuk Pendidikan Berkualitas

    Pentingnya Dukungan RKB di Kampung untuk Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 821
    • 0Komentar

    *DPRD*   RKB di Perkampungan Juga Harus Diperhatikan   Tanjung Redeb – Adanya pengalokasian anggaran untuk bidang pendidikan khususnya untuk sarpras sekolah, harus merata. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Suharno beberapa waktu lalu. Dirinya menyebut jika kebutuhan sarpras pendidikan seperti ruang kelas belajar (RKB) haruslah diperhatikan hingga ke perkampungan, karena sampai […]

  • APBD Harus Dinikmati Merata Oleh Masyarakat

    APBD Harus Dinikmati Merata Oleh Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 610
    • 0Komentar

    (16/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada 2024 mendatang menyentuh angka Rp 4 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan APBD 2023 yang sebesar Rp 3,8 triliun. Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI-P DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengungkapkan, dengan bertambahnya jumlah anggaran, pembangunan harus dilakukan berkesinambungan. “Pemkab Berau harus melaksanakan pembangunan […]

  • MTQ Berau 2026 Tetap Digelar, Meski Cabang Lomba dan Durasi Dikurangi

    MTQ Berau 2026 Tetap Digelar, Meski Cabang Lomba dan Durasi Dikurangi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    BERAU — Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Berau 2026. Sejumlah cabang lomba tidak dilaksanakan dan durasi kegiatan dipersingkat menjadi lima hari. Kepala Kementerian Agama Berau, Kabul Budiono, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan menyusul penurunan anggaran yang cukup signifikan. Meski demikian, pelaksanaan MTQ tetap digelar dengan menyesuaikan kemampuan pendanaan yang tersedia. […]

  • Ketahanan Pangan Lokal Diuji

    Ketahanan Pangan Lokal Diuji

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BERAU — Di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga bahan pokok, pemerintah daerah mulai mendorong masyarakat untuk mengadopsi pola konsumsi alternatif. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengusulkan agar warga menanam singkong dan beternak lele sebagai langkah menjaga ketahanan pangan rumah tangga. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah sederhana namun strategis, mengingat tingginya ketergantungan Berau terhadap […]

  • Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari […]

  • Rutan Tanjung Redeb Siapkan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan

    Rutan Tanjung Redeb Siapkan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menyiapkan program Remisi Khusus Idul Fitri bagi warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan. Program tersebut diberikan kepada narapidana beragama Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Redeb Danur mengatakan pemberian remisi merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi […]

expand_less