Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 768
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikon Baru! Gapura Selamat Datang Berau Hadirkan Pesona Pariwisata

    Ikon Baru! Gapura Selamat Datang Berau Hadirkan Pesona Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pembangunan Gapura Selamat Datang di perempatan kilometer 5 Tanjung Redeb hampir rampung. Saat melakukan peninjauan langsung pada Selasa (17/9/2024), Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan optimis proyek ini akan selesai pada Desember 2024. Gapura tersebut bukan sekadar ucapan selamat datang, tetapi juga menjadi media promosi keindahan pariwisata Berau melalui videotron yang terpasang. “InsyaAllah, […]

  • Megahnya Balai Adat Palencau Apui, Simbol Kebanggaan dan Semangat Baru Masyarakat Tepian Buah

    Megahnya Balai Adat Palencau Apui, Simbol Kebanggaan dan Semangat Baru Masyarakat Tepian Buah

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dibangun sejak 2020 lalu, balai adat Palencau Apui di Kampung Tepian Buah akhirnya diresmikan juga oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, pada Selasa (9/7/2024) siang. Anggaran yang digunakan untuk mendukung pembangunan balai adat Kampung Tepian Buah merupakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Berau. Dana yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan proposal yang […]

  • KNPI Berau Gelar Mini Soccer Cup 2024, Gaungkan Deklarasi Pilkada Damai

    KNPI Berau Gelar Mini Soccer Cup 2024, Gaungkan Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 924
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Turnamen Mini Soccer KNPI Cup 2024 resmi dibuka pada Minggu (8/12/2024) di Lapangan Halup Mini Soccer, Jalan Murjani 3 Gg. Wiro, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pembukaan turnamen ini sekaligus menjadi momen pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai 2024 oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau bersama para peserta turnamen. Ketua Panitia Turnamen, […]

  • Berau Mantapkan Transisi Ekonomi Hijau Menuju Masa Depan Pasca-Tambang

    Berau Mantapkan Transisi Ekonomi Hijau Menuju Masa Depan Pasca-Tambang

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pagi di UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura Kampung Sei Bebanir Bangun bergerak pelan, namun penuh makna. Bukan sekadar seremonial penyerahan alat pertanian, tetapi sinyal perubahan arah ekonomi Kabupaten Berau. Di tengah dominasi pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung daerah, pemerintah mulai menyiapkan tahap berikutnya — menanam ekonomi baru, bukan hanya […]

  • HUT ke-35, HDCI Balikpapan Gelar Baksos di Panti Jompo dan Khitanan Massal

    HUT ke-35, HDCI Balikpapan Gelar Baksos di Panti Jompo dan Khitanan Massal

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Balikpapan – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-35, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Balikpapan menggelar dua kegiatan besar yang dikemas dalam tajuk Bhakti Sosial HDCI Balikpapan. Rangkaian kegiatan ini menjadi wujud kepedulian komunitas pecinta motor gede tersebut terhadap sesama, khususnya masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan pertama dilakukan dengan mengunjungi Panti Jompo Bhakti Abadi yang terletak di […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 798
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

expand_less