Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 782
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bazar Ramadan di Tanjung Redeb Semarakkan Ekonomi Warga dan Hadirkan Kajian Islami

    Bazar Ramadan di Tanjung Redeb Semarakkan Ekonomi Warga dan Hadirkan Kajian Islami

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 465
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Suasana Ramadan semakin semarak dengan dibukanya bazar yang berlokasi di Jalan Diponegoro (19/2/2026). Kegiatan ini diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima, untuk meningkatkan pendapatan selama bulan suci. Bazar tersebut menghadirkan beragam pilihan makanan dan minuman khas berbuka puasa yang menarik minat pengunjung […]

  • ‎Program RLHB Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga Kampung Maluang

    ‎Program RLHB Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga Kampung Maluang

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.087
    • 0Komentar

    GUNUNG TABUR – Kampung Maluang di Kecamatan Gunung Tabur menjadi salah satu contoh nyata bagaimana program sosial mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Melalui program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), warga setempat kini mulai merasakan perubahan menuju hunian yang lebih layak dan lingkungan kampung yang makin tertata. ‎Salah satu penerima manfaat, Rusdiansyah, warga RT 03, […]

  • Gelar Reses III, Sumadi Tampung Berbagai Macam Aspirasi Warga

    Gelar Reses III, Sumadi Tampung Berbagai Macam Aspirasi Warga

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, melaksanakan kegiatan reses pada Rabu (3/12/2025), dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari sejumlah kawasan yang menjadi daerah pemilihannya. Dalam pertemuan tersebut, warga banyak menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan rusak serta penerangan jalan umum (PJU) yang belum optimal di beberapa ruas jalan. Reses yang digelar secara terbuka […]

  • Agus Wahyudi: Jalan Santai Ini Bukan Hanya Olahraga, Tapi Juga Kebersamaan

    Agus Wahyudi: Jalan Santai Ini Bukan Hanya Olahraga, Tapi Juga Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sabtu pagi (21/09/2024), masyarakat Kabupaten Berau berbondong-bondong memadati pusat kota. Ratusan hadiah dengan total nilai mencapai jutaan rupiah menjadi daya tarik utama dalam acara Jalan Santai Bersama Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW). Sejak matahari belum tinggi, warga sudah tampak bersemangat berkumpul di titik-titik utama. Wajah-wajah penuh antusias mengiringi langkah mereka, tak […]

  • Hari Ketiga Pencarian Korban Hilang di Karang Masimbung Masih Tanpa Hasil

    Hari Ketiga Pencarian Korban Hilang di Karang Masimbung Masih Tanpa Hasil

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Derawan – Memasuki hari ketiga pencarian, korban hilang di perairan Karang Masimbung, Kampung Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, belum juga ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polri, TNI AL, pemerintah kampung, dan warga setempat kembali menyisir perairan sejak Rabu pagi, 30 Juli 2025. Operasi pencarian dimulai pukul 07.00 WITA dan berlangsung hingga pukul […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

expand_less