Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 753
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kematian Mandala Jadi Sorotan Nasional, Mensos Singgung Validitas Data Bansos

    Kematian Mandala Jadi Sorotan Nasional, Mensos Singgung Validitas Data Bansos

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Meninggalnya Mandala Rizky Syaputra, pelajar SMKN 4 Samarinda, Kalimantan Timur, mulai mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting mengenai persoalan akurasi data masyarakat penerima bantuan sosial di Indonesia. Mandala, siswa kelas XI Pemasaran 2, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) dini hari setelah mengalami sakit […]

  • PT ABL Resmikan Embung di Kampung Teluk Alulu untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

    PT ABL Resmikan Embung di Kampung Teluk Alulu untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.095
    • 0Komentar

    PULAU MARATUA– PT Asian Bulk Logistics (ABL) meresmikan embung seluas 25×25 meter di Kampung Teluk Alulu, Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Embung ini memiliki kapasitas tampung 2.812 meter kubik air dan dibangun sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan guna membantu 232 kepala keluarga atau sekitar 788 jiwa dalam memenuhi kebutuhan air bersih. […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

  • BBM Subsidi Langka, Nelayan Tabalar Menjerit

    BBM Subsidi Langka, Nelayan Tabalar Menjerit

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi persoalan utama bagi nelayan di Kecamatan Tabalar. Ketergantungan mereka pada sektor perikanan membuat akses terhadap BBM bersubsidi menjadi kebutuhan mendesak. Namun, hingga kini, pasokan yang terbatas kerap menghambat aktivitas melaut mereka. Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera mencari solusi konkret […]

  • Budidaya Ikan Lele di Rutan Tanjung Redeb: Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan

    Budidaya Ikan Lele di Rutan Tanjung Redeb: Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 730
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Redeb menerima 1.500 ekor bibit ikan lele dari Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Bantuan ini menjadi bagian dari program pembinaan bagi Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, yang juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Eko Novyanto, […]

  • Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.836
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah sempat menghilang beberapa waktu lalu, LPG 3 kilogram atau gas melon mulai terlihat lagi di toko-toko pengecer di Kabupaten Berau. Namun, seperti biasanya, usai menghilang, harga jual gas melon ini melambung. “Tadi saya dapat harga Rp40 ribu, tapi ternyata pas beli lagi sudah di harga Rp45 ribu. Padahal biasanya hanya Rp30 […]

expand_less