Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 599
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BERAU — Tingginya kompleksitas standar teknis dalam pembangunan rumah sakit menjadi pertimbangan RSUD Raja Alam Berau didorong untuk tetap dioperasikan meski belum sepenuhnya sempurna. Hal ini disampaikan Prof Cali dari tim Universitas Hasanuddin (Unhas) saat meninjau kesiapan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit memiliki standar teknis yang ketat dan rinci, mulai dari pengaturan jarak […]

  • Pecinta Musik Wajib Datang! For Revenge Bakal Konser di Mak Dendang Vol.1 Berau

    Pecinta Musik Wajib Datang! For Revenge Bakal Konser di Mak Dendang Vol.1 Berau

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kabar gembira bagi pecinta musik dan budaya di Berau. Komunitas kreatif Mata Sanggam Berau akan menghadirkan event seni dan hiburan bertajuk “Mak Dendang Vol.1” pada 16–18 April 2026, sebuah festival yang memadukan konser musik nasional, pertunjukan budaya, hingga bazar UMKM dalam satu panggung besar. Event ini digagas sebagai ruang hiburan sekaligus wadah […]

  • Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau akan mulai menindak tegas kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong mulai 1 Mei 2026. Masyarakat diminta segera mengganti knalpot kendaraan sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya keluhan […]

  • Ratusan Warga Kepung Kantor Pemkab Berau, Desak Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Ratusan Warga Kepung Kantor Pemkab Berau, Desak Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 787
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Sambarata mengepung gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada Senin pagi (26/5/2025). Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama agar perusahaan tambang di wilayah mereka memprioritaskan tenaga kerja lokal. Aksi dimulai dengan orasi di lapangan dan berlanjut hingga ke depan pintu kantor Bupati. […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tunai, Pulau Derawan Maksimalkan QRIS

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Seiring dengan maraknya penggunaan transaksi digital di Indonesia, Kabupaten Berau, khususnya Pulau Derawan, kini turut mengikuti perkembangan tersebut. Sebagai salah satu desa wisata yang masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan meraih juara ketiga dalam kategori digital, Pulau Derawan terus berinovasi guna meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung. Salah satu […]

  • Penggeledahan Rumah di Karang Ambun, Empat Paket Sabu dan Tas Hitam Disita Polisi

    Penggeledahan Rumah di Karang Ambun, Empat Paket Sabu dan Tas Hitam Disita Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap seorang pria berinisial MJ, 20 tahun, yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb. Penindakan dilakukan pada Jumat malam, 8 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, dengan total barang bukti sabu seberat 2,05 gram bruto. Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan […]

expand_less