Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 862
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Perkuat Daya Tahan Petani Kakao dengan Kebun Percontohan 4 Hektare

    Berau Perkuat Daya Tahan Petani Kakao dengan Kebun Percontohan 4 Hektare

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perkebunan terus mendorong ketahanan komoditas kakao dengan memberikan dukungan langsung kepada petani. Di tengah tekanan harga dan tantangan iklim. ‎Kadisbun Berau, Lita Handini, menegaskan bahwa pihaknya kini lebih fokus pada peningkatan kemampuan dan kepercayaan petani dalam mengelola kebun. ‎Ia menambahkan hama, perawatan intensif, hingga ancaman banjir menjadi tantangan tersendiri yangmembuat sebagian […]

  • Antrean Pencaker Padati Disnakertrans Bulungan, Permintaan Kartu Kuning Melonjak

    Antrean Pencaker Padati Disnakertrans Bulungan, Permintaan Kartu Kuning Melonjak

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Awal 2026, halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan di Jalan Sengkawit berubah menjadi lautan pencari kerja. Sejak Rabu pagi hingga siang, 13 Mei, antrean warga yang hendak mengurus kartu kuning atau AK-1 tak putus mengular di ruang pelayanan. Ratusan pencari kerja (pencaker) datang silih berganti untuk mendaftar, mengikuti pendataan, […]

  • Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 868
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi panggung bagi sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang belum menemui titik akhir. Rabu (5/2/2025) siang, ruang sidang konstitusi dipenuhi para pemohon, kuasa hukum, serta pihak terkait yang menanti putusan. Dari 55 perkara yang dipanggil dalam sesi tersebut, 48 telah diputuskan atau ditetapkan oleh MK. Namun, masih ada tujuh […]

  • Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah

    Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) untuk mengurangi penggunaan wadah plastik sebagai upaya menekan produksi sampah. Kebijakan tersebut disiapkan menyusul terus meningkatnya volume sampah, terutama sampah plastik, yang menjadi salah satu persoalan lingkungan di daerah. Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan rancangan Perbup tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan. Menurut dia, […]

  • Bantahan KUPP Dipertanyakan, Aktivitas Penumpukan Cangkang Sawit di Tabalar Masih Terpantau

    Bantahan KUPP Dipertanyakan, Aktivitas Penumpukan Cangkang Sawit di Tabalar Masih Terpantau

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    BERAU – Pernyataan Kepala KUPP Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, yang menyebut tidak ada aktivitas penumpukan cangkang sawit di jetty wilayah Kecamatan Tabalar, tampaknya berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung pada Minggu(5/4/2026) siang, aktivitas penumpukan cangkang sawit justru masih berlangsung di salah satu jetty yang berada di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar. Terlihat […]

  • Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup tata kelola Program Beasiswa Gratispol hingga kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Temuan itu diungkap langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim […]

expand_less