Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 496
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Terasi hingga Kerajinan, UMKM Berau Bersiap Masuki Ekspor Berkelanjutan

    Dari Terasi hingga Kerajinan, UMKM Berau Bersiap Masuki Ekspor Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Untuk memperluas jangkauan produk UMKM ke pasar internasional, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan citra produk ekspor. Kegiatan ini berlangsung di lantai dua kantor Diskoperindag Berau dan diikuti oleh 25 pelaku UMKM terpilih. Fokus dari bimtek kali ini adalah membekali para pelaku UMKM dengan pengetahuan praktis […]

  • Wujudkan 18 Program Prioritas

    Wujudkan 18 Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Biatan — Sepanjang tahun 2024, Pemkab Berau banyak mengegelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Biatan. Mulai dari bidang pendidikan hingga sosial budaya, diupayakan bisa merata hingga ke pelosok. “Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini, Pemkab Berau mengucurkan anggaran untuk peningkatkan kawasan jalan ibukota kecamatan (IKK) sebesar Rp 4,6 M, dan peningkatan […]

  • Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

    Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PT Berau Coal resmi memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun. PT Berau Coal sebelumnya, memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Adapun luas area konsesi PT Berau […]

  • Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Reses III yang digelar pada Rabu (3/12/2025) di rumah dinas jabatannya. Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga berkaitan dengan masih maraknya pemuda dan pemudi yang memanfaatkan ruas jalan gelap untuk melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas. Warga menyebut, beberapa titik jalan […]

  • Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 666
    • 0Komentar

    BIATAN- Setelah penantian lebih dari 25 tahun, masyarakat Kampung Bukit Makmur Jaya (BMJ), Kecamatan Biatan, akhirnya bisa merasakan kemajuan signifikan dengan masuknya aliran listrik ke pemukiman mereka. Bagi warga yang tinggal di bekas pemukiman transmigrasi ini, keberadaan listrik merupakan perubahan besar yang sangat dinanti. “Alhamdulillah, sekarang tiap lorong RT bisa terang benderang pada malam hari,” […]

  • Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 638
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Diskoperindag Berau, melakukan sidak harga dan pasokan sembako jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Pengawasan ini berlangsung dari 28 November hingga 1 Desember 2024, yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani. Hingga […]

expand_less