Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 780
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Keamanan Dokumen Pemerintahan Jadi Prioritas, Berau Perkuat Sistem Digital dan Fasilitas Arsip Fisik

    ‎Keamanan Dokumen Pemerintahan Jadi Prioritas, Berau Perkuat Sistem Digital dan Fasilitas Arsip Fisik

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.753
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Penguatan sistem elektronik dan fasilitas penyimpanan fisik kini menjadi dua pilar utama untuk memastikan keamanan informasi dan mencegah kehilangan arsip penting. ‎Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menyampaikan bahwa transformasi digital bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk menjaga agar dokumen pemerintahan tidak mudah hilang, rusak, atau disalahgunakan. ‎“Kita ingin […]

  • Ditanya Soal Relevansi, Sri Juniarsih Tegas: Transportasi Publik untuk Desa Adalah Prioritas

    Ditanya Soal Relevansi, Sri Juniarsih Tegas: Transportasi Publik untuk Desa Adalah Prioritas

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 832
    • 0Komentar

    Jakarta – Debat calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Berau 2024 berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA. Dua pasangan calon, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih Mas-Gamalis, mempresentasikan visi, misi, serta program kerja mereka dalam acara yang diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang calon […]

  • Pria 56 Tahun Ditikam 10 Kali di Berau, Polisi Dalami Dugaan Dendam Lama

    Pria 56 Tahun Ditikam 10 Kali di Berau, Polisi Dalami Dugaan Dendam Lama

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BERAU – Insiden berdarah yang menimpa seorang pria paruh baya di Jalan Bujangga, Kelurahan Sei Bedungun, pada Selasa (28/4/2026) malam, mengarah pada dugaan motif dendam pribadi. Meski pelaku masuk melalui jendela, aksi penikaman brutal secara berulang kali tanpa mengambil barang berharga memperkuat indikasi adanya persoalan lama antara pelaku dan korban. Korban bernama Ramli (56) kini […]

  • DPRD Ingatkan Pedagang Jangan Kebablasan Naikkan Harga Plastik

    DPRD Ingatkan Pedagang Jangan Kebablasan Naikkan Harga Plastik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    BERAU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau meminta pelaku usaha menjaga kenaikan harga plastik tetap dalam batas wajar di tengah meningkatnya biaya bahan baku dan distribusi. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, mengatakan kenaikan harga sulit dihindari karena dipengaruhi faktor produksi. Namun, ia menekankan agar pelaku usaha tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Kenaikan harga kemungkinan […]

  • Usai Dilantik, Agus Uriansyah : Optimis Menang 2024

    Usai Dilantik, Agus Uriansyah : Optimis Menang 2024

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perido, Mahyudin secara resmi melantik DPD dan DPC Berau. Agus Uriansyah dipercaya nahkodai DPD Partai Perindo Berau. Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Berau, Agus Uriansyah mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk memenangkan Partai Perindo dalam kontestasi politik di tahun 2024. “Insya Allah kami siap untuk menjadikan Partai […]

  • Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard). Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini […]

expand_less