Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 800
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,84 gram pada Selasa, 5 Mei 2026. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dengan lima orang tersangka. Pemusnahan dilakukan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan disaksikan sejumlah pihak, mulai dari unsur pengadilan, kejaksaan, penasihat hukum, hingga instansi […]

  • Evaluasi Bersama World Bank, Kaltim Jadikan EK-PERR Fondasi Kebijakan Rendah Emisi

    Evaluasi Bersama World Bank, Kaltim Jadikan EK-PERR Fondasi Kebijakan Rendah Emisi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama tim World Bank mulai menyusun Implementation Completion and Results Report (ICR) sebagai bagian dari evaluasi akhir pelaksanaan Program East Kalimantan Project for Emission Reduction Results (EK-PERR). Pembahasan berlangsung dalam kegiatan Implementation Completion and Results Report (ICR) Mission di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 16 Juli 2026. Rapat dipimpin Kepala […]

  • Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyegelan kawasan hutan yang ditanami sawit, di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Ernin (16/6/2025) pukul 09.00 Wita. Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni. Diungkapkannya, pemasangan plang penertiban itu dilakukan terhadap kawasan hutan tanaman industri (KHTI) yang ditanami kelapa […]

  • Berau Mantapkan Transisi Ekonomi Hijau Menuju Masa Depan Pasca-Tambang

    Berau Mantapkan Transisi Ekonomi Hijau Menuju Masa Depan Pasca-Tambang

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pagi di UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura Kampung Sei Bebanir Bangun bergerak pelan, namun penuh makna. Bukan sekadar seremonial penyerahan alat pertanian, tetapi sinyal perubahan arah ekonomi Kabupaten Berau. Di tengah dominasi pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung daerah, pemerintah mulai menyiapkan tahap berikutnya — menanam ekonomi baru, bukan hanya […]

  • Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, terutama menyangkut pengeluaran kas dinas. Ketidakhati-hatian, apalagi disertai niat menyimpang, dinilai bisa berujung pada proses hukum. Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Ballroom Tokyo, […]

  • DPRD Kaltara Serahkan 21 Rekomendasi LKPJ, Infrastruktur Perbatasan Jadi Prioritas

    DPRD Kaltara Serahkan 21 Rekomendasi LKPJ, Infrastruktur Perbatasan Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan kembali menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III di Tanjung Selor, DPRD Kalimantan Utara menyerahkan 21 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, dengan sorotan utama tertuju pada wilayah tapal batas dan daerah terpencil. Ketua DPRD […]

expand_less