Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 716
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini.

Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau. Berjalan cukup alot, pembahasan masih terbentur pada soal kewenangan izin aktivitas pertambangan.

“Berbicara kewenangan, tentunya sesuai aturan itu adalah milik pemerintah pusat. Tapi karena ini aktivitasnya di daerah kita, maka tidak bisa juga lantas tutup mata,” tegas Sekda saat membuka pembahasan bersama FPK.

Dikatakannya, secara kelembagaan, Pemkab tetap mensupport semua investasi yang masuk ke Berau. Tapi bagaimana caranya kemudian agar investasi ini pemanfaatan potensi daerahnya, tidak meninggalkan efek atau merugikan bagi daerah.

“Jadi sesuai dengan yang diutarakan baik dari perwakilan FPK maupun DLHK, kalaupun kewenangan itu daerah tidak dapat, namun pengawasan kalau bisa harus ada di kabupaten,” tambahnya.

Sekda menyebut, meskipun semua tuntutan terkait aktivitas pertambangan PT.Berau Coal itu merujuk kepada pelanggaran aturan, namun dalam hasil rangkuman diskusi itu tidak bisa menyatakan ini salah, ini benar, ini ada melanggar atau tidak melanggar.

“Tapi bagaimana kemudian, kita menjaga investasi yang ada di Kalimantan Timur ini, terutama di Kabupaten Berau untuk tetap berlanjut. Tentunya kembali kepada aturan yang sudah ada,” kata Said.

Terkait pengawasan aktivitas pertambangan pun, dikatakannya sampai kapanpun jika tidak ada perubahan peraturan, maka akan terus mengalami kesulitan. Karena muaranya adalah di aturan. Dan ketika aturan itu tidak memberikan kewenangan kepada daerah, maka kita juga tidak bisa melakukan apa-apa.

Artinya, harapannya setelah ini nanti supaya dapat support kewenangan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan itu ada di Kabupaten. Karena kita yang merasakan langsung dampak dari proses pertambangan itu.

“Kita tidak bisa menyatakan itu murni dari kepentingan Pemkab, tapi ini kan murni secara umum wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga kita akan upayakan untuk kawal apa yang sudah menjadi hasil diskusi tadi,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Program Pekarangan Lestari Membantu Warga Hemat

    ‎Program Pekarangan Lestari Membantu Warga Hemat

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 934
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan akan terus mendorong masyarakat untuk mandiri pangan program ini dilakukan untuk membentuk kelompok tani di lingkungan masyarakat untuk mengelola pekarangan dengan produktif ‎“Dengan adanya program ini bukan semoga program pekarangan bisa benar-benar produktif dan memberi manfaat nyata bagi keluarga,” ujarnya. ‎Ia menegaskan bahwa hasil panen […]

  • BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Samarinda — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 51,87 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,10 poin dibandingkan Desember 2025. Dilansir dari kaltimprov.go.id, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan Januari 2025, tingkat hunian hotel berbintang juga mengalami penurunan tipis […]

  • Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.800
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Selama 3 hari kedepan sejak Jumat hingga Minggu (26/10) malam, lapangan Pemuda Tanjung Redeb bakal diramaikan beragam kegiatan dari Adira Finance. Di hari ulang tahunnya yang ke-35 yang tepatnya jatuh pada 14 November mendatang, Adira Expo hadir di tengah masyarakat. Tak hanya sekadar Expo, gelaran acara itu juga dijamin memberikan banyak keuntungan […]

  • Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Namun, seiring mendekatnya tenggat waktu, masyarakat mulai bersuara, mengungkapkan keluhan yang selama ini terpendam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perusahaan yang dinilai belum tuntas. Salah satu sorotan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang […]

  • Bupati Sri Juniarsih  Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 761
    • 0Komentar

    TANJUNF REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, resmi melepas kontingen wartawan Kabupaten Berau yang akan berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 di Kota Bontang, Rabu (15/10). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat juang dan mempertahankan gelar juara umum yang sebelumnya diraih pada Porwada 2024. “Saya berharap prestasi luar […]

  • Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BERAU – Polemik perbedaan tafsir dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya terkait penentuan harga pasar sebagai dasar pengenaan pajak, mulai menemukan titik terang setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau pada Senin, 8 Juni 2026. Rapat yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah […]

expand_less