Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 919
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPPKBP3A Dorong Peningkatan Kualitas ‎Keluarga Lewat Gebyar Bangga Kencana 2025

    DPPKBP3A Dorong Peningkatan Kualitas ‎Keluarga Lewat Gebyar Bangga Kencana 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiyah, menegaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Apresiasi Program Bangga Kencana 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi program pembangunan keluarga di Bumi Batiwakkal. ‎ ‎Kegiatan yang digelar di Kabupaten Berau itu menjadi ajang apresiasi sekaligus […]

  • Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Jumat, […]

  • Relokasi Penampungan Pasir : DPRD Desak PUPR Sediakan Lahan Layak

    Relokasi Penampungan Pasir : DPRD Desak PUPR Sediakan Lahan Layak

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha penambangan pasir, DPUPR, PDAM, dan beberapa instansi terkait lainnya untuk membahas persoalan rencana pemindahan lahan tambang pasir masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk membahas dampak dari terhentinya penambangan pasir yang mempengaruhi pendapatan masyarakat buruh tambang pasir. Fery Hayadi, salah satu pemilik kapal […]

  • Ketika Leluhur Menuntun Alam: Manugal Dayak Merabu Pikat Wisatawan

    Ketika Leluhur Menuntun Alam: Manugal Dayak Merabu Pikat Wisatawan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di balik pesona karst dan danau-danau cantik di Kampung Merabu, terdapat satu tradisi yang hingga kini tetap dijaga dan menjadi identitas budaya masyarakat Dayak Lebo: Manugal. Tradisi ini bukan sekadar cara bertani, tetapi juga menjadi atraksi budaya yang menarik minat wisatawan untuk melihat langsung kearifan lokal yang terus diwariskan lintas generasi. Manugal […]

  • Melaut ke Rompon, Tiga Nelayan Asal Tanjung Redeb Dilaporkan Hilang Kontak

    Melaut ke Rompon, Tiga Nelayan Asal Tanjung Redeb Dilaporkan Hilang Kontak

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Tiga nelayan asal Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, dilaporkan hilang kontak setelah melaut di perairan utara luar Pulau Derawan. Laporan tersebut diterima oleh Polsek Tanjung Redeb pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani mengatakan laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Salma yang khawatir karena ketiga nelayan tersebut […]

  • DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

    DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperluas pembangunan Rumah Restorative Justice (RRJ) ke seluruh kecamatan, tidak hanya terbatas di Kecamatan Tanjung Redeb. Menurutnya, langkah ini krusial guna memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut. Dedy menilai bahwa keberadaan RRJ di setiap kecamatan tidak […]

expand_less