Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.307
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Destinasi Internasional, Maratua Berbenah dari Kantor hingga Pengelolaan Sampah

    Menuju Destinasi Internasional, Maratua Berbenah dari Kantor hingga Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 666
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Maratua, Rabu malam, 11 Februari 2026, tak sekadar menjadi forum rutin tahunan. Di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, arah pembangunan pulau terluar itu kembali dipertajam: pariwisata harus naik kelas, tapi fondasi dasarnya tak boleh rapuh. Di satu sisi, Maratua telah menjelma menjadi etalase wisata Berau. Di […]

  • Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

    Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus kembali menetapkan empat tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016–2025. Salah satu tersangka berinisial AP diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama PT MSK Mitra Samudra […]

  • Asap Karhutla Menyelimuti Berau, Pemadam Sebut 90 Persen Titik Api Dipicu Ulah Manusia

    Asap Karhutla Menyelimuti Berau, Pemadam Sebut 90 Persen Titik Api Dipicu Ulah Manusia

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BERAU — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali menjadi persoalan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Asap dari sejumlah titik kebakaran mulai menyelimuti langit wilayah tersebut. Petugas pemadam kebakaran menduga sebagian besar kebakaran bukan disebabkan faktor alam. Aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar masih ditemukan di sejumlah lokasi dan berpotensi memicu munculnya titik api baru. […]

  • BMKG: Berau Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia Awal Mei 2026

    BMKG: Berau Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia Awal Mei 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    BERAU — Kabupaten Berau mencatat suhu tertinggi di Indonesia pada Minggu, 3 Mei 2026. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan suhu maksimum mencapai 37,1 derajat Celsius, dipicu dominasi cuaca cerah di wilayah tersebut. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan berdasarkan data suhu maksimum harian periode 2–3 Mei 2026, Stasiun Meteorologi Kalimarau menempati posisi […]

  • Pengacara Bambang Irawan Apresiasi Profesionalisme Polres Berau

    Pengacara Bambang Irawan Apresiasi Profesionalisme Polres Berau

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.444
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bambang Irawan, seorang pengacara yang berpraktek di wilayah Lembaga Bantuan Hukum Polres Berau, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan profesional yang diberikan oleh aparat kepolisian, khususnya para penyidik dan penyidik pembantu. Dalam sebuah wawancaranya, Bambang mengungkapkan bahwa selama menjalani praktek hukum, ia merasa sangat dibantu oleh pihak kepolisian. “Saya merasa sangat terbantu oleh kerja […]

  • DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat

    DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 844
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kebijakan penyesuaian tarif air yang diberlakukan oleh PERUMDAM Air Minum Batiwakkal menuai penolakan keras dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau. Pengurus DPD KNPI Berau menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut, yang dianggap mendadak dan cacat administrasi. Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut tidak melibatkan […]

expand_less