Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.351
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri

    Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 941
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelaksana Tugas (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang harus dilakukan sejak tahap perencanaan program dan penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara usai membuka acara Mini Expo di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Berau, Senin (11/11/2024). Sufian Agus mengungkapkan bahwa dalam acara yang baru saja dihadirinya bersama kepala […]

  • Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.621
    • 0Komentar

    Jakarta — Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April […]

  • Dari Emas Hitam ke Hijau Sawah: Berau Siapkan Transisi Ekonomi

    Dari Emas Hitam ke Hijau Sawah: Berau Siapkan Transisi Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih serius dalam mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan. Langkah ini dinilai krusial guna mempersiapkan masa depan ekonomi daerah pasca berakhirnya era pertambangan di Bumi Batiwakkal. “Saat ini, sektor tambang masih menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah. Namun, kita harus realistis […]

  • Percepatan Izin Kapal Jadi Prioritas: DPRD Berau Minta Pemerintah Hadirkan Layanan Perizinan Ramah Nelayan

    Percepatan Izin Kapal Jadi Prioritas: DPRD Berau Minta Pemerintah Hadirkan Layanan Perizinan Ramah Nelayan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi II DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya Dinas Perikanan, segera membuka gerai layanan perizinan bagi nelayan. Usulan ini mencuat setelah berulang kali muncul keluhan soal lambannya proses penerbitan izin kapal. Ketua Komisi II, Rudi P. Mangunsong, mengatakan para nelayan datang mengadukan persoalan yang sama: dokumen perizinan yang mereka urus tak kunjung […]

  • UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 668
    • 0Komentar

    A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB- Pembangunan UKM Center kian menjadi kenyataan. Pasalnya, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Berau telah mendapat arahan untuk merealisasikan pembangunan gedung UKM Center di tahun 2025. Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani yang mengatakan pembangunan UKM Center akan dipadukan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang juga menjadi salah […]

  • Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi

    Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Mundurnya Madri Pani dari DPRD Berau, memberi peluang terhadap Nurung untuk mengisi kursi kosong melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, dalam perankingan yang dilakukan KPU terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nurung menempati posisi kedua setelah Madri Pani, pad daerah pemilihan (dapil) 4, yaitu dengan suara sah sebanyak 1.290. Menanggapi hal […]

expand_less