Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 748
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, serta petugas pemasyarakatan. Sabtu, (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan […]

  • Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau menyerukan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam memperingati Hari Kebaya Nasional, yang jatuh pada hari ini, Kamis (24/7/2025). “Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum penting untuk melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa dan mengapresiasi peran besar perempuan dalam sejarah dan pembangunan nasional,” ujarnya. Dalam rangka peringatan ini, Pemkab […]

  • Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 882
    • 0Komentar

    Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.   Menurut Kepala UPTD […]

  • Bankaltimtara dan Pemkab Berau: Sinergi untuk Pembangunan dan UMKM yang Berdaya Saing

    Bankaltimtara dan Pemkab Berau: Sinergi untuk Pembangunan dan UMKM yang Berdaya Saing

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Perbankan mengambil bagian penting dalam pembangunan daerah. Sehingganya, sebagai salah satu mitra pemerintah kabupaten Berau, Bankaltimtara diharapkan bisa terus memberikan kontribusinya. “Apresiasi dan penghargaan untuk Bankaltimtara, yang selama ini bersama-sama pemerintah daerah mewujudkan pembangunan di Bumi Batiwakkal. Dan ini diharapkan akan terus berlanjut,” ucap Pjs Bupati Berau Sufian Agus, saat menghadiri syukuran […]

  • Pemkab Berau Siapkan Beasiswa untuk Anggota Paskibraka Terpilih

    Pemkab Berau Siapkan Beasiswa untuk Anggota Paskibraka Terpilih

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Berau resmi memasuki masa pemusatan pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat). Kegiatan ini dimulai pada Senin, 4 Juli 2025, dan berlangsung di Balai Mufakat. Pelatihan tersebut menjadi tahap penting bagi para pelajar terpilih ini sebelum mereka mengemban tugas simbolik pada upacara pengibaran bendera Merah Putih, 17 Agustus […]

  • Tekan Nikah Siri, KUA di Berau Beri Layanan Pernikahan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

    Tekan Nikah Siri, KUA di Berau Beri Layanan Pernikahan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BERAU — Praktik nikah siri yang masih terjadi di Kabupaten Berau mendorong Kementerian Agama setempat menghadirkan layanan pernikahan gratis di Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan ini ditujukan untuk memberi akses bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menikah secara resmi tanpa biaya. Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menyatakan pelayanan gratis diberikan bagi warga kurang mampu yang […]

expand_less