Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.187
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasa Inggris Jadi Batu Sandungan, Disbudpar Siap Revisi Seleksi Duta Wisata Berau

    Bahasa Inggris Jadi Batu Sandungan, Disbudpar Siap Revisi Seleksi Duta Wisata Berau

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.398
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Acara grand final pemilihan Duta Wisata pada Minggu (18/5/2025) menjadi sorotan, ketika salah satu finalis yang diberikan pertanyaan berbahasa Inggris, tak memahami dan memberikan jawaban. Dikonfirmasi tentang hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Berau, Ilyas Natsir mengakui hal itu. Bahkan, hal ini akan menjadi evaluasi bagi tahapan seleksi calon Duta […]

  • Siapkan Strategi Perkuat 225 Destinasi Berau

    Siapkan Strategi Perkuat 225 Destinasi Berau

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menapaki arah pembangunan baru lewat sektor pariwisata berbasis komunitas. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan Dunia Usaha dan Pariwisata tahun lalu. Rakor yang mengusung tema “Peningkatan Community Based Tourism” ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat pembangunan wisata yang bukan hanya bertumpu pada destinasi, tetapi […]

  • DPRD Berau Dorong Solusi Terbaik untuk Kejelasan Status Relawan Nakes

    DPRD Berau Dorong Solusi Terbaik untuk Kejelasan Status Relawan Nakes

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau menyoroti kondisi tenaga kesehatan (nakes) di wilayah pesisir Kecamatan Biatan yang dinilai masih kekurangan sumber daya, sekaligus belum jelasnya status sejumlah nakes yang masih berlabel relawan. Anggota Komisi I DPRD Berau Thamrin mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terkait keterbatasan jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga menyangkut kepastian status para relawan […]

  • Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

    Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.686
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan langkah baru untuk memperkuat tata kelola birokrasi. Melalui aplikasi Integrated Discipline, penyelesaian pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kini diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah itu disampaikan dalam Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN dan Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline, yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu, 3 September […]

  • Duka di Pulau Maratua, Ayah Temukan Anaknya Tewas Saat Menyelam di Pantai Teluk Harapan

    Duka di Pulau Maratua, Ayah Temukan Anaknya Tewas Saat Menyelam di Pantai Teluk Harapan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.507
    • 0Komentar

    MARATUA – Masyarakat di Kampung Teluk Harapan Kecamatan Maratua digegerkan kabar adanya dua anak yang hilang sejak Rabu (8/10/2025) sore. Informasi ini pun dibenarkan oleh Plh Kapolsek Maratua, Ipda Sunarto. “Satu anak sudah ditemukan, yang satunya masih dilakukan pencarian,” katanya ditemui di lokasi kejadian. Anak itu ditemukan oleh ayahnya saat melakukan penyelaman. Diketahui, si anak […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.235
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

expand_less