Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.329
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Maraknya THM dan Miras Ilegal, Satpol PP Berau Minta Tudingan Bekingan Dibuka Terang-Terangan

    Di Tengah Maraknya THM dan Miras Ilegal, Satpol PP Berau Minta Tudingan Bekingan Dibuka Terang-Terangan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau merespons isu dugaan adanya oknum aparat yang membekingi operasional tempat hiburan malam (THM) dan peredaran minuman keras ilegal di daerah tersebut. Satpol PP menegaskan setiap dugaan yang berkembang di masyarakat harus disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan […]

  • Tak Cukup Awasi di Dunia Nyata, Berau Kini Fokus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Tak Cukup Awasi di Dunia Nyata, Berau Kini Fokus Lindungi Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sangalaki, Kantor Sekretariat Daerah Berau, itu menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya […]

  • Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beras Bulog SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Di Kabupaten Berau sendiri, Bulog telah menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam penjualannya yakni melalui agen-agen sembako yang ada. Sayangnya, aturan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, masih dilanggar beberapa agen. […]

  • Kasus Kebakaran Meningkat, BPBD Berau Dorong Kesiapsiagaan Rumah Tangga

    Kasus Kebakaran Meningkat, BPBD Berau Dorong Kesiapsiagaan Rumah Tangga

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    BERAU — Rentetan kebakaran yang terjadi di Tanjung Redeb dalam sebulan terakhir mendorong peningkatan kewaspadaan di tingkat masyarakat. Sedikitnya tiga kasus tercatat, memicu kekhawatiran sekaligus dorongan penguatan langkah pencegahan, terutama di lingkungan rumah tangga. Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, mengimbau warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Menurut dia, keberadaan […]

  • Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani resmi diberhentikan secara hormat dari keanggotaan DPRD Berau periode 2024-2029. Pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2024, sejak ditetapkan sebagai calon Bupati Berau dalam Pilkada 2024. Pemberhentian tersebut diperkuat dengan adanya surat keputusan dari Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4.2/42/B.POD.II/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Berau. Menyusul keputusan tersebut, DPRD Berau […]

  • MTQ ke-56 Berau Tuntas Digelar, Sambaliung Dominasi dan Siap Wakili Daerah ke Provinsi

    MTQ ke-56 Berau Tuntas Digelar, Sambaliung Dominasi dan Siap Wakili Daerah ke Provinsi

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERAU – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-56 tingkat Kabupaten Berau resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau sekaligus Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Berau, Muhammad Said, di Arena Utama MTQ, Masjid Baiturrahman, Talisayan, Minggu (12/7/2026). Penutupan tersebut menandai berakhirnya pelaksanaan MTQ yang berlangsung sejak 9 hingga 12 Juli 2026. Ajang tahunan itu diikuti […]

expand_less