Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.138
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin. Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid […]

  • Jelang Pilkada, Berau Serukan Anti-Politik Uang dalam Roadshow

    Jelang Pilkada, Berau Serukan Anti-Politik Uang dalam Roadshow

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Roadshow Anti Korupsi sebagai bagian dari kampanye edukasi pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini berfokus pada sosialisasi anti-politik uang, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Roadshow ini dimulai dengan pelepasan peserta dari Inspektorat Kabupaten […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.162
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • Kesbangpol Kaltim Perkuat Silaturahmi Ormas, Tegaskan Tak Terkait Aksi 21 April

    Kesbangpol Kaltim Perkuat Silaturahmi Ormas, Tegaskan Tak Terkait Aksi 21 April

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur menggelar pertemuan dengan ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 13 April 2026. Kegiatan bertajuk silaturahmi dan coffee morning itu berlangsung menjelang rencana aksi demonstrasi pada 21 April mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring, menegaskan […]

  • ESI Berau Dukung Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif

    ESI Berau Dukung Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 587
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Berau menggelar deklarasi Pilkada Damai 2024 pada acara pembukaan Forum Group Discussion (FGD) Kepemudaan League Kedua, yang berlangsung di Story Mount pada Minggu (3/11/2024). Deklarasi tersebut menjadi komitmen ESI Berau dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan bermartabat. Ketua Umum ESI Berau, Akbar Patompo, yang diwakili oleh […]

  • Meniru Pola Penanganan COVID-19, Berau Bangun Gerakan Desa Lawan TBC

    Meniru Pola Penanganan COVID-19, Berau Bangun Gerakan Desa Lawan TBC

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 934
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyiapkan strategi baru dalam upaya menekan angka kasus Tuberkulosis (TBC). Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya akan mengadopsi pola pemberdayaan masyarakat yang terbukti efektif saat penanganan pandemi COVID-19. Langkah ini disampaikan Lamlay usai menghadiri rapat bersama Menteri Dalam Negeri yang membahas percepatan penanggulangan TBC secara nasional. […]

expand_less