Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.080
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dongkrak Hasil Laut, Dinas Perikanan Berau Salurkan Armada dan Alat Tangkap ke Nelayan

    Dongkrak Hasil Laut, Dinas Perikanan Berau Salurkan Armada dan Alat Tangkap ke Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menyalurkan bantuan sarana penangkapan ikan kepada nelayan untuk mendorong peningkatan produksi hasil perikanan. Bantuan tersebut berupa perahu yang dilengkapi mesin ketinting serta alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Kepala Bidang Penangkapan dan Pelayanan Usaha Dinas Perikanan Berau, Ika Jayati, mengatakan bantuan diberikan kepada nelayan yang tergabung dalam Kelompok […]

  • Perkuat Branding Usaha Kecil: Bupati Dorong Produk Berau Tampil Lebih Berkelas

    Perkuat Branding Usaha Kecil: Bupati Dorong Produk Berau Tampil Lebih Berkelas

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebanyak 50 pelaku usaha mikro di Kabupaten Berau mendapatkan suntikan ilmu baru melalui Pelatihan Desain Kemasan UMKM yang digelar tahun lalu. Program ini merupakan kolaborasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim dengan Diskoperindag Berau, sebagai upaya meningkatkan kualitas tampilan produk lokal agar lebih kompetitif di pasar. Kegiatan […]

  • Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

    Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    TARAKAN – Sebuah resor milik warga negara asing (WNA) di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, disegel oleh pemerintah karena diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang laut. Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim dari Stasiun PSDKP Tarakan Jumat (10/4). Resor yang disegel tersebut adalah […]

  • Kemitraan Usaha Bawa BUMK Jadi Penggerak Ekonomi Desa

    Kemitraan Usaha Bawa BUMK Jadi Penggerak Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK) yang berkelanjutan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mencontohkan keberhasilan BUMK di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung. Menurut dia, unit usaha tersebut mampu menyumbang sekitar Rp110 juta per tahun ke kas […]

  • Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B

    Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 681
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Upaya Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, untuk naik kelas dari rumah sakit Tipe C ke Tipe B memasuki tahap krusial. Tim gabungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan visitasi lapangan guna memastikan kesiapan rumah sakit tersebut. Visitasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi […]

  • DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Fenomena anak-anak yang berjualan di jalanan di Kabupaten Berau menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, SE. Ia menilai aktivitas tersebut tidak menjadi persoalan selama anak tetap berada dalam pengawasan orang tua atau wali, Senin (09/03/2026). Menurut Sumadi, sebagian anak yang berjualan diketahui masih berstatus pelajar. Jika kegiatan tersebut bertujuan […]

expand_less