Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 806
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Pihak Ketiga dalam Pendidikan: Rudi Mangunsong Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Berau

    Peran Pihak Ketiga dalam Pendidikan: Rudi Mangunsong Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Berau

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 489
    • 0Komentar

    (10/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Melihat betapa pentingnya peran pihak ketiga dalam Pendidikan, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyoroti peran sentral pendidikan mulai dari anak usia dini hingga tingkat tinggi dalam pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Rudi Mangunsong berharap agar pihak ketiga turut berkontribusi dalam sektor pendidikan, terutama di daerah yang berdekatan dengan perusahaan, […]

  • Aksi Curanmor Berantai Terbongkar, Motor Dicatut Identitasnya Agar Sulit Dilacak

    Aksi Curanmor Berantai Terbongkar, Motor Dicatut Identitasnya Agar Sulit Dilacak

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Dua tersangka berinisial MJ (44) dan MH (19) diamankan setelah dilakukan pengembangan bersama Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota. Kapolsek Sungai Pinang, Aksarudin Adam, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di Jalan Ery Suparjan pada […]

  • Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Adanya kios penyeimbang harga bahan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), adalah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Sehingga masyarakat bisa mendapat harga normal atau standar sesuai dengan yang ada di pasaran. “Jadi kios ini dihadirkan bukan untuk bersaing dengan pedagang di pasar ini. Justru membantu pedagang karena selain memperkuat stabilitas harga, juga […]

  • Hydrant Kota Tanjung Redeb Perlu Peremajaan untuk Perkuat Penanganan Kebakaran

    Hydrant Kota Tanjung Redeb Perlu Peremajaan untuk Perkuat Penanganan Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Fasilitas hydrant di wilayah perkotaan Tanjung Redeb dilaporkan tidak berfungsi. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Berau karena hydrant merupakan salah satu sarana penting dalam penanganan kebakaran. Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmatan Berau, Nofian Hidayat, mengatakan pengelolaan hydrant berada dalam kewenangan Disdamkarmatan bersama Dinas Pekerjaan Umum […]

  • Pemprov Kaltim Bakal Tinjau Ulang Anggaran Promosi Wisata Lewat Influencer

    Pemprov Kaltim Bakal Tinjau Ulang Anggaran Promosi Wisata Lewat Influencer

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.033
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan meninjau kembali alokasi anggaran promosi wisata senilai Rp1,7 miliar yang saat ini dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim. Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum dana tersebut direalisasikan. Apabila program ini dinilai tidak mendesak, Seno menuturkan bahwa […]

  • DPMK Berau Ingatkan Penurunan ADK 2026, Kampung Harus Tetap Naik Kelas Lewat Inovasi dan Penguatan Potensi Lokal

    DPMK Berau Ingatkan Penurunan ADK 2026, Kampung Harus Tetap Naik Kelas Lewat Inovasi dan Penguatan Potensi Lokal

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengingatkan seluruh pemerintah kampung agar semakin cermat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Meski Alokasi Dana Kampung (ADK) 2026 diproyeksikan menurun, target peningkatan status kampung tetap tidak berubah: kampung harus terus naik kelas. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa kualitas pembangunan desa tidak boleh berpatokan pada […]

expand_less