Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 952
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Pengumuman itu dimuat dalam surat Nomor 1361/PL.02.2-Pu/6403/2024 tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan […]

  • Pjs Bupati Berau: Kondisi Kondusif Harus Dijaga Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Pjs Bupati Berau: Kondisi Kondusif Harus Dijaga Sebelum dan Sesudah Pilkada

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Selama lebih sepekan menjabat sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus menyebut jika Kabupaten Berau menjadi daerah paling kondusif yang didatanginya. “Saya sudah sering ke Berau dan sekarang menjabat sebagai Pjs. Dan saya lihat Berau memang daerah yang sangat kondusif. Tapi ini bukan lantaran mau ada Pilkada saja ya, tapi kan […]

  • Jelang Lelang Aset, DPRD Berau Minta Pemkab Gencarkan Sosialisasi

    Jelang Lelang Aset, DPRD Berau Minta Pemkab Gencarkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana menggelar lelang Barang Milik Daerah (BMD) pada Maret mendatang. Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa kebijakan ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset. “Kami mendukung penuh pelaksanaan lelang ini karena dapat menambah pendapatan […]

  • Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih banyaknya keluhan masyarakat saat melakukan pengurusan kependudukan atau berobat, yang harus ke kota kabupaten maka diperlukan tempat singgah sementara. “Rumah singgah bagi warga kampung kalau bisa diperbanyak dalam kota, karena ini juga bisa meringankan atau menekan biaya pengeluaran. Mereka datang ke kota itu bukan sedikit uang yang harus dikeluarkan, apalagi kalau harus […]

  • 74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    BERAU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Berau dihentikan sementara sejak Senin, 6 April 2026. Penghentian ini dilakukan menyusul perbaikan sarana dan prasarana di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala Dinas Pangan Berau yang juga tergabung dalam Satuan Tugas MBG, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan […]

  • Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.336
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Namun, seiring mendekatnya tenggat waktu, masyarakat mulai bersuara, mengungkapkan keluhan yang selama ini terpendam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perusahaan yang dinilai belum tuntas. Salah satu sorotan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang […]

expand_less