Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 722
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Dugaan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Berau mencuat. Sejumlah titik di wilayah Kelay, hingga Teluk Bayur diduga masih beroperasi. Hal tersebut pun disikapi Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar yang didampingi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman. Khairul mengungkapkan, pihaknya akan serius untuk menindaklanjuti terkait informasi […]

  • Sufian Agus Laporkan Capaian Penurunan Stunting dalam Rapat Evaluasi Kinerja

    Sufian Agus Laporkan Capaian Penurunan Stunting dalam Rapat Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

     Tanjung Redeb – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, melaporkan hasil kinerjanya selama menjabat sebagai Pjs Bupati dalam rapat evaluasi kinerja yang digelar secara daring bersama Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, pada Senin (18/11/2024). Rapat evaluasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menilai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para Penjabat Bupati […]

  • Tak Terdampak WFA, Layanan KTP dan Dokumen di Berau Tetap Jalan

    Tak Terdampak WFA, Layanan KTP dan Dokumen di Berau Tetap Jalan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak menghentikan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung selama periode tersebut. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, mengatakan instansinya telah menetapkan sejumlah hari operasional selama masa penerapan WFA. Layanan tetap […]

  • Sandiaga Uno Puji Penataan Tepian Segah, Kini Dilengkapi Panggung Hiburan!

    Sandiaga Uno Puji Penataan Tepian Segah, Kini Dilengkapi Panggung Hiburan!

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Tepian Segah, destinasi wisata favorit di Bumi Bati Tujuh, kini semakin semarak dengan kehadiran panggung hiburan seni dan budaya baru. Diresmikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada Minggu malam (21/7/2024), panggung ini diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku seni dan budaya untuk berkreasi dan menghibur masyarakat. “Panggung ini bisa digunakan […]

  • DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 408
    • 0Komentar

    BERAU – Dorongan masyarakat pesisir agar akses menuju lahan pertanian segera diperbaiki kembali mengemuka. Permintaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) disebut terus muncul hampir di setiap forum perencanaan daerah. Pihak DPUPR Berau mengakui aspirasi tersebut memang menjadi salah satu usulan yang paling sering disampaikan warga, baik lewat musrenbang maupun surat langsung ke dinas. Kepala Bidang […]

  • Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. […]

expand_less