Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.400
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • 325 Visa Petugas Haji 2026 Tertahan, Menteri Ungkap Kendala Teknis

    325 Visa Petugas Haji 2026 Tertahan, Menteri Ungkap Kendala Teknis

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 325 petugas haji dilaporkan belum menerima visa keberangkatan untuk musim haji 2026. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka terancam batal berangkat menjelang jadwal akhir April. Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyebut keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala teknis dalam proses pengajuan visa. Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penelusuran dan […]

  • Keterbatasan SDM dan Teknologi: Apa Kabar Absensi Digital Pemkab Berau?

    Keterbatasan SDM dan Teknologi: Apa Kabar Absensi Digital Pemkab Berau?

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 800
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di era serba digital, Kabupaten Berau tengah berupaya menerapkan sistem absensi berbasis web untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja. Namun, mimpi ini tampaknya harus sedikit tertunda. Minimnya pemahaman teknis dan keterbatasan perangkat pegawai menjadi batu sandungan yang tak terhindarkan. “Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), tapi masih ada kendala […]

  • Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.628
    • 0Komentar

    Jakarta — Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April […]

  • Nelayan Pulau Derawan Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Hanyut Tanpa Awak

    Nelayan Pulau Derawan Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Hanyut Tanpa Awak

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.461
    • 0Komentar

    Derawan — Seorang nelayan asal Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, dilaporkan hilang saat melaut di perairan sekitar Karang Masimbung, Senin, 28 Juli 2025. Korban bernama Arifin, 69 tahun, hanya meninggalkan perahunya yang ditemukan dalam kondisi kosong dan hanyut terbawa arus. Laporan pertama diterima sekitar pukul 17.30 WITA. Ketua RT 01 Pulau Derawan, […]

  • DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung

    DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menyelesaikan persoalan tapal batas antar kampung yang hingga kini belum tuntas. Ia memperingatkan bahwa konflik batas wilayah bukan sekadar isu administratif, melainkan potensi gesekan sosial yang nyata. “Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar Subroto dalam […]

  • Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Gratispol sebagai bentuk apresiasi kepada marbot dan penjaga rumah ibadah. Program ini memberikan kesempatan bagi ribuan pekerja sosial keagamaan untuk menunaikan ibadah umroh dan perjalanan ke tempat ibadah bagi semua agama. “Pada tahun 2025, sebanyak 691 marbot dan 189 penjaga rumah ibadah non-Muslim akan diberangkatkan, dari total […]

expand_less