Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.030
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Yayasan Maula Arsyeh Al-Islamiyah, Jalan AKB Sanipah II, Tanjung Redeb, Minggu, 31 Agustus 2025, berlangsung khidmat. Acara yang digelar Keluarga Bubuhan Banjar Berau (KBBB) itu mengangkat tagline “Salam Rakat Sabarata’an” dan menghadirkan penceramah Pimpinan Majelis Ratibul Haddad, Al Habib Jamaluddin Fahmi bin Abdurrahman Al Jufri. […]

  • Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Namun, seiring mendekatnya tenggat waktu, masyarakat mulai bersuara, mengungkapkan keluhan yang selama ini terpendam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perusahaan yang dinilai belum tuntas. Salah satu sorotan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang […]

  • Bekal Baru Anggota DWP: Kuasai Pelaporan Digital, Komunikasi, dan Tata Krama

    Bekal Baru Anggota DWP: Kuasai Pelaporan Digital, Komunikasi, dan Tata Krama

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Berau mengadakan lokakarya bertema E-Reporting, Public Speaking, dan Table Manner pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sangalaki dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota organisasi. Workshop ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi para istri aparatur sipil negara […]

  • Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BERAU – Polemik perbedaan tafsir dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya terkait penentuan harga pasar sebagai dasar pengenaan pajak, mulai menemukan titik terang setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau pada Senin, 8 Juni 2026. Rapat yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah […]

  • Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas: Madri Pani-Agus Wahyudi di Tengah Hujan

    Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas: Madri Pani-Agus Wahyudi di Tengah Hujan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 818
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Antusiasme masyarakat Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, tidak surut meskipun diguyur hujan. Ribuan masyarakat tetap hadir guna melihat secara langsung sosok calon pemimpin Berau, Madri Pani-Agus Wahyudi. Paslon nomor urut 1 tersebut menggelar kampanye di Kelurahan Rinding, pada Minggu (13/10) sekira pukul 14.00 Wita. 24 program dipaparkan oleh kedua paslon yang disambut […]

  • Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Kampung Teluk Sumbang berinisial Km hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal, penetapan tersangka telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Sejumlah warga mempertanyakan lambannya proses hukum tersebut. Mereka menilai tersangka masih bebas beraktivitas di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau. Seorang […]

expand_less