Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.413
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Di balik derasnya arus pembangunan dan investasi, Kabupaten Berau kini menapaki satu agenda penting yang menyentuh akar identitas dan sejarah masyarakatnya—perlindungan lahan adat. Rencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Adat tengah dikaji serius di DPRD Berau, menjadi langkah besar dalam memastikan tanah adat tidak sekadar menjadi jejak ingatan, tetapi terlindungi […]

  • Pemkab Berau Gelar Soft Opening MPP, Tingkatkan Kemudahan Layanan Publik

    Pemkab Berau Gelar Soft Opening MPP, Tingkatkan Kemudahan Layanan Publik

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melaksanakan soft opening Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (28/7/2025). Hal itu sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan publik yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat. MPP ini mengusung konsep one-stop service yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan sekaligus mendorong iklim investasi di daerah. Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan […]

  • Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen pada Maret 2026

    Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen pada Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur atau Kaltim turun menjadi 5,14 persen pada Maret 2026. Angka itu berkurang 0,05 poin persentase dibandingkan September 2025 yang mencapai 5,19 persen. Penurunan juga terjadi jika dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2025. Persentase penduduk miskin Kaltim tercatat turun 0,03 poin persentase. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pemkab Berau Luncurkan Akses Layanan Darurat 112

    Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pemkab Berau Luncurkan Akses Layanan Darurat 112

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 781
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Layanan darurat 112 yang diluncurkan pada 2016 kini kembali mendapat perhatian penting di Kabupaten Berau. Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menggelar evaluasi penggunaan layanan ini bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Ruang Sangalaki, Tanjung Redeb, pada Rabu, 4 Desember 2024. Layanan darurat […]

  • 54 Ribu Ton Sampah per Tahun, Bupati Berau Ajak Warga Mulai Pilah dari Rumah

    54 Ribu Ton Sampah per Tahun, Bupati Berau Ajak Warga Mulai Pilah dari Rumah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Suasana malam di Hotel Mercure Berau, Senin (28/7/2025), terasa berbeda dari biasanya. Lampu-lampu ballroom yang biasanya gemerlap untuk acara formal, malam itu menyinari peringatan yang lebih mendalam. Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dengan tema “Hentikan Polusi Plastik,” kegiatan ini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tapi juga panggilan darurat bagi warga Berau. Bupati Berau, […]

  • Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.499
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) tidak cukup hanya mengandalkan estetika dan inovasi visual. Di balik sebuah karya, harus ada kemampuan menjaga kesinambungan produksi dan memastikan nilai ekonominya terus tumbuh. Pesan itu kembali disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebagai arahan bagi para pelaku ekraf di daerah. Kepala […]

expand_less