Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.092
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Jual Es Hingga Jadi Calon Bupati: Madri Pani Berbagi Kisah Inspiratif

    Dari Jual Es Hingga Jadi Calon Bupati: Madri Pani Berbagi Kisah Inspiratif

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Calon Bupati Berau, Madri Pani, kembali menggelar kampanye di Kecamatan Sambaliung, Rabu (23/10/2024). Di hadapan ratusan warga RT 13 dan 14, Madri membagikan kisah perjuangan masa kecilnya yang tumbuh dari lingkungan penuh tantangan. “Saya bukan orang asing jika berbicara tentang perjuangan dalam kesulitan. Saya lahir di Samburakat. Saat SD, saya sudah mencari […]

  • Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dua tahun lamanya kolam renang Kakaban Aquatic berhenti beropasi. Sejak April tahun 2020 kakaban aquatic sempat stop beroperasi saat PPKM Covid-19 diberlakukan di Kabupaten Berau. Pada November 2022, kolam renang dibuka kembali akan tetapi bukan dibuka untuk umum, melainkan untuk para atlet Porprov Kaltim VII bertanding. Sementara itu, salah satu warga Tanjung […]

  • Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa […]

  • ilustrasi tuyul (Tribunnews/ist)

    Rupanya Ini Alasan Tuyul Tak Bisa Bobol Brankas Bank

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Beraunews.id — Tuyul adalah salah satu makhluk supranatural yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Mereka dipercaya bisa mencuri uang dan harta benda lainnya dari rumah ke rumah untuk tuan yang memeliharanya. Namun kenapa ‘peliharaan’ yang satu ini tidak mencuri di bank? Ada yang berpendapat sosok tuyul tidak senang dengan benda-benda yang terbuat dari logam, […]

  • Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menegaskan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan, meski di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa praktik penjualan tanpa izin tetap marak dan luput dari pengawasan. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, mengatakan pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Berau. “Kalau […]

  • Wabup Gamalis: Ini Arahan Penting Jokowi untuk Semua Daerah!

    Wabup Gamalis: Ini Arahan Penting Jokowi untuk Semua Daerah!

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    IKN- Hadir dalam rapat bersama kepala daerah se-Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa (13/8/2024), Wabup Berau Gamalis mengatakan jika sesuai arahan Presiden Jokowi maka kebijakan yang dibuat daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Presiden Jokowi saat rapat didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris […]

expand_less