Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 624
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Pajak Daerah Digital, Senjata Baru Tingkatkan PAD

    Penguatan Pajak Daerah Digital, Senjata Baru Tingkatkan PAD

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Salah satu langkah kunci yang tengah dijalankan adalah penerapan Transaction Monitoring Device (TMD), sistem digital yang memungkinkan pemerintah memantau transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) secara real-time. TMD diterapkan pada sektor dengan perputaran ekonomi tinggi […]

  • Curanmor di Parkiran Kantor Satpol PP Terungkap, Motor Ditemukan Tersembunyi di Semak-Semak

    Curanmor di Parkiran Kantor Satpol PP Terungkap, Motor Ditemukan Tersembunyi di Semak-Semak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di area parkir Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pelaku menyembunyikan kendaraan hasil curian di semak-semak di wilayah Teluk Bayur. Kapolsek Tanjung Redeb Ajun Komisaris Polisi Amin Maulani mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu, 21 […]

  • Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Puspaga dan PPA Berau Diminta Lebih Dekat ke Warga Usai Tragedi Segah TANJUNG REDEB – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria bernama Julius tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih dalam kandungan di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah. Peristiwa ini memicu seruan keras dari pemerintah daerah agar […]

  • Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 351
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memastikan kesiapan mereka untuk mendistribusikan logistik Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Proses distribusi logistik akan dimulai pada H-3 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan, dengan prioritas utama kepada wilayah-wilayah pedalaman dan kecamatan yang paling terpencil. Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan bahwa […]

  • Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

    Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 529
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya. Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember […]

  • Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Berau, masih menjadi sorotan. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal ini diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke jetty. Diduga, untuk mendukung kelancaran operasional tersebut, para penambang memilih untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) […]

expand_less