Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 934
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.344
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menata ulang strategi promosi pariwisata dengan pendekatan yang lebih merata. Jika selama ini berbagai festival musik terkonsentrasi di kawasan pesisir, kini Pemkab berupaya memperluas titik penyelenggaraan hingga ke wilayah hulu yang menyimpan potensi wisata alam tak kalah memukau. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa geliat event musik terbukti […]

  • Masa Depan Anak Dipertaruhkan, Demi Ekonomi di Berau

    Masa Depan Anak Dipertaruhkan, Demi Ekonomi di Berau

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Deretan lampu di kawasan wisata kuliner Tepian Teratai, Kabupaten Berau, tak hanya memantulkan gemerlap malam. Di sela hiruk-pikuk pengunjung, anak-anak di bawah umur terlihat menawarkan dagangan dari meja ke meja. Fenomena yang kian marak ini memantik keprihatinan: ketika malam semestinya menjadi waktu belajar dan beristirahat, sebagian anak justru bekerja hingga larut. Wardi, […]

  • Rentetan Musibah Kebakaran di Berau, Kembali Terjadi di Lamin Dini Hari

    Rentetan Musibah Kebakaran di Berau, Kembali Terjadi di Lamin Dini Hari

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 885
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Berau, tepatnya di Lamin, Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.23 WITA. Peristiwa ini menambah panjang daftar kebakaran yang melanda wilayah tersebut dalam tiga hari terakhir. Hingga berita ini diturunkan, jumlah rumah yang terbakar di Lamin belum dapat dipastikan. Kebakaran ini merupakan kejadian keempat selama tiga […]

  • Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Satpol PP, kepolisian, dan pihak kelurahan pada Kamis (7/8/2025) pagi menemukan sejumlah pangkalan LPG di Kecamatan Tanjung Redeb menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Setidaknya enam pangkalan disasar dalam sidak […]

  • Minim Fasilitas, TPI Tanjung Batu Tetap Dipacu Sumbang PAD

    Minim Fasilitas, TPI Tanjung Batu Tetap Dipacu Sumbang PAD

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 396
    • 0Komentar

    BERAU — Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Sambaliung terus memutar otak untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas perikanan di TPI Tanjung Batu. Upaya tersebut dilakukan meski fasilitas penunjang masih jauh dari kata ideal. Pelaksana Tugas Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengatakan kontribusi PAD dari TPI Tanjung Batu telah diatur secara resmi melalui […]

  • Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 755
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis yang bekerja di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Langkah ini selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di wilayah-wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, […]

expand_less