Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.460
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 614
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memastikan kesiapan mereka untuk mendistribusikan logistik Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Proses distribusi logistik akan dimulai pada H-3 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan, dengan prioritas utama kepada wilayah-wilayah pedalaman dan kecamatan yang paling terpencil. Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan bahwa […]

  • Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

    Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Rabu, 13 Mei 2026. Di halaman kantor kejaksaan, aparat penegak hukum itu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memusnahkan narkotika, miras ilegal, hingga senjata tajam. Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal […]

  • Wabup Gamalis Tutup Lomba Perahu Panjang 2026 di Sungai Segah

    Wabup Gamalis Tutup Lomba Perahu Panjang 2026 di Sungai Segah

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 52
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau Gamalis resmi menutup Lomba Perahu Panjang 2026 yang berlangsung di Sungai Segah, Minggu (27/9/2026). Lomba tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan Hari Jadi ke-216 Kota Tanjung Redeb. Gamalis menegaskan lomba ini bukan sekadar pertandingan, melainkan bagian dari tradisi dan budaya masyarakat yang harus […]

  • DPRD Berau Soroti Gerai Roti O yang Diduga Mengurangi Lahan Parkir RSUD Abdul Rivai

    DPRD Berau Soroti Gerai Roti O yang Diduga Mengurangi Lahan Parkir RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 374
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyatakan keprihatinannya atas keberadaan gerai Roti O yang disebut menempati lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai. Lokasinya dilaporkan berada dekat ruang poli umum dan apotek, area yang seharusnya diperuntukkan bagi pasien dan pengunjung. Gideon mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan sempat meninjau lokasi secara […]

  • Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.838
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jika selama ini tes kompetensi menjadi syarat untuk jadi pegawai pemerintahan, maka calon pegawai harus mulai bersiap karena di pengangkatan selanjutnya, tes psikologi bakal menjadi salah satu syarat juga. Hal ini diungkapkan Sekda Berau Muhammad Said. Ditemui Kamis (3/7/2025) siang, Sekda Berau memberikan penjelasan jika hal itu memang benar. Karena saat ini […]

  • Sebelum Dilantik, Caleg Harus Siap LHKPN

    Sebelum Dilantik, Caleg Harus Siap LHKPN

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Tarakan – Calon legislatif terpilih di tahun ini, mendapatkan amanah untuk melakukan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Hak tersebut diungkapkan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Penyelenggara Tarakan, Asriadi. “Sebelum ditetapkan, maka calon legislatif dari masing-masing parpol yang potensial ini harus melaporkan LHKPNnya,” ungkap Asriadi. Lebih lanjut dikatakan Asriadi hingga kini pihaknya belum […]

expand_less