Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 662
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Bangunan di Sambaliung Ludes Terbakar, Asal Api Masih Misteri

    Tiga Bangunan di Sambaliung Ludes Terbakar, Asal Api Masih Misteri

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Raja Alam I, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kamis sore, 10 Juli 2025. Dalam insiden ini, tiga bangunan ludes dilahap api, terdiri atas satu rumah warga, sebuah warung, dan satu bengkel motor. Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 14.57 Wita, mengejutkan warga sekitar karena kobaran cepat membesar dan merambat ke […]

  • Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

    Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 633
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Kampung terkait pengendalian harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kampung sedang merancang peraturan semacam itu. “Saat ini kami sedang dalam tahap rancangan pembuatan Perkam sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2025). Ia juga menegaskan […]

  • APBD Turun, Pembangunan Kelay Terancam—Sekda Minta Semua Pihak Bergerak Cepat

    APBD Turun, Pembangunan Kelay Terancam—Sekda Minta Semua Pihak Bergerak Cepat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERAU — Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyoroti belum seimbangnya potensi sumber daya di Kecamatan Kelay dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan pembangunan berkelanjutan di Kelay, Selasa, 14 April 2026. Menurut Said, wilayah dengan potensi besar seharusnya mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih cepat. Namun, hal itu tidak […]

  • Kampung Pegat Bukur Siap Gelar Lomba Perahu Naga Kelas 10 Sambut Nataru 2026

    Kampung Pegat Bukur Siap Gelar Lomba Perahu Naga Kelas 10 Sambut Nataru 2026

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 380
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG— Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung akan menggelar Lomba Perahu Naga Kelas 10. Ajang olahraga tradisional ini akan berlangsung pada 3–4 Januari 2026 di perairan Kampung Pegat Bukur. Untuk memastikan kelancaran pertandingan, panitia telah menjadwalkan technical meeting pada 29 Desember 2025, yang akan dihadiri seluruh […]

  • Madri Pani Dorong Pemkab Realisasikan Kebutuhan Prioritas Masyarakat Maratua dan Derawan

    Madri Pani Dorong Pemkab Realisasikan Kebutuhan Prioritas Masyarakat Maratua dan Derawan

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Derawan — Sejumlah keluhan dari warga dilontarkan kepada Ketua DPRD Berau, Madri Pani, saat berkunjung ke Pulau Maratua dan Pulau Derawan, beberapa waktu lalu. Keluhan tersebut diantaranya terkait ketersediaan infrastruktur dasar di dua kecamatan wisata itu hingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih perlu dimaksimalkan. Dikatakan Madri, ia menampung semua keluhan yang dititipkan […]

  • Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

    Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 748
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) RI, meminta semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk bisa memaksimalkan penyerapan tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal. Hal ini diungkapkan perwakilan Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker RI, Rizki Amalia Ulfa beberapa waktu lalu. Apalagi, ini juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 […]

expand_less