Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.427
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Bacaan Masih Terbatas, Pemkab Dorong Perpustakaan di Tingkat Kampung

    Akses Bacaan Masih Terbatas, Pemkab Dorong Perpustakaan di Tingkat Kampung

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 975
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya memperluas akses literasi hingga ke pelosok terus digencarkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusda) Kabupaten Berau. Namun, sejauh ini jumlah perpustakaan di tingkat kampung masih tergolong minim. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau, Yudha Budisantoso, mengatakan dari 13 kecamatan yang ada, baru sekitar 30 persen kampung yang memiliki perpustakaan dan berfungsi […]

  • BI dan OJK Edukasi Pelaku UMKM Berau soal Riwayat Kredit dan Pencatatan Keuangan

    BI dan OJK Edukasi Pelaku UMKM Berau soal Riwayat Kredit dan Pencatatan Keuangan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan lembaga jasa keuangan melalui Business Matching. Kegiatan ini digelar bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang RPJPD Bapelitbang, Jumat, 2 Oktober 2026. Business Matching menjadi bagian dari upaya membuka akses permodalan bagi UMKM. Pelaku usaha dipertemukan […]

  • Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menguji komitmennya membangun lingkungan sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Rabu, 20 Mei 2025, Pemkab Berau mengikuti proses Verifikasi Lanjutan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional yang digelar secara virtual bersama tim verifikator dari Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah Berau. Verifikasi ini merupakan tahapan penting […]

  • Tak Cukup Dibangun, Infrastruktur Berau Butuh Perawatan Sistematis

    Tak Cukup Dibangun, Infrastruktur Berau Butuh Perawatan Sistematis

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    BERAU — Pembangunan infrastruktur yang masif di Kabupaten Berau dinilai harus diimbangi dengan sistem pemeliharaan yang terukur. Hal ini diperlukan agar fasilitas publik dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Berau, Andi Marewangeng, mengatakan bahwa pembangunan tidak berhenti pada tahap penyelesaian fisik. Infrastruktur yang telah dibangun, menurut dia, […]

  • Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menegaskan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan, meski di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa praktik penjualan tanpa izin tetap marak dan luput dari pengawasan. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, mengatakan pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Berau. “Kalau […]

  • Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 816
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 […]

expand_less