Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 689
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekal Baru Anggota DWP: Kuasai Pelaporan Digital, Komunikasi, dan Tata Krama

    Bekal Baru Anggota DWP: Kuasai Pelaporan Digital, Komunikasi, dan Tata Krama

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Berau mengadakan lokakarya bertema E-Reporting, Public Speaking, dan Table Manner pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sangalaki dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota organisasi. Workshop ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi para istri aparatur sipil negara […]

  • Kampanye SraGam Disambut Antusias Warga Manunggal, Bukti Kerja Nyata Dipaparkan

    Kampanye SraGam Disambut Antusias Warga Manunggal, Bukti Kerja Nyata Dipaparkan

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati masih terus berlangsung. Sabtu (12/10/2024) malam, Jalan Manunggal Kelurahan Gayam dipadati ribuan masyarakat, yang datang berbondong-bondong untuk menghadiri kampanye dan mendengarkan paparan visi misi dari paslon 02 SraGam. Sri Juniarsih yang datang pun langsung menyambut salam dan pelukan hangat dari masyarakat. Dirinya melihat antusiasme masyarakat yang […]

  • Ditemukan Jarak 5 Kilometer, Korban Kedua Hilang di Maratua Akhirnya Ditemukan

    Ditemukan Jarak 5 Kilometer, Korban Kedua Hilang di Maratua Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.333
    • 0Komentar

    MARATUA  — Setelah dua jam melakukan pencarian, korban kedua yakni anak yang dilaporkan hilang di Maratua ditemukan juga dalam keadaan meninggal dunia. Korban pertama ditemukan sang ayah saat melakukan penyelaman di sekitar speed boat yang bersandar, sekitar pukul 22.00 wita. Sedangkan korban kedua ditemukan sekitar pukul 23.47 wita atau menjelang pagi. “Lokasi ditemukannya korban kedua […]

  • Indra Teguh Nur Cahyadi: Menjaga Api Jurnalisme di Ujung Kalimantan Timur

    Indra Teguh Nur Cahyadi: Menjaga Api Jurnalisme di Ujung Kalimantan Timur

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Kalau Anda belum pernah menginjakkan kaki ke Tanjung Redeb, mungkin nama Indra Teguh Cahyadi terdengar seperti satu dari sekian banyak nama wartawan lokal di pelosok Kalimantan. Tapi tunggu dulu. Jangan buru-buru menganggap remeh. Karena dari kota kecil yang dijuluki “Bumi Batiwakkal” itulah, Teguh menyalakan lentera kecil: cahaya media yang jernih di tengah kabut informasi yang […]

  • Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih banyaknya keluhan masyarakat saat melakukan pengurusan kependudukan atau berobat, yang harus ke kota kabupaten maka diperlukan tempat singgah sementara. “Rumah singgah bagi warga kampung kalau bisa diperbanyak dalam kota, karena ini juga bisa meringankan atau menekan biaya pengeluaran. Mereka datang ke kota itu bukan sedikit uang yang harus dikeluarkan, apalagi kalau harus […]

  • Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala […]

expand_less