Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.094
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Ketimpangan Pendidikan, Komisi III DPRD Berau Desak Pemerataan Layanan Sekolah di Desa

    Soroti Ketimpangan Pendidikan, Komisi III DPRD Berau Desak Pemerataan Layanan Sekolah di Desa

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Oktavia, kembali menyuarakan kepeduliannya terhadap sektor pendidikan di Bumi Batiwakkal. Oktavia menyoroti kondisi pendidikan di wilayah perkampungan yang masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, baik dari segi fasilitas bangunan maupun pengadaan sumber daya manusia (SDM). Oktavia menyampaikan, meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di […]

  • Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

    Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini. Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 791
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Berau Jadi Contoh Nasional, 99 Ribu Hektare Hutan Sosial Dikelola Masyarakat

    Berau Jadi Contoh Nasional, 99 Ribu Hektare Hutan Sosial Dikelola Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Jakarta — Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendukung program perhutanan sosial mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kabupaten yang dipimpin Bupati Sri Juniarsih Mas itu dinobatkan sebagai salah satu dari tiga daerah terbaik di Indonesia dalam penerapan perhutanan sosial. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar, kepada Bupati Berau dalam acara puncak Festival […]

  • Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Adanya kios penyeimbang harga bahan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), adalah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Sehingga masyarakat bisa mendapat harga normal atau standar sesuai dengan yang ada di pasaran. “Jadi kios ini dihadirkan bukan untuk bersaing dengan pedagang di pasar ini. Justru membantu pedagang karena selain memperkuat stabilitas harga, juga […]

  • DPRD Berau Ingatkan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    DPRD Berau Ingatkan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 326
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sektor kuliner di Kabupaten Berau semakin berwarna dengan resmi beroperasinya gerai Mie Gacoan di Tanjung Redeb. Kehadiran investasi baru ini diharapkan tidak hanya sekadar menambah pilihan gaya hidup masyarakat, tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal. Langkah ini menyusul sorotan dari Komisi II DPRD Berau […]

expand_less