Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.029
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Perikanan Kabupaten Berau memilih mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan dalam upaya menekan praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya dengan metode penyetruman di perairan sungai. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada nelayan tentang dampak penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Menurut dia, langkah penindakan tidak serta-merta […]

  • Krisis Air Bersih di Maratua, DPRD Berau Dorong Teknologi Penyulingan Air Laut

    Krisis Air Bersih di Maratua, DPRD Berau Dorong Teknologi Penyulingan Air Laut

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan air bersih di Pulau Maratua yang belum teratasi dengan baik dinilai dapat berdampak pada aktivitas harian masyarakat kampung hingga sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan wilayah kepulauan tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyarankan penggunaan teknologi penyulingan air laut menjadi air tawar atau desalinasi sebagai salah satu solusi penanganan krisis […]

  • Kasus Pria Meninggal di Tabalar, Polisi Lakukan Olah TKP

    Kasus Pria Meninggal di Tabalar, Polisi Lakukan Olah TKP

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.900
    • 0Komentar

    Mengabarkan kasus bunuh diri perlu mengikuti kode etik jurnalistik agar tidak menimbulkan dampak negatif, termasuk risiko copycat suicide. Biasanya, media arus utama seperti Tempo.co, Kompas, atau TABALAR – Warga Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, digemparkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pria pada Jumat, 26 September 2025. Kapolsek Tabalar, Ipda Suradi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan […]

  • Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

    BERAU — Pulau Kakaban bersiap menyambut wisatawan dengan wajah baru. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan penataan fasilitas di kawasan wisata unggulan tersebut untuk memastikan pengalaman berkunjung yang lebih nyaman, teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Ubur-ubur — ikon bahari yang kini menjadi magnet utama wisatawan lokal hingga mancanegara. Staf Teknis […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 781
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Bukan Rekrutmen Baru, ASN Berau Diramu Jadi Tim Tanggap Siber

    Bukan Rekrutmen Baru, ASN Berau Diramu Jadi Tim Tanggap Siber

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Tim ini ditargetkan terbentuk paling lambat pada 30 September 2025. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan TTIS akan beranggotakan unsur lintas sektor. Selain […]

expand_less