Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 921
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.420
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB —— Seketaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Andi Taufik, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi aparatur sipin negara (ASN) kini menjadi kewajiban, dan bukan lagi sekedar hak sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 2023 tentang Aparatur Negara Sipil. Perubahan tersebut kini menjadi pertanda dalam sistem pengelolaan ASN di Indonesia, yang dimana sebelumnya […]

  • APDESI Berau Gaungkan Pilkada Damai 2024: Jaga Kondusifitas hingga ke Tingkat Desa

    APDESI Berau Gaungkan Pilkada Damai 2024: Jaga Kondusifitas hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Berau menggelar deklarasi Pilkada Damai dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur kampung yang berlangsung di Ballroom Hotel Derawan Indah, Selasa (29/10/2024). Deklarasi ini bertujuan menjaga suasana kondusif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi terciptanya demokrasi yang bermartabat. Ketua I […]

  • Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.313
    • 0Komentar

    Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. […]

  • Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk periode 2025–2030. Penunjukan ini menandai pengakuan terhadap peran kepemimpinan perempuan pertama di Kabupaten Berau itu di level nasional. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Korwil Apkasi yang berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta […]

  • Makin Lengkap, Berau Bakal Tambah Rumah Sakit dari Sektor Swasta

    Makin Lengkap, Berau Bakal Tambah Rumah Sakit dari Sektor Swasta

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 783
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial bagi masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Dengan adanya fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit yang ada saat ini, tentunya belum cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. “Selain RSUD Tanjung Redeb, pengembangan RSUD Abdul Rivai, dan Rumah Sehat BAZNAS, nanti akan ada rumah sakit lagi di Berau, […]

  • Polres Berau Ringkus Pelaku Judi Online, Satu Situs Diblokir

    Polres Berau Ringkus Pelaku Judi Online, Satu Situs Diblokir

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 830
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Polres Berau berhasil menggulung seorang pelaku judi online yang berinisial W (37) di tepian Jalan Pulau Derawan, Minggu lalu (1/12/2024) sekitar pukul 23.00 Wita. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi online di kawasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya […]

expand_less