Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.333
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    BERAU — Sebanyak 215 jemaah haji asal Kabupaten Berau dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Keberangkatan dijadwalkan mulai 15 Mei 2026 menggunakan penerbangan reguler. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Berau, Hindun Nahdiani, menyampaikan bahwa seluruh persiapan jemaah hampir rampung, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. “Untuk vaksinasi sudah […]

  • Gotong Royong dan Persatuan Jadi Pesan Utama Bupati Berau di Hari Kemerdekaan

    Gotong Royong dan Persatuan Jadi Pesan Utama Bupati Berau di Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.717
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, pada Minggu pagi (17/8/2025). Acara sakral ini dipimpin langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih. Upacara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi, mulai dari TNI/POLRI, Satpol PP, Kesbang Linmas, pelajar, mahasiswa, […]

  • Lebih Peka Melihat Bakat Anak-anak Berau

    Lebih Peka Melihat Bakat Anak-anak Berau

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 913
    • 0Komentar

    (26/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Kumalasari, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Berau. Kegiatan ini sukses diselenggarakan baru-baru ini di Stadion Mini Olympic Teluk Bayur. Menurut Kumalasari, Porseni tersebut merupakan yang pertama kali diadakan di Kabupaten Berau. Beliau menyatakan bahwa kegiatan […]

  • Pentingnya Hidran di Tiap Wilayah

    Pentingnya Hidran di Tiap Wilayah

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musibah kebakaran khususnya di daerah pemukiman Kabupaten Berau sering terjadi. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi Pemkab Berau. Proses pemadaman yang cukup lama lantaran terbatasnya alat, harusnya didukung dengan pengadaan hidran. “Pentingnya pengadaan Hidran di setiap pemukiman, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran,” ujar Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. ia yang ditemui […]

  • Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari […]

  • Program MBG Tak Lagi Saat Libur Sekolah, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Anggaran Rp20 Triliun

    Program MBG Tak Lagi Saat Libur Sekolah, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Anggaran Rp20 Triliun

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membatasi distribusi hanya pada hari sekolah, setelah evaluasi menunjukkan penyaluran saat hari libur kurang efektif. Meski demikian, bantuan tetap diberikan penuh kepada kelompok rentan, wilayah 3T, dan daerah dengan tingkat stunting tinggi, dengan potensi penghematan anggaran hingga Rp 20 triliun per tahun. […]

expand_less