Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 708
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak PT Berau Coal untuk meningkatkan kontribusi sosial serta menuntaskan kewajiban reklamasi tambang di wilayah operasionalnya. Menurut Dedy, perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Berau itu seharusnya memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “CSR […]

  • ‎Efek Wisatawan Yang Berkunjung Pendapatan Retribusi Hampir Mencapai Target

    ‎Efek Wisatawan Yang Berkunjung Pendapatan Retribusi Hampir Mencapai Target

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Penerimaan retribusi pariwisata telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tahunan. Peningkatan ini tidak lepas dari meningkatnya kunjungan wisatawan. ‎Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, mengatakan target retribusi tahun ini mencapai Rp500 juta lebih, dan hingga bulan Oktober capaian tersebut hampir tercapai. ‎“Perolehan retribusi tahun ini sudah lebih […]

  • DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Fenomena anak-anak yang berjualan di jalanan di Kabupaten Berau menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, SE. Ia menilai aktivitas tersebut tidak menjadi persoalan selama anak tetap berada dalam pengawasan orang tua atau wali, Senin (09/03/2026). Menurut Sumadi, sebagian anak yang berjualan diketahui masih berstatus pelajar. Jika kegiatan tersebut bertujuan […]

  • Kabar Baik untuk Pemudik, Penerbangan Tambahan AirAsia Segera Hadir di Berau

    Kabar Baik untuk Pemudik, Penerbangan Tambahan AirAsia Segera Hadir di Berau

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pengelola Bandara Kalimarau menyiapkan tambahan penerbangan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang menjelang arus mudik Lebaran 2026. Penambahan dilakukan melalui layanan extra flight dari maskapai AirAsia. Kepala Bandara Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan penerbangan tambahan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 19 Maret 2026 sebagai bagian dari kesiapan menghadapi periode Angkutan Lebaran. “Untuk periode Angkutan […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 632
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan program insentif bagi tenaga pendidik di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Berau. Pada 2026, tercatat sebanyak 1.541 guru dan tenaga pendidik di Berau masuk dalam daftar penerima insentif yang disiapkan pemerintah provinsi. Secara keseluruhan, sebanyak 26.975 guru TK, SD, MI, SMP, MTs, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren […]

expand_less