Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.230
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

    Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) untuk Kabupaten Berau telah diterima oleh Kesbangpol dan disalurkan untuk 10 parpol. Untuk bantuan tahap pertama telah diterima semua parpol pada pertengahan Agustus 2024. Sedangkan untuk tahap kedua akan dicairkan minggu ini. Dihubungi Kamis (12/9/2024) siang, Kepala Kesbangpol Berau, Salim menjelaskan jika bantuan dana parpol itu […]

  • Karateka Muda Berau Sabet Lima Medali di Piala Menhan 2026

    Karateka Muda Berau Sabet Lima Medali di Piala Menhan 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    Balikpapan — Kontingen karate Kabupaten Berau menorehkan prestasi dalam National Karate Championship Piala Menteri Pertahanan RI 2026 yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, 1–3 Mei 2026. Dari ajang yang diikuti ratusan atlet dari berbagai daerah itu, tim Berau membawa pulang dua medali emas, satu perak, dan dua perunggu. Dua emas diraih Nadya Mikayla Pambudi pada […]

  • Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 872
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita tidak menyadari bahwa peredaran uang palsu bisa mengintai di sekitar kita. Hal inilah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berusia 29 tahun, yang merupakan perantauan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Berau karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kebutuhan sehari-hari. Pria […]

  • Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah kembali mengemuka dan mendapat perhatian Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, kebijakan tersebut tak bisa diberlakukan begitu saja tanpa menyiapkan terlebih dulu sarana pendukung yang layak, terutama transportasi umum. Dedy menyebut kajian yang sedang disusun Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi kunci penentuan layak atau […]

  • Inovasi “Kawan Baik” Antar Dinas Perikanan Berau Raih Peringkat Pertama KID 2025

    Inovasi “Kawan Baik” Antar Dinas Perikanan Berau Raih Peringkat Pertama KID 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 726
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menorehkan prestasi baru di ajang Kompetisi Inovasi Daerah (KID) 2025. Inovasi bertajuk “Kawan Baik” atau Kolaborasi Pengelolaan Udang Windu Berbasis Kawasan berhasil meraih peringkat pertama di tingkat kabupaten. Plt. Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, mengatakan capaian tersebut diumumkan pada 4 September 2025 melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan […]

  • Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 885
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka. “Telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Direktuk Penyidikan […]

expand_less