Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.254
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tahun 2025, Pemkab Berau fokus untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang merupakan sisa dari seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau pada Tahap I lalu. Sehingga dipastikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, untuk seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini tidak […]

  • Optimalisasi Aset Daerah, Subroto: Jangan Sampai Mubazir

    Optimalisasi Aset Daerah, Subroto: Jangan Sampai Mubazir

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 660
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga kini masih banyak aset Pemkab yang belum terdata bahkan belum jelas. Hal ini mendapat sorotan dari Waka I DPRD Berau, Subroto. Ditemui beberapa waktu lalu, politisi dari Partai Golkar ini menyebut jika Pemkab harus lebih memperhatikan aset daerah, agar bisa dimanfaatkan. “Masih banyak aset daerah yang belum terakomodir secara keseluruhan oleh […]

  • Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 584
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengesahkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik (TKA). Dalam Permendikdasmen ini menetapkan jika sekolah yang tidak memenuhi kriteria, harus menginduk ke sekolah lain dalam pelaksanaan TKA. Diketahui, TKA diselenggarakan bagi murid kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA atau sederajat. Namun, dengan […]

  • Baturunan Parau: Warisan Maritim Kesultanan Gunung Tabur yang Terus Dijaga Pemerintah Daerah

    Baturunan Parau: Warisan Maritim Kesultanan Gunung Tabur yang Terus Dijaga Pemerintah Daerah

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    GUNUNG TABUR – Di tengah arus modernisasi yang berjalan cepat, Kabupaten Berau tetap memberi ruang luas bagi tradisi turun-temurun yang menjadi identitas masyarakatnya. Salah satu yang kembali dihidupkan adalah Baturunan Parau, ritual adat Kesultanan Gunung Tabur yang sejak dulu merekam jejak hubungan antara pemimpin dan rakyatnya melalui simbol sebuah perahu panjang berhias kepala naga. Baturunan […]

  • Belum Ada Lonjakan Penumpang, Tapi Rute Maratua Paling Diburu Wisatawan

    Belum Ada Lonjakan Penumpang, Tapi Rute Maratua Paling Diburu Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penumpang di Dermaga Wisata Sanggam Tanjung Redeb masih terpantau normal menjelang masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Lonjakan penumpang yang biasanya terjadi pada periode libur panjang belum terlihat di dermaga tersebut. Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Saiful, mengatakan peningkatan jumlah penumpang umumnya baru terjadi mendekati puncak hari libur. “Kalau […]

  • Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri

    Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai sarana bagi pekerja untuk menyampaikan laporan apabila mengalami kendala terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Kepala Disnakertrans Berau Zulkifli Azhari mengatakan pembukaan posko tersebut merupakan […]

expand_less