Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 1.165
  • print Cetak

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja.

Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka dalam seminggu.

“Dalam sistem pelaporan kinerja yang lama, guru hanya melaporkan pemenuhan jam tatap muka, yaitu sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu minggu melalui aktivitas mengajar saja,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan bertajuk Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen Jakarta Pusat, Senin.

Hal itu dikarenakan pihaknya akan mengubah komponen sistem penilaian kinerja para guru melalui platform e-kinerja, yang selama ini menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.

Ia mengaku hal itu membuat dirinya sering tergelitik untuk melontarkan kelakar bahwa kerja guru “dari lonceng ke lonceng” akibat dari sistem pelaporan kinerja yang demikian.

Pasalnya komponen pelaporan lama tersebut membuat beberapa guru harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu hari, demi memenuhi kewajiban itu.

“Saya sering bercanda guru yang dari lonceng ke lonceng karena tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar di satu sekolah karena memang jumlah kelas yang terbatas dan jam mengajar yang juga terbatas,” imbuhnya.

Dengan sistem pelaporan yang baru nanti, lanjutnya, komponen pemenuhan durasi minimal tatap muka tersebut dapat diperoleh para guru melalui aktivitas mengajar, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan hingga keaktifan mereka dalam mengikuti organisasi profesi.

Ia berharap dengan sistem pelaporan yang sudah disempurnakan ini guru dapat lebih aktif sebagai tenaga pengajar, pendidik, pembimbing sekaligus mitra penting dalam pendidikan karakter peserta didik.

Pihaknya pun berharap dengan perubahan sistem pelaporan kinerja tersebut para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya karena telah mengurangi beban tugas administrasi mereka. (CNNINDONESIA)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekrutmen Terbatas, Pensiunnya 109 ASN Jadi PR Besar Pemkab Bulungan

    Rekrutmen Terbatas, Pensiunnya 109 ASN Jadi PR Besar Pemkab Bulungan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 449
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menghadapi kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 109 ASN resmi memasuki masa purna tugas atau pensiun pada Kamis (22/1/2026). Para ASN tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pensiun yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bulungan di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan. Bertambahnya ASN […]

  • DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.003
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menegaskan penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk. Hal ini sekaligus menjawab wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) pasca pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Budi, mekanisme penentuan kursi DPRD sudah diatur secara rinci: hingga 100 ribu jiwa mendapat 20 kursi, […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

  • Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Mengutip CNN Indonesia, total terdapat 665 kasus yang berhasil dibongkar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menyebut angka kerugian tersebut berasal dari praktik penyalahgunaan subsidi […]

  • Bukan Rekrutmen Baru, ASN Berau Diramu Jadi Tim Tanggap Siber

    Bukan Rekrutmen Baru, ASN Berau Diramu Jadi Tim Tanggap Siber

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Tim ini ditargetkan terbentuk paling lambat pada 30 September 2025. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan TTIS akan beranggotakan unsur lintas sektor. Selain […]

  • Pentingnya Strategi Ketahanan Bahan Makanan Melalui Pertanian Berau

    Pentingnya Strategi Ketahanan Bahan Makanan Melalui Pertanian Berau

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di pasar-pasar tradisional, beras lokal masih dibeli harian, ikan tangkap segar mengisi tambak dan dermaga, dan perkebunan tumbuh sebagai sumber pendapatan warga. Namun di balik aktivitas yang tampak stabil itu, ada satu hal yang terus disuarakan DPRD Berau: ketahanan pangan tidak boleh dianggap beres hanya karena stok hari ini terlihat aman. Anggota […]

expand_less