Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • visibility 1.748
  • print Cetak

Sambaliung – H (25) Dokter gadungan terpaksa harus digiring ke Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

H diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau bukan lantaran melakukan mal praktik. Namun, karena adanya aksi cabul terhadap seorang wanita berinisial K (22).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna mengatakan kronologis kejadiannya. Dimana, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WITA. Korban berkenalan dengan seorang pria lewat Instagram.

Pelaku, menghubungi korbannya dengan mengaku sebagai dokter, yang kemudian berdalih menawarkan lowongan pekerjaan kepada korbannya.

Tak berlangsung lama, pelaku meminta nomor WhatsApp korban untuk menjalin komunikasi lebih lanjut. Dengan berjalannya waktu, korban pun memiliki rasa suka dengan dokter gadungan tersebut.

“Jadi pelaku ini mengaku sebagai seorang dokter. Yang padahal, itu hanya modus. Aslinya dia bukan dokter,” ujarnya.

Dikatakannya, korban dan pelaku intens berhubungan. Dan korban mengaku tertarik kepada sosok pelaku.

“Korban ngajak ketemuan, tapi pelaku tidak mau ketemu. Dengan berbagai alasan,” ucapnya.

Lanjutnya, korban yang terlanjur memiliki rasa suka terhadap H, kerap termakan bujuk rayu pelaku. Termasuk, mengirim foto fulgar yang sempat dikirim korban ke pelaku, atas permintaan pelaku.

“Saat itu, pelaku minta korbannya untuk membuat video tidak senonoh. Dengan ancaman, jika korban tidak mau, maka foto yang pernah dikirim korban itu akan disebarluaskan,” bebernya.

Korban pun yang berada dalam ancaman, menuruti permintaan pelaku untuk membuat video tidak senonoh. Tak berhenti di situ, pelaku pun meminta korban untuk bertemu disuatu tempat. Yang mana, korban mengaku bahwa foto di WhatsApp dan aslinya berbeda.

“Pelaku meminta agar korban mau bersetubuh dengannya. Lagi-lagi pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video dan foto fulgar milik korban,” ungkapnya.

Lanjutnya, korban pun mengaku terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Setelah itu, korban pulang dan mengadukan kejadian tersebut ke keluarganya.

“Tak terima dengan peristiwa itu, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Berau,” sebutnya.

Satreskrim Polres Berau, yang mendapat laporan tersebut, kemudia melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diringkus dan saat ini sudah berada di Mapolres Berau untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Terhadap pelaku, dijerat dengan Pasal Nomor 6 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana pelecehan seksual secara fisik.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (TIM)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Gamalis: Keberagaman Budaya Berau Kekayaan yang Harus Dijaga Bersama

    Wabup Gamalis: Keberagaman Budaya Berau Kekayaan yang Harus Dijaga Bersama

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau Gamalis menegaskan keberagaman suku dan budaya yang dimiliki Berau merupakan kekayaan daerah yang perlu terus dijaga dan diperkenalkan kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya saat Berau Ethno Carnival digelar, Sabtu (26/9/2026). “Di Berau ini kita memiliki beraneka ragam budaya dan suku. Ini menjadi kekayaan yang harus kita jaga dan lestarikan […]

  • Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga […]

  • Bau Menyengat TPS Jalan Milono, Ganggu Pengendara hingga Turunan Jembatan Sambaliung

    Bau Menyengat TPS Jalan Milono, Ganggu Pengendara hingga Turunan Jembatan Sambaliung

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aroma tidak sedap dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan Jalan Milono, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, mulai dikeluhkan warga dan pengguna jalan sejak beberapa hari terakhir. Bau menyengat itu bahkan tercium hingga turunan Jembatan Sambaliung, terutama setelah hujan. Sejumlah pengendara mengaku terganggu saat melintas di jalur tersebut. Abay, salah seorang pengguna jalan, […]

  • Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Buntut Karhutla, Satu Beroperasi di Kaltim

    Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Buntut Karhutla, Satu Beroperasi di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan di areal yang mereka kelola. Berdasarkan hasil pengawasan, luas areal yang terbakar pada enam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare. Lokasinya tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Lima perusahaan dijatuhi […]

  • ‎Disbudpar Dorong Event Wisata dan Kolaborasi Swasta Hidupkan Pariwisata Berau

    ‎Disbudpar Dorong Event Wisata dan Kolaborasi Swasta Hidupkan Pariwisata Berau

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 903
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski masih banyak kendala, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau tetap bersemangat menggerakkan sektor pariwisata daerah. Salah satu caranya lewat event-event wisata dan kerja sama dengan pihak swasta agar destinasi tetap ramai dan ekonomi masyarakat bisa berputar. ‎Sekretaris Disbudpar Berau, Abdul Majid, bilang beberapa tempat wisata seperti Museum Batiwakkal, Air Panas Buatan, […]

  • Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu  Hingga Selesai

    Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.216
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemberian beasiswa oleh Pemkab Berau bagi pelajar kurang mampu mendapatkan apresiasi. Namun, beasiswa ini harus didampingi sejak proses pemberian hingga kelulusan. “Agar beasiswa yang disalurkan dapat betul-betul bermanfaat. Khususnya, sampai penerima beasiswa dapat menuntaskan pendidikannya terlebih untuk tingkat dasar (TK, SD dan SMP),” ujar salah satu anggota DPRD Berau, Ratna Kalelembang beberapa waktu […]

expand_less