Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • visibility 1.666
  • print Cetak

Sambaliung – H (25) Dokter gadungan terpaksa harus digiring ke Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

H diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau bukan lantaran melakukan mal praktik. Namun, karena adanya aksi cabul terhadap seorang wanita berinisial K (22).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna mengatakan kronologis kejadiannya. Dimana, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WITA. Korban berkenalan dengan seorang pria lewat Instagram.

Pelaku, menghubungi korbannya dengan mengaku sebagai dokter, yang kemudian berdalih menawarkan lowongan pekerjaan kepada korbannya.

Tak berlangsung lama, pelaku meminta nomor WhatsApp korban untuk menjalin komunikasi lebih lanjut. Dengan berjalannya waktu, korban pun memiliki rasa suka dengan dokter gadungan tersebut.

“Jadi pelaku ini mengaku sebagai seorang dokter. Yang padahal, itu hanya modus. Aslinya dia bukan dokter,” ujarnya.

Dikatakannya, korban dan pelaku intens berhubungan. Dan korban mengaku tertarik kepada sosok pelaku.

“Korban ngajak ketemuan, tapi pelaku tidak mau ketemu. Dengan berbagai alasan,” ucapnya.

Lanjutnya, korban yang terlanjur memiliki rasa suka terhadap H, kerap termakan bujuk rayu pelaku. Termasuk, mengirim foto fulgar yang sempat dikirim korban ke pelaku, atas permintaan pelaku.

“Saat itu, pelaku minta korbannya untuk membuat video tidak senonoh. Dengan ancaman, jika korban tidak mau, maka foto yang pernah dikirim korban itu akan disebarluaskan,” bebernya.

Korban pun yang berada dalam ancaman, menuruti permintaan pelaku untuk membuat video tidak senonoh. Tak berhenti di situ, pelaku pun meminta korban untuk bertemu disuatu tempat. Yang mana, korban mengaku bahwa foto di WhatsApp dan aslinya berbeda.

“Pelaku meminta agar korban mau bersetubuh dengannya. Lagi-lagi pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video dan foto fulgar milik korban,” ungkapnya.

Lanjutnya, korban pun mengaku terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Setelah itu, korban pulang dan mengadukan kejadian tersebut ke keluarganya.

“Tak terima dengan peristiwa itu, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Berau,” sebutnya.

Satreskrim Polres Berau, yang mendapat laporan tersebut, kemudia melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diringkus dan saat ini sudah berada di Mapolres Berau untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Terhadap pelaku, dijerat dengan Pasal Nomor 6 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana pelecehan seksual secara fisik.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (TIM)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    BERAU — Sebanyak 215 jemaah haji asal Kabupaten Berau dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Keberangkatan dijadwalkan mulai 15 Mei 2026 menggunakan penerbangan reguler. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Berau, Hindun Nahdiani, menyampaikan bahwa seluruh persiapan jemaah hampir rampung, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. “Untuk vaksinasi sudah […]

  • Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 802
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani resmi diberhentikan secara hormat dari keanggotaan DPRD Berau periode 2024-2029. Pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2024, sejak ditetapkan sebagai calon Bupati Berau dalam Pilkada 2024. Pemberhentian tersebut diperkuat dengan adanya surat keputusan dari Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4.2/42/B.POD.II/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Berau. Menyusul keputusan tersebut, DPRD Berau […]

  • GM PLN Kaltim Terancam Dicopot Jika Listrik Berau Terus-terusan Byarpet

    GM PLN Kaltim Terancam Dicopot Jika Listrik Berau Terus-terusan Byarpet

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –Permasalahan listrik byarpet Kabupaten Berau terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bahkan sudah mengkomunikasikan hal ini hingga ke PLN pusat. “Sebelum tanggal 20 November 2024 akan masuk mesin tambahan 4 MW untuk suplai listrik di Berau. Dan kalau sampai lewat tanggal 20 November itu masih juga byarpet, maka kita ajukan […]

  • Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis berat terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 21 kilogram. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (11/9/2025), Saiful L dijatuhi hukuman mati, sementara Zamzam divonis penjara seumur hidup. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa untuk menentukan sikap, apakah menerima […]

  • Resolusi Disdik Berau di Tahun 2025: Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Resolusi Disdik Berau di Tahun 2025: Tak Ada Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 940
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Salah satu target utama Dinas Pendidikan (Disdik) Berau di tahun 2025 adalah mencapai angka nol Anak Tidak Sekolah (ATS). Meskipun dinilai penuh tantangan, Disdik Berau bertekad untuk mengatasi setiap hambatan yang ada demi pendidikan yang lebih merata. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa fenomena anak tidak sekolah di Berau dipengaruhi oleh berbagai […]

  • Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.898
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengajak pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan momentum akhir tahun sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk lokal. Ajakan tersebut disampaikan Gamalis usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Bumi Segah, Rabu (—). Menurutnya, […]

expand_less