Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • visibility 1.641
  • print Cetak

Sambaliung – H (25) Dokter gadungan terpaksa harus digiring ke Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

H diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau bukan lantaran melakukan mal praktik. Namun, karena adanya aksi cabul terhadap seorang wanita berinisial K (22).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna mengatakan kronologis kejadiannya. Dimana, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WITA. Korban berkenalan dengan seorang pria lewat Instagram.

Pelaku, menghubungi korbannya dengan mengaku sebagai dokter, yang kemudian berdalih menawarkan lowongan pekerjaan kepada korbannya.

Tak berlangsung lama, pelaku meminta nomor WhatsApp korban untuk menjalin komunikasi lebih lanjut. Dengan berjalannya waktu, korban pun memiliki rasa suka dengan dokter gadungan tersebut.

“Jadi pelaku ini mengaku sebagai seorang dokter. Yang padahal, itu hanya modus. Aslinya dia bukan dokter,” ujarnya.

Dikatakannya, korban dan pelaku intens berhubungan. Dan korban mengaku tertarik kepada sosok pelaku.

“Korban ngajak ketemuan, tapi pelaku tidak mau ketemu. Dengan berbagai alasan,” ucapnya.

Lanjutnya, korban yang terlanjur memiliki rasa suka terhadap H, kerap termakan bujuk rayu pelaku. Termasuk, mengirim foto fulgar yang sempat dikirim korban ke pelaku, atas permintaan pelaku.

“Saat itu, pelaku minta korbannya untuk membuat video tidak senonoh. Dengan ancaman, jika korban tidak mau, maka foto yang pernah dikirim korban itu akan disebarluaskan,” bebernya.

Korban pun yang berada dalam ancaman, menuruti permintaan pelaku untuk membuat video tidak senonoh. Tak berhenti di situ, pelaku pun meminta korban untuk bertemu disuatu tempat. Yang mana, korban mengaku bahwa foto di WhatsApp dan aslinya berbeda.

“Pelaku meminta agar korban mau bersetubuh dengannya. Lagi-lagi pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video dan foto fulgar milik korban,” ungkapnya.

Lanjutnya, korban pun mengaku terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Setelah itu, korban pulang dan mengadukan kejadian tersebut ke keluarganya.

“Tak terima dengan peristiwa itu, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Berau,” sebutnya.

Satreskrim Polres Berau, yang mendapat laporan tersebut, kemudia melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diringkus dan saat ini sudah berada di Mapolres Berau untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Terhadap pelaku, dijerat dengan Pasal Nomor 6 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana pelecehan seksual secara fisik.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (TIM)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Berau Dorong Percepatan Migrasi TV Digital

    Diskominfo Berau Dorong Percepatan Migrasi TV Digital

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Migrasi siaran televisi dari analog ke digital kini resmi diberlakukan secara nasional. Namun di Kabupaten Berau, proses transisi menuju siaran digital masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada kesiapan perangkat dan pemahaman masyarakat di kampung-kampung. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa layanan TV analog sudah sepenuhnya dihentikan sesuai […]

  • 9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 733
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sembilan produk makanan mayoritas jajanan anak, yang disinyalir mengandung zat gelatin Babi, dipastikan sudah tidak ada di Kabupaten Berau. Hal ini ditegaskan Diskoperindag Berau usai melakukan pengecekan produk tersebut pada Selasa (3/6/2025) pagi. Sembilan produk jajanan yang dimaksud adalah Corniche Fluffy (jelly marshmallow), Corniche Marshmellow (rasa Apel), Chomp Chomp (car mallow), Chomp […]

  • Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Berau, Terdakwa AS Akui Seluruh Dakwaan

    Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Berau, Terdakwa AS Akui Seluruh Dakwaan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BERAU — Persidangan lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa AS (25) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa (28/4/2026). Sidang kali ini memasuki agenda pemeriksaan terdakwa setelah sebelumnya jaksa menghadirkan saksi-saksi korban. Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Prabowo, menyampaikan bahwa dalam persidangan tersebut terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan. “Terdakwa tidak mengajukan saksi […]

  • Kampus Lokal Jadi Pilar Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan Tinggi

    Kampus Lokal Jadi Pilar Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan perguruan tinggi yang ada di Berau. Menurutnya, saat ini perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal sudah cukup baik dalam memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam resesnya yang dilaksanakan pada Rabu (3/12/2025) dengan sejumlah tokoh masyarakat, Sumadi […]

  • Pemilu 2024: Semua Pihak Berkomitmen untuk Mewujudkan Demokrasi yang Jujur

    Pemilu 2024: Semua Pihak Berkomitmen untuk Mewujudkan Demokrasi yang Jujur

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Deklarasi Pemilu Damai yang digelar di Tanjung Redeb pada Senin (23/09/2023), menjadi langkah penting untuk memastikan Pemilu yang aman dan kondusif di Kabupaten Berau. Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto, dan diikuti oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pasangan MP-AW dan SRAGAM. […]

  • Bupati Minta OPD Tak Cuci Tangan Soal Perawatan Infrastruktur

    Bupati Minta OPD Tak Cuci Tangan Soal Perawatan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kembali mengingatkan pentingnya merawat fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah daerah. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tak akan berarti jika tak dibarengi dengan komitmen menjaga keberlanjutannya. “Berau mengalami banyak kemajuan. Kawasan tepian semakin tertata, lampu-lampu jalan mulai menerangi sudut kota. Tapi itu semua tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri […]

expand_less