Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 25
  • print Cetak

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (13/7/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Sebanyak 20 anggota dewan hadir dalam rapat yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan Ranperda, persetujuan DPRD terhadap Ranperda, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur, serta penyampaian pendapat akhir gubernur.

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama selama proses pembahasan Ranperda.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalimantan Timur atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sri Wahyuni juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, berbagai elemen masyarakat, serta seluruh perangkat daerah yang telah menyiapkan data, informasi, dan dokumen pendukung sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi DPRD selama pembahasan berlangsung.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai dasar penyusunan Ranperda.

Selanjutnya, pemerintah daerah menyampaikan Ranperda beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna ke-13 tanggal 11 Juni 2026. Tahapan berikutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-14 tanggal 15 Juni 2026, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ke-15 tanggal 22 Juni 2026, hingga rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 9 Juli 2026.

Menurut Sri Wahyuni, seluruh proses pembahasan berlangsung secara objektif, konstruktif, dan dilandasi semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD hingga mencapai persetujuan bersama.

“Persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menegaskan, persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan itu juga diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, mekanisme persetujuan bersama tidak hanya memenuhi aspek konstitusional, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sri Wahyuni turut mengapresiasi pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan DPRD yang dinilai berjalan konstruktif sehingga menghasilkan berbagai rekomendasi strategis bagi penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.

“Seluruh proses ini merupakan wujud sinergi, kemitraan, dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kalimantan Timur dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Provkaltim/afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.092
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kawasan Rajanta, yang sebelumnya menjadi lokasi kebakaran permukiman di Ujung Tepian Ahmad Yani, Kelurahan Bugis, kini memasuki babak baru. Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter di dekat dermaga tersebut dirancang jadi pusat kegiatan sosial dan wisata. ‎Program ini digarap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai salah satu strategi membangkitkan kawasan […]

  • Perlu Ada Program Pendidikan Khusus untuk WBP

    Perlu Ada Program Pendidikan Khusus untuk WBP

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Frans Lewi, mengatakan pendidikan menjadi salah satu akses yang harus dirasakan secara merata oleh warga negara Indonesia, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Berau. Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya menyediakan program pendidikan khusus bagi mereka. “Kan ada pendidikan seperti Paket A, B, dan C […]

  • Rudi P. Mangunsong Dorong Hulu–Hilir Terkelola Baik: Harga Stabil Jika Suplai Daerah Berdiri di Kaki Sendiri

    Rudi P. Mangunsong Dorong Hulu–Hilir Terkelola Baik: Harga Stabil Jika Suplai Daerah Berdiri di Kaki Sendiri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 905
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menilai langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menahan gejolak harga jika tidak dibarengi dengan penguatan sektor produksi […]

  • Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

    Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata di Dinas Pariwisata Kalimantan Utara tahun anggaran 2021 memasuki tahap baru. Kasus dengan nilai anggaran Rp 2,95 miliar itu kini berlanjut ke proses penuntutan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini merupakan tahap […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Berau di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 26 Agustus 2025. Agenda ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. Rapat dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang […]

  • Jelang May Day, DPRD Berau Tekankan Keseimbangan Bisnis dan Hak Buruh

    Jelang May Day, DPRD Berau Tekankan Keseimbangan Bisnis dan Hak Buruh

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BERAU — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), DPRD Kabupaten Berau menyoroti potensi terganggunya pemenuhan hak karyawan di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada keberlangsungan perusahaan di berbagai sektor sekaligus memicu persoalan ketenagakerjaan yang lebih luas. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengatakan dinamika ekonomi […]

expand_less