Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 537
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu.

Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat si ayah tega melakukan rudapaksa kepada anaknya sendiri, bahkan sudah dilakukan sejak si anak masih berusia belia.

Persetubuhan yang terjadi pada 10 Mei 2025 pada setengah 1 malam itu, ternyata menjadi puncak rentetan kejadian yang ada. Dimana si korban yang merupakan anak kandung tersangka, sudah digrepe-grepe sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Ternyata hal ini berlanjut sampai si anak SMP dan SMA itulah akhirnya dirudapaksa ayahnya sendiri. Pelaku mengaku juga lebih bernafsu pada anaknya daripada istrinya sendiri,” terang Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman saat rilis di hadapan media pada Rabu (4/6/2025) sore.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah, motif utama pelaku adalah karena rasa cintanya kepada si anak. Bahkan, pelaku cemburu jika anaknya dekat dengan pria lain.

Motif itu jugalah yang membuat pelaku si ayah kandung ini melakukan beragam cara agar si anak tidak sampai didekati lelaki lain, bahkan jika harus dengan menodai anak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap lantaran hal yang dilakukan tersangka sudah kelewat batas. Sehingga si anak dan ibunya melaporkan ke pihak kepolisian. Tak sampai 24 jam, pelaku yang merupakan ayah korban bisa diamankan.

Pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau dengan orang lain. Ancaman pidana penjara untuk kasus ini adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Permasalahan inflasi di Kabupaten Berau, menjadi fokus penting yang menjadi perhatian. Bahkan, keseriusan ini ditunjukkan dengan hadirnya kios penyeimbang harga bahan pokok. “Ini baru awal. Nanti akan ada beberapa lagi kios penyeimbang, agar harga barang khususnya kebutuhan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas bisa stabil,” ujar Pjs Bupati Berau Sufian Agus beberapa […]

  • PWI Berau Raih Juara III Futsal di Pupuk Kaltim Porwada 2025 Bontang

    PWI Berau Raih Juara III Futsal di Pupuk Kaltim Porwada 2025 Bontang

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.232
    • 0Komentar

    BONTANG — Tim futsal Kontingen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Berau berhasil meraih peringkat ketiga dalam ajang Pupuk Kaltim Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Yang Ke-3 di Bontang Kalimantan Timur 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti konsistensi PWI Berau sebagai salah satu tim kuat di cabor futsal antarjurnalis se-kaltim. Sabtu, (18/10). Pada babak penyisihan, PWI Berau tergabung […]

  • Creativehub Berau Dirancang Modern – Pemerintah Siapkan Wadah Besar untuk Ekonomi Kreatif Anak Muda

    Creativehub Berau Dirancang Modern – Pemerintah Siapkan Wadah Besar untuk Ekonomi Kreatif Anak Muda

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat pondasi ekonomi kreatif dengan langkah nyata. Salah satunya melalui perencanaan pembangunan Creativehub, pusat kegiatan kreatif yang dirancang menjadi ruang bertemunya para pelaku seni, teknologi, dan talenta muda Bumi Batiwakkal. Disbudpar Berau kini mematangkan konsep dan kebutuhan fasilitas agar Creativehub tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul, tetapi juga […]

  • Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Batubatu — Jasad Irwan, 39 tahun, yang tenggelam di perairan Sungai Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (13/7/2024) akhirnya ditemukan pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 07.50 WITA. Penemuan jasad Irwan ini mengakhiri pencarian selama dua hari yang dilakukan oleh tim SAR gabungan. Menurut keterangan saksi, Irwan sedang menggunakan speedboat 40 PK dari Kampung […]

  • Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 995
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Berau, pada hari Selasa (3/12/2024). Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pasangan calon (paslon), saksi, serta sejumlah pihak terkait ini berhasil menyimpulkan hasil akhir dari proses pemilihan […]

  • Gamalis Dorong OPD Berau Genjot Inovasi Pelayanan Publik

    Gamalis Dorong OPD Berau Genjot Inovasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus mengembangkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat. Dorongan tersebut disampaikan Gamalis saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah di Kantor RPJPD Bapelitbang, Selasa, 8 Juli 2025. “Melalui […]

expand_less