Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 649
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu.

Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat si ayah tega melakukan rudapaksa kepada anaknya sendiri, bahkan sudah dilakukan sejak si anak masih berusia belia.

Persetubuhan yang terjadi pada 10 Mei 2025 pada setengah 1 malam itu, ternyata menjadi puncak rentetan kejadian yang ada. Dimana si korban yang merupakan anak kandung tersangka, sudah digrepe-grepe sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Ternyata hal ini berlanjut sampai si anak SMP dan SMA itulah akhirnya dirudapaksa ayahnya sendiri. Pelaku mengaku juga lebih bernafsu pada anaknya daripada istrinya sendiri,” terang Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman saat rilis di hadapan media pada Rabu (4/6/2025) sore.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah, motif utama pelaku adalah karena rasa cintanya kepada si anak. Bahkan, pelaku cemburu jika anaknya dekat dengan pria lain.

Motif itu jugalah yang membuat pelaku si ayah kandung ini melakukan beragam cara agar si anak tidak sampai didekati lelaki lain, bahkan jika harus dengan menodai anak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap lantaran hal yang dilakukan tersangka sudah kelewat batas. Sehingga si anak dan ibunya melaporkan ke pihak kepolisian. Tak sampai 24 jam, pelaku yang merupakan ayah korban bisa diamankan.

Pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau dengan orang lain. Ancaman pidana penjara untuk kasus ini adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Mengutip CNN Indonesia, total terdapat 665 kasus yang berhasil dibongkar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menyebut angka kerugian tersebut berasal dari praktik penyalahgunaan subsidi […]

  • Derawan–Kakaban Dipoles Jadi Magnet Wisata Dunia

    Derawan–Kakaban Dipoles Jadi Magnet Wisata Dunia

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau booth Dinas Pariwisata Kabupaten Berau pada hari terakhir ajang Deep and Extreme Indonesia 2026 di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat promosi pariwisata Berau di tingkat nasional. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan promosi berbagai potensi wisata unggulan Berau berjalan optimal. Dalam pameran itu, Dinas […]

  • Pemkab Berau Gelar Soft Opening MPP, Tingkatkan Kemudahan Layanan Publik

    Pemkab Berau Gelar Soft Opening MPP, Tingkatkan Kemudahan Layanan Publik

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melaksanakan soft opening Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (28/7/2025). Hal itu sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan publik yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat. MPP ini mengusung konsep one-stop service yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan sekaligus mendorong iklim investasi di daerah. Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan […]

  • Ajak Perusahaan dan Masyarakat Berau Bantu Korban Kebakaran

    Ajak Perusahaan dan Masyarakat Berau Bantu Korban Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 660
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota DPRD Kabupaten Berau, Nurung, menyampaikan keprihatinannya atas serangkaian musibah kebakaran yang terjadi di wilayah Berau dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga rumah dan penggunaan alat elektronik guna mencegah insiden serupa terulang. “Musibah kebakaran ini tidak bisa diprediksi dan dapat terjadi kapan saja. Namun, setidaknya kita […]

  • DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran

    DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BERAU – Menjelang Idul Fitri, keberadaan anak-anak yang berjualan dan berkeliaran di jalanan kembali mencuat di Kabupaten Berau. Fenomena musiman ini menjadi sorotan serius Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Berau, yang mengingatkan bahwa aktivitas membantu orang tua tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar anak. Plt. Kepala Dinas PPKBP3A, Warji, melalui […]

  • Gemilang di Hubspace 2024, Ferdinan Nurdin Persembahkan Prestasi untuk Kalimarau

    Gemilang di Hubspace 2024, Ferdinan Nurdin Persembahkan Prestasi untuk Kalimarau

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, turut menghadiri ajang bergengsi Hubspace 2024 yang digelar di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (6/9/2024) lalu. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf […]

expand_less