Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 691
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu.

Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat si ayah tega melakukan rudapaksa kepada anaknya sendiri, bahkan sudah dilakukan sejak si anak masih berusia belia.

Persetubuhan yang terjadi pada 10 Mei 2025 pada setengah 1 malam itu, ternyata menjadi puncak rentetan kejadian yang ada. Dimana si korban yang merupakan anak kandung tersangka, sudah digrepe-grepe sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Ternyata hal ini berlanjut sampai si anak SMP dan SMA itulah akhirnya dirudapaksa ayahnya sendiri. Pelaku mengaku juga lebih bernafsu pada anaknya daripada istrinya sendiri,” terang Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman saat rilis di hadapan media pada Rabu (4/6/2025) sore.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah, motif utama pelaku adalah karena rasa cintanya kepada si anak. Bahkan, pelaku cemburu jika anaknya dekat dengan pria lain.

Motif itu jugalah yang membuat pelaku si ayah kandung ini melakukan beragam cara agar si anak tidak sampai didekati lelaki lain, bahkan jika harus dengan menodai anak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap lantaran hal yang dilakukan tersangka sudah kelewat batas. Sehingga si anak dan ibunya melaporkan ke pihak kepolisian. Tak sampai 24 jam, pelaku yang merupakan ayah korban bisa diamankan.

Pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau dengan orang lain. Ancaman pidana penjara untuk kasus ini adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 704
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 57 Samarinda pada Rabu (4/2/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan inklusif dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No.43, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, […]

  • DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

    DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BERAU — Peredaran minuman keras ilegal di sejumlah penginapan kembali memantik sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai praktik penjualan miras yang marak di hotel-hotel nonbintang lima jelas bertentangan dengan aturan daerah yang berlaku. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 masih menjadi rujukan utama dalam pengendalian minuman […]

  • Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    Derawan — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), terus menggalang dukungan melalui rangkaian kampanye di berbagai wilayah Kabupaten Berau. Pada Kamis (17/10/2024), Madri Pani menyapa warga di Pulau Derawan dan Pegat Batumbuk, sementara Agus Wahyudi menggelar kampanye di Kampung Tanjung Batu. Kehadiran mereka disambut […]

  • Rapat Paripurna DPRD Berau Molor 2 Jam

    Rapat Paripurna DPRD Berau Molor 2 Jam

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Rapat Paripurna DPRD Berau kembali molor. Padahal rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada 24 Juni 2024 lalu. Rapat tersebut beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ketahanan Pangan, Fasilitasi / Insentif […]

  • KKP Turun Lapangan, Usulan Koperasi Nelayan Merah Putih Berau Masih Menunggu Putusan

    KKP Turun Lapangan, Usulan Koperasi Nelayan Merah Putih Berau Masih Menunggu Putusan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan Kabupaten Berau masih menunggu hasil survei dan penilaian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait usulan pembentukan Koperasi Nelayan Merah Putih di sejumlah kampung pesisir.   Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan survei lapangan telah dilakukan oleh tim yang ditunjuk KKP dengan melibatkan unsur perguruan tinggi. Tim tersebut berasal […]

  • Sri Juniarsih: Pembangunan Daerah Harus Seimbang Antara Infrastruktur dan Akhlak

    Sri Juniarsih: Pembangunan Daerah Harus Seimbang Antara Infrastruktur dan Akhlak

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Berikut Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Wakil Bupati, Gamalis, meresmikan Gedung Yayasan Maula Arsyeh Al-Islamiyah Majelis Rotibbul Haddad di Jalan AKB Sanipah II, Selasa, 9 September 2025. Dalam sambutannya, Sri menyampaikan apresiasi atas berdirinya gedung baru tersebut. Ia menilai kehadiran Majelis Rotibbul Haddad tidak hanya sebagai tempat aktivitas keagamaan, melainkan juga […]

expand_less